Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » DPRD Kota Bogor » Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Pungli, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat dengan Inspektorat
    DPRD Kota Bogor

    Tindak Lanjut Aduan Warga Soal Dugaan Pungli, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat dengan Inspektorat

    5 Februari 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Inspektorat dan Kecamatan Tanah Sareal pada Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini membahas sejumlah keluhan masyarakat, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kelurahan.

    Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Banu Bagaskara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan warga terkait dugaan pungli tersebut.

    “Kami sudah menerima laporan bahwa paguyuban warga melayangkan surat kepada Inspektorat terkait kasus pungli oleh oknum kelurahan. Hari ini kami tindak lanjut laporan tersebut karena masuk juga ke DPRD, dan warga meminta agar kami mendorong kasus tersebut supaya berjalan lebih cepat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, politisi muda PDI Perjuangan itu menerangkan bahwa Kecamatan Tanah Sareal telah mengirim surat kepada Pemerintah Kota melalui Pj Sekda untuk membentuk tim investigasi.

    “Surat tersebut tinggal menunggu tanda tangan Sekda,” tambahnya.

    Jika tim investigasi telah terbentuk, sambung dia, camat memiliki kewenangan untuk membebastugaskan oknum yang bersangkutan selama proses penyelidikan berlangsung.

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimi Hutapea menyampaikan bahwa proses penyelidikan diperkirakan akan berlangsung selama 2 hingga 3 minggu.

    “Jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, maka oknum tersebut dapat dikenakan sanksi sedang atau berat, seperti penurunan jabatan dari eselon IV menjadi staf, atau bahkan pemberhentian secara tidak hormat,” jelas perwakilan Inspektorat.

    DPRD Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

    Banu Bagaskara DPRD Kota Bogor Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor Jimi Hutapea Komisi I DPRD Kota Bogor Pungli Pungli Oknum Kelurahan
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Hasil Pemilihan Ketua Partai Demokrat Kota Bogor Digugat, Ferro Sopacua Siap Jadi Penengah

    26 Agustus 2022
    Covid19

    Sekda Sidak Vaksinasi di Sindangbarang dan Semplak

    15 April 2022
    Kesehatan

    Dari 1.024 Pendaftar, 230 Orang Diterima Jadi Relawan Penanganan Covid-19 di Kota Bogor

    7 Juli 2021
    Kota Bogor

    Pramuka Dukung Program Pendidikan, Kesehatan dan Lingkungan

    21 September 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Selamatkan Keanekaragaman Hayati dan Ekonomi, SMIAS Jalin Kerjasama Antar Lembaga

    16 Maret 2022

    BOGOR – Southeast Asian Regional Center for Tropical Biology (SEAMEO Biotrop), FAO Indonesia…

    Bisnis

    Pemkot Bogor – Grab Gelar Temu Bisnis Suryakencana

    18 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara Temu Bisnis Suryakencana bersama Grab di Hotel Salak…

    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022

    Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor menggelar rapat evaluasi tingkat kecamatan dalam program Sembako 2022 di…

    Ekonomi

    BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Fasilitasi UMKM dengan Edukasi Digital Perbankan

    25 Juni 2024

    CIBINONG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Cibinong Supervisi Branch Office (BO) Cibinong menggelar…

    Daerah

    Tirta Pakuan Dorong Perspektif Baru Tentang Air Minum

    15 September 2025

    JAKARTA – Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan menilai, telah terjadi…

    Daerah

    Tirta Pakuan Tekan Angka Kebocoran Secara Komperhensif

    30 April 2026

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terus berupaya menekan angka kebocoran air sebagai bagian…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.