Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Targetkan Rampung Akhir Tahun, Revisi RTRW Masuk Tahap Finalisasi
    Kesehatan

    Targetkan Rampung Akhir Tahun, Revisi RTRW Masuk Tahap Finalisasi

    18 November 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, menyampaikan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah masuk tahap finalisasi.

    Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (18/11/2020).

    Dilanjutkannya, masing-masing sektoral akan melakukan revisi di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia pun berharap, perihal tersebut bisa rampung tahun ini.

    “Tadi disampaikan sektoralnya seperti apa, sektoralnya nanti akan melakukan revisi di RPJMD, kami tunggu tata ruang. RTRW kan sekarang sudah dalam tahap finalisasi, kami harap tahun ini bisa selesai. Kalau sudah selesai kami akan lakukan sosialisasi mengenai tata ruang, kemudian mungkin ada investor juga yang telah menantikan RTRW ini dan untuk meningkatkan ekonomi daerah,” ungkap Syarifah kepada wartawan.

    Syarifah melanjutkan, dalam rapat tersebut juga membahas terkait RPJMD, dengan menyusun sejumlah indikator yang dimasa pandemi ini selalu refocusing yang disebabkan penurunan pendapatan.

    “Selain itu menyusun indikator-indikator. Sekarang masih pandemi tentu tetap harus optimis Covid-19 cepat berlalu, karena selama masih pandemi selalu refocusing karena terjadi penurunan pendapatan. Tetapi disatu sisi pelayanan tidak boleh berhenti dan pasti membutuhkan pembiayaan danpembangunan infrastruktur,” jelas dia.

    “Selain itu, harus melihat lagi sektor dan potensi mana yang bisa dikembangkan untuk pembangunan secara keseluruhan. Jadi menaikan income, melaksanakan pembangunan apa yang lebih melibatkan partisipasi dan melibatkan masyarakat sehingga ekonomi masyarakat bisa tumbuh. Intinya kami diskusi selain program yang sifatnya strategis, seperti alun-alun, integrasi stasiun dan potensi-potensi yang akan dibangun menjadi tempat wisata,” urainya.

    Syarifah juga menjelaskan soal diskusinya terkait berbagai julukan yang diberikan kepada Kota Bogor agar bisa dioptimalkan.

    “Semisal heritage city, city of runners, smart city, green city, science city, sport tourism serta tentunya kota ramah keluarga. Julukan tidak datang hanya dari deklarasi Pemkot Bogor saja, tetapi banyak komponen masyarakat yang memberikan julukan ke Kota Bogor,” ujarnya

    Sempat Tertunda Karena Pandemi

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Bogor, Hanafi mengatakan, sesuai dengan kondisi saat ini RTRW diperbaharui, setelah sebelumnya dilakukan revisi dan dikonsultasikan dengan Provinsi Jawa Barat dan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

    “Sudah direvisi dan dikonsultasikan dengan tata ruang provinsi Jawa Barat dan TKPRD yang dipimpin oleh Sekda Kota Bogor. Kami sudah membahas itu,” tutur Hanafi.

    Nantinya, lanjut Hanafi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor diserahkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Selanjutnya raperda yang sudah disetujui Dewan dibawa ke kementerian ATR/BPN, tujuannya untuk mendapatkan persetujuan substansi, tetapi tentu akan ada pembahasan-pembahasan lain yang sifatmya rekomendasi,” jelas Hanafi.

    Hanafi menerangkan, sebelum masa pandemi, Maret 2020 lalu agenda ini sempat dibahas dengan lintas sektoral (linsek).

    “Sebelum pandemi sudah dibahas linsek. Sehingga tertunda lama, tapi komunikasi terus berjalan, perbaikan dilakukan. Sekarang untuk menjadwalkan linsek itu dengan berbagai macam pertimbangan, sampai kemarin tanggal 21 Oktober 2020 pihaknya tetap membahas dengan linsek, dengan pihak kementrian” beber Hanafi.

    Meski begitu, Hanafi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam, upaya terus dilakukan untuk menyamakan persepsi.

    Ia menuturkan, persetujuan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dilakukan Dinas PUPR sudah selesai. Namun, DPRD tidak mau membahas itu. Padahal RDTR bagian dari RTRW.

    “DPRD tetap menunggu itu, kenapa RDTR itu lebih cepat dibahas? Satu, secara berjenjang memang ada intruksi dari presiden untuk dipercepat. Tapi Dewan tidak mau sebelum RTRW ditetapkan. Tapi karena pandemi Covid-19 agak terhambat. Ya, semoga secepatnya bisa dituntaskan,” pungkasnya.

     

    Kota Bogor Perda RTRW Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan, Bima Arya : Pemulihan Ekonomi Bergerak Lebih Cepat

    17 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Pimpin Apel Perdana 2026, Denny Mulyadi Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas

    5 Januari 2026
    Instalasi Pengolahan Air

    Perumda Tirta Pakuan Lakukan Uji Coba IPA Milik Unitex

    15 Agustus 2022
    Bencana

    Turun Langsung ke Lokasi Bencana, Bima Arya Pimpin Koordinasi Penanganan Tanggap Darurat

    16 Oktober 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.