Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Purna Bakti Boris Derurasman, Ketua DPRD Kota Bogor Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih
    • 39 Tahun Mengabdi, Selamat Purna Bakti Pak Sekwan
    • Targetkan PAD Rp2 Triliun, Bapenda dan DPRD Kota Bogor Perketat Penagihan Piutang Usaha
    • Denny Mulyadi Tekankan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Hadapi KLB Penyakit Patogen Pernapasan
    • Dedie Rachim Ajak Sekolah Swasta Perkuat Kolaborasi dan Daya Saing
    • Penataan Kawasan Pusat Kota Bogor Menuju Kota Maju dan Berkeadaban
    • YKI Kota Bogor dan RRI Bogor Perkuat Edukasi Kanker Payudara dan Serviks
    • Jelang Pembangunan JPO, Dedie Rachim Minta PKL Jalan MA Salmun Segera Relokasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan
    Kesehatan

    Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan

    8 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Soal ujian yang viral karena mngandung unsur pornografi di SDN Kedung Badak 2 Kota Bogor disoal Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

    Anggota Komisi 4 itu juga prihatin setelah melihat soal yang diberikan untuk siswa kelas 5 SD tersebut, karena dinilai tidak memenuhi kepatutan

    “Ya sudah berkontak dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, sudah disidak langsung sekolah tersebut,” ungkap Endah.

    Politisi PKS itu membeberkan tiga faktor perhatiannya, yakni lalai dan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dengan ‘bobolnya’ soal-soal yang tidak sepantasnya untuk anak-anak di usia kelas 5 SD.

    Kemudian kemungkinan guru mapel PJOK tersebut tidak menguasai materi dengan baik alias bermasalah, yang terakhir bisa kategorikan masuk dalam tindakan berbau pornografi.

    “Ini jelas melanggar Perda Kota Layak Anak, secara keilmuan pendidikan tidak pantas, tidak pantas juga dengan norma kepatutan. Anak kelas 5 SD tidak pantas mendapatkan soal-soal dengan tata bahasa seperti itu,” papar Endah Purwanti.

    Dinas Pendidikan Kota Bogor pun sebetulnya tidak bisa lari dari tanggungjawab pengawasan kepada sekolah.

    Dia menegaskan, pengawasan melekat sangat perlu dilakukan, agar tidak terulang kejadian lagi seperti ini karena tidak pantas.

    Sebelumnya, Kepala SDN Kedung Badak 2 Siti Nurmi menyampaikan permohonan maafnya atas soal ujian yang terlalu vulgar untuk anak kelas 5 SD. Siti mengaku kecolongan dengan kasus tersebut.

    “Memang benar soal itu dibuat oleh guru kami yang berinisial O. Saya selaku kepala sekolah meminta maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini,” ungkap Siti

    Menurut dia, Guru PJOK tersebut sedang sakit parah, dan tengah menjalanin operasi pemasangan ring pada jantungnya.

    Siti mengaku, soal yang dibagikan kepada murid belum dikonfirmasi kepadanya. Sehingga, ia tidak mengecek dan mengetahui isi soal tersebut

    “Setiap akan dilakukan ujian biasanya sebelum dibagikan, saya pasti cek terlebih dulu. Apakah soal tersebut layak dan sesuai dengan Kompetensi Dasar atau tidak,” jelas Siti Nurmi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VII

    Breakdance Kota Bogor Sabet Medali Perak di Fornas VII Jabar

    6 Juli 2023
    Kota Bogor

    Aklamasi, Rino Indira Jabat Ketum Polmas Bogor Raya

    4 April 2021
    Anggaran

    DPRD Kota Bogor Tinjau Kondisi SDN 9 Bantarjati Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Untuk Perbaikan

    29 November 2022
    Kesehatan

    Vaksinasi 100 Persen, Kelurahan Pakuan dan Tajur Diganjar Penghargaan

    16 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cek Stok Minyak Goreng, Atang Tampung Curhatan Pedagang Pasar

    25 Februari 2022

    BOGOR – Mencuatnya isu kelangkaan minyak goreng di pasaran ditanggapi serius oleh Ketua DPRD Kota…

    Daerah

    APEKSI Beri Masukan ke Pemerintah Pusat Soal Penghapusan Tenaga Honorer

    11 Juni 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyatakan, larangan mempekerjakan honorer bagi…

    Aspirasi

    Terima Aspirasi Aksi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Akan Teruskan ke DPR-RI

    6 September 2022

    BOGOR – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, terjadi di Kota Bogor.…

    Ekonomi

    Atty Somaddikarya Prihatin, Daya Beli Masyarakat Bulan Ramadhan Lesu

    26 Maret 2024

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya mengungkapkan keprihatinannya kepada masyarakat di bulan Ramadhan…

    Ekonomi

    Adityawarman: Koperasi Merah Putih Jangan Buka Warung

    30 Juli 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil setuju dengan pendapat Prof. Lukman M Baga…

    Daerah

    Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis

    27 Maret 2026

    BOGOR – Wali kota Bogor, Dedie A. Rachim, resmi melantik dua direksi baru di tubuh…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.