Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan
    Kesehatan

    Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan

    8 Desember 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Soal ujian yang viral karena mngandung unsur pornografi di SDN Kedung Badak 2 Kota Bogor disoal Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.

    Anggota Komisi 4 itu juga prihatin setelah melihat soal yang diberikan untuk siswa kelas 5 SD tersebut, karena dinilai tidak memenuhi kepatutan

    “Ya sudah berkontak dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin, sudah disidak langsung sekolah tersebut,” ungkap Endah.

    Politisi PKS itu membeberkan tiga faktor perhatiannya, yakni lalai dan lemahnya fungsi pengawasan dari pihak terkait dengan ‘bobolnya’ soal-soal yang tidak sepantasnya untuk anak-anak di usia kelas 5 SD.

    Kemudian kemungkinan guru mapel PJOK tersebut tidak menguasai materi dengan baik alias bermasalah, yang terakhir bisa kategorikan masuk dalam tindakan berbau pornografi.

    “Ini jelas melanggar Perda Kota Layak Anak, secara keilmuan pendidikan tidak pantas, tidak pantas juga dengan norma kepatutan. Anak kelas 5 SD tidak pantas mendapatkan soal-soal dengan tata bahasa seperti itu,” papar Endah Purwanti.

    Dinas Pendidikan Kota Bogor pun sebetulnya tidak bisa lari dari tanggungjawab pengawasan kepada sekolah.

    Dia menegaskan, pengawasan melekat sangat perlu dilakukan, agar tidak terulang kejadian lagi seperti ini karena tidak pantas.

    Sebelumnya, Kepala SDN Kedung Badak 2 Siti Nurmi menyampaikan permohonan maafnya atas soal ujian yang terlalu vulgar untuk anak kelas 5 SD. Siti mengaku kecolongan dengan kasus tersebut.

    “Memang benar soal itu dibuat oleh guru kami yang berinisial O. Saya selaku kepala sekolah meminta maaf yang sebesar besarnya atas kejadian ini,” ungkap Siti

    Menurut dia, Guru PJOK tersebut sedang sakit parah, dan tengah menjalanin operasi pemasangan ring pada jantungnya.

    Siti mengaku, soal yang dibagikan kepada murid belum dikonfirmasi kepadanya. Sehingga, ia tidak mengecek dan mengetahui isi soal tersebut

    “Setiap akan dilakukan ujian biasanya sebelum dibagikan, saya pasti cek terlebih dulu. Apakah soal tersebut layak dan sesuai dengan Kompetensi Dasar atau tidak,” jelas Siti Nurmi.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Filosofi

    Dedie Terima Kalender Tahun Baru Sunda 1959 di Konvensi Cerdas Berbudaya

    8 Juli 2022
    Kota Bogor

    Dedie Lantik Denmul, Sekda Diminta Percepat Realisasi Visi Misi Pemkot Bogor

    1 Juli 2025
    Kesehatan

    Danrem 061 Suryakancana Ingatkan Pentingnya Protokol Kesehatan

    15 Desember 2020
    Penghargaan

    Kota Bogor Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Nindya

    23 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.