Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Serbukatif Dapat Dukungan Nasional, Jadi Model Pendidikan Karakter dari Bogor
    • Warga Dukung Rehabilitasi GOR Pajajaran, Investasi Prestasi & Kesehatan
    • Indocement Siap Perkuat Pemanfaatan RDF TPPAS Nambo
    • Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Tanah Sareal
    • Akses Sementara Roda Dua di Jalan Saleh Danasasmita Rampung, Pemkot Tunggu Izin BTP
    • Dedie Rachim Tinjau Kesiapan Akses untuk Pejalan Kaki di JPO Peledang
    • Denny Mulyadi Dampingi Kunker Menteri Lingkungan Hidup ke TPPAS Nambo
    • 80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Pungli, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat dengan Inspektorat
    DPRD Kota Bogor

    Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Pungli, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat dengan Inspektorat

    5 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat dan Kecamatan Tanah Sareal pada Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah keluhan masyarakat, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kelurahan.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan warga terkait dugaan pungli tersebut.

    “Kami sudah menerima laporan bahwa paguyuban warga melayangkan surat kepada Inspektorat terkait kasus pungli oleh oknum kelurahan. Hari ini kami tindak lanjut laporan tersebut karena masuk juga ke DPRD, dan warga meminta agar kami mendorong kasus tersebut supaya berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, politisi muda PDI Perjuangan itu menerangkan bahwa Kecamatan Tanah Sareal telah mengirim surat kepada Pemerintah Kota melalui Pj Sekda untuk membentuk tim investigasi.

    “Surat tersebut tinggal menunggu tanda tangan Sekda,” tambahnya.

    Jika tim investigasi telah terbentuk, sambung dia, camat memiliki kewenangan untuk membebastugaskan oknum yang bersangkutan selama proses penyelidikan berlangsung.

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimi Hutapea menyampaikan bahwa proses penyelidikan diperkirakan akan berlangsung selama 2 hingga 3 minggu.

    “Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka oknum tersebut dapat dikenakan sanksi sedang atau berat, seperti penurunan jabatan dari eselon IV menjadi staf, atau bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelas perwakilan Inspektorat.

    DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

    Banu Bagaskara DPRD Kota Bogor Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor Jimi Hutapea Komisi I DPRD Kota Bogor Pungli Pungli Oknum Kelurahan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Koperasi

    KPRI Beriman, Koperasi Teraudit dan Predikat WTP

    27 Januari 2023
    Kota Bogor

    Selama Ramadhan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Gratiskan 1.200 Rumah Ibadah 

    27 April 2022
    Olahraga

    Tak Dapat Tempat, Borini Siap Hengkang

    20 Desember 2019
    Kesehatan

    Ilham Chaidir Resmi Jadi Ketua IDI Kota Bogor

    13 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Ekonomi

    Inflasi Kota Bogor Terkendali, Harga Pangan Tetap Stabil

    28 Juli 2025

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya agar warganya mudah mendapatkan sembilan kebutuhan pokok (Sembako).…

    Ekonomi

    Jogja Billiard Resmi Dibuka di Bogor, Hadirkan Turnamen Bergengsi Walikota Cup

    8 Agustus 2025

    BOGOR – Kota Bogor kini memiliki pusat olahraga dan hiburan baru. Jogja Billiard and Cafe…

    Ekonomi

    Telkom Witel Priangan Barat Perkuat Kerja Sama dengan Cibinong City Mall

    18 Oktober 2024

    BOGOR – Telkom Witel Priangan Barat, dipimpin oleh GM Dode Suparman, melakukan kunjungan kerja ke…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Ekonomi

    Kick Off Program RURISE: Dorong Ketahanan Desa Lewat Pertanian Terintegrasi Berkelanjutan

    3 Juli 2025

    BOGOR – Yayasan Widya Erti Indonesia (WEI) menggelar kegiatan Kick Off & Sosialisasi Program…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.