Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Alokasikan Rp17 Miliar untuk GOM Bogor Barat, Lapangan Sepak Bola Ditargetkan Rampung Akhir 2026
    • Dukungan Presiden Prabowo Subianto, 36 Sekolah di Kota Bogor Kini Lebih Representatif
    • Kelurahan Cilendek Barat Genjot Aktivasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos, Warga Bisa Usulkan Bansos Mandiri
    • Warga Mulyaharja Antusias Ikuti Pemeriksaan Kanker Gratis
    • Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah
    • Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat
    • Tinjau Perbaikan Longsor, Banu Bagaskara Apresiasi Sinergi Pusat dan Daerah untuk Warga Kedung Badak
    • Pemkot Bogor Targetkan Penurunan Kabel Udara Sepanjang 20 Kilometer
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen
    Kesehatan

    Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen

    22 Mei 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan pembahasan terkait perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Pemerintah Kota Bogor.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, mengatakan didalam pembahasan perubahan Perda RTRW ini, pihak DPRD ingin memastikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 30 persen dan ketersediaan tempat pemakaman umum (TPU), serta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    “Kami ingin Pemkot Komitmen dalam pemenuhan RTH, TPU dan LP2B. Karena Perda RTRW ini akan menjadi acuan bagi itu semua sampai 2031 mendatang,” katanya.

    Lebih lanjut, Sri pun berharap pembahasan perubahan Perda RTRW ini bisa selesai dalam waktu dekat. Sebab, setelah pembahasan di DPRD, draft perubahan Perda RTRW ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.

    Ia pun mengungkapkan, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus dan diparipurnakan sejak 2018. Namun tidak bisa langsung disahkan karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian ATR/BPN untuk dibahas lintas sektoral.

    “Selama kurang lebih dua tahun kita menunggu, alhamdulillah bulan mei ini sudah turun persetujuan substantif dari kementrian ATR,” ungkapnya.

    “Kita berharap raperda RTRW bisa segera disahkan, karena akan menjadi payung hukum dan acuan bagi banyak raperda lain yang sedang dan akan kita bahas, misalnya raperda revisi RPJMD,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Geser Anggaran Rp 13 Miliar

    31 Agustus 2021
    Kenyamanan

    Tekan Perokok Dini Hingga Bentuk KWTR

    21 November 2023
    Hari Tata Ruang Nasional

    Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Bima Arya Jelaskan Konsep Megacities

    9 November 2022
    Kesehatan

    Lagi, Pemkot Bogor Tiadakan Ganjil Genap

    9 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.