Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan
    Kesehatan

    Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan

    8 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Soal ujian yang viral karena mngandung unsur pornografi di SDN Kedung Badak 2 Kota Bogor disoal Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

    Anggota Komisi 4 itu juga prihatin setelah melihat soal yang diberikan untuk siswa kelas 5 SD tersebut, karena dinilai tidak memenuhi kepatutan

    “Ya sudah berkontak dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, sudah disidak langsung sekolah tersebut,” ungkap Endah.

    Politisi PKS itu membeberkan tiga faktor perhatiannya, yakni lalai dan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dengan ‘bobolnya’ soal-soal yang tidak sepantasnya untuk anak-anak di usia kelas 5 SD.

    Kemudian kemungkinan guru mapel PJOK tersebut tidak menguasai materi dengan baik alias bermasalah, yang terakhir bisa kategorikan masuk dalam tindakan berbau pornografi.

    “Ini jelas melanggar Perda Kota Layak Anak, secara keilmuan pendidikan tidak pantas, tidak pantas juga dengan norma kepatutan. Anak kelas 5 SD tidak pantas mendapatkan soal-soal dengan tata bahasa seperti itu,” papar Endah Purwanti.

    Dinas Pendidikan Kota Bogor pun sebetulnya tidak bisa lari dari tanggungjawab pengawasan kepada sekolah.

    Dia menegaskan, pengawasan melekat sangat perlu dilakukan, agar tidak terulang kejadian lagi seperti ini karena tidak pantas.

    Sebelumnya, Kepala SDN Kedung Badak 2 Siti Nurmi menyampaikan permohonan maafnya atas soal ujian yang terlalu vulgar untuk anak kelas 5 SD. Siti mengaku kecolongan dengan kasus tersebut.

    “Memang benar soal itu dibuat oleh guru kami yang berinisial O. Saya selaku kepala sekolah meminta maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini,” ungkap Siti

    Menurut dia, Guru PJOK tersebut sedang sakit parah, dan tengah menjalanin operasi pemasangan ring pada jantungnya.

    Siti mengaku, soal yang dibagikan kepada murid belum dikonfirmasi kepadanya. Sehingga, ia tidak mengecek dan mengetahui isi soal tersebut

    “Setiap akan dilakukan ujian biasanya sebelum dibagikan, saya pasti cek terlebih dulu. Apakah soal tersebut layak dan sesuai dengan Kompetensi Dasar atau tidak,” jelas Siti Nurmi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    HJB ke-542

    Perayaan HJB ke-542 DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa

    14 Juni 2024
    Kesehatan

    Rencanakan Pembunuhan Bunda Maya, Pelaku Divonis Seumur Hidup

    11 November 2020
    Kendaraan

    Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bogor di Uji Emisi

    4 September 2023
    Kesehatan

    Buntut Promo BTS Meals, Satgas Covid-19 Kota Bogor Bakal Panggil Pihak McD

    10 Juni 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.