Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Pungli, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat dengan Inspektorat
    DPRD Kota Bogor

    Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Pungli, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat dengan Inspektorat

    5 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat dan Kecamatan Tanah Sareal pada Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah keluhan masyarakat, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kelurahan.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan warga terkait dugaan pungli tersebut.

    “Kami sudah menerima laporan bahwa paguyuban warga melayangkan surat kepada Inspektorat terkait kasus pungli oleh oknum kelurahan. Hari ini kami tindak lanjut laporan tersebut karena masuk juga ke DPRD, dan warga meminta agar kami mendorong kasus tersebut supaya berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, politisi muda PDI Perjuangan itu menerangkan bahwa Kecamatan Tanah Sareal telah mengirim surat kepada Pemerintah Kota melalui Pj Sekda untuk membentuk tim investigasi.

    “Surat tersebut tinggal menunggu tanda tangan Sekda,” tambahnya.

    Jika tim investigasi telah terbentuk, sambung dia, camat memiliki kewenangan untuk membebastugaskan oknum yang bersangkutan selama proses penyelidikan berlangsung.

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimi Hutapea menyampaikan bahwa proses penyelidikan diperkirakan akan berlangsung selama 2 hingga 3 minggu.

    “Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka oknum tersebut dapat dikenakan sanksi sedang atau berat, seperti penurunan jabatan dari eselon IV menjadi staf, atau bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelas perwakilan Inspektorat.

    DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

    Banu Bagaskara DPRD Kota Bogor Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor Jimi Hutapea Komisi I DPRD Kota Bogor Pungli Pungli Oknum Kelurahan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kevin Alfendo Targetkan 8 Ribu Suara dan 1 Kursi di Dapil Bogor Barat

    21 Januari 2024
    Kesehatan

    Puncak-Jakarta Oneway, Jakarta-Sukabumi Contraflow

    31 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

    14 Agustus 2025
    Diskusi

    Duta Besar Kanada Diskusi Pengurangan Sampah Plastik ke Kota Bogor

    13 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.