Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    • PAD Kota Bogor Digenjot, Pajak Restoran-Kafe Diakselarasi Langsung Masuk ke Kas Daerah
    • Dikeluhkan Warga, Dewan Sidak Pembangunan Hotel Prima
    • Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
    • Lapak Capil, Akselarasi Disdukcapil Kota Bogor Layani Kebutuhan Adminduk
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen
    Kesehatan

    Soal Revisi Perda RTRW, Bapemperda Minta Pemkot Penuhi Komitmen

    22 Mei 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan pembahasan terkait perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama Pemerintah Kota Bogor.

    Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, mengatakan didalam pembahasan perubahan Perda RTRW ini, pihak DPRD ingin memastikan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) sebanyak 30 persen dan ketersediaan tempat pemakaman umum (TPU), serta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

    “Kami ingin Pemkot Komitmen dalam pemenuhan RTH, TPU dan LP2B. Karena Perda RTRW ini akan menjadi acuan bagi itu semua sampai 2031 mendatang,” katanya.

    Lebih lanjut, Sri pun berharap pembahasan perubahan Perda RTRW ini bisa selesai dalam waktu dekat. Sebab, setelah pembahasan di DPRD, draft perubahan Perda RTRW ini akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.

    Ia pun mengungkapkan, Raperda ini sudah dibahas oleh pansus dan diparipurnakan sejak 2018. Namun tidak bisa langsung disahkan karena masih menunggu persetujuan dari Kementrian ATR/BPN untuk dibahas lintas sektoral.

    “Selama kurang lebih dua tahun kita menunggu, alhamdulillah bulan mei ini sudah turun persetujuan substantif dari kementrian ATR,” ungkapnya.

    “Kita berharap raperda RTRW bisa segera disahkan, karena akan menjadi payung hukum dan acuan bagi banyak raperda lain yang sedang dan akan kita bahas, misalnya raperda revisi RPJMD,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kerjasama

    Pemkot Bogor dan Esteh Indonesia Kerja Sama Penataan Kawasan Perpustakaan dan Galeri

    2 Agustus 2023
    Komunitas Sosial

    Bogor Creative Center, Ruang Kreatif bagi Masyarakat

    25 Februari 2022
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Beri Catatan Pasca Insiden di Pasar Jambu Dua

    23 November 2023
    Daerah

    Sidak Harga Pasar, Pemerintah Pusat Pastikan Kota Bogor Stabil dan Aman

    13 April 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.