Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Licin Saat Hujan, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Jalak Harupat dan Desak Perbaikan PUPR
    • 29 Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Kota Bogor Ikuti Seleksi Ujian Wawancara dari DPD
    • DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
    • Evaluasi MBG Kota Bogor, Dedie Rachim Fokuskan Akurasi Data Penerima Manfaat
    • Tanah Sareal Menuju Kawasan Strategis Pusat Pertumbuhan Kota
    • Dewan Dorong Tanah Sareal Jadi Etalase Kota Bogor
    • Denny Mulyadi Dampingi Sekjen Kemensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Rancamaya 
    • Peringatan Isra Mi’raj 2026, Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Warga Jadikan Shalat Prioritas Utama
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Digitalisasi » SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi
    Digitalisasi

    SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi

    14 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah membuka Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI) di Royal Hotel Bogor, Senin (12/6/2023).

    “Hari ini kita melaunching aplikasi sistem Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI). Diharapkan mampu menyelesaikan beberapa persoalan keterbatasan yang ada, seperti keterbatasan SDM, berkas semakin banyak, waktu penyelesaian dibatasi dan sebagainya. Kalau tidak dibantu aplikasi, maka akan semakin panjang dan lama dalam penyelesaiannya. Melalui aplikasi ini diharapkan kecepatan bekerja,” kata Syarifah.

    Dia menambahkan, reviu yang dilakukan setiap tahunnya tercatat meningkat. Pada tahun  2019 ada 6 berkas, tahun 2020 ada 32 berkas, tahun 2021 ada 44 berkas, tahun 2022 ada 136 berkas dan tahun 2023 ada 158 berkas.

    Penanganan reviu di inspektorat kata dia, tidak lagi menjadi lembaga yang menunggu kesalahan perangkat daerah, tetapi lebih kepada quality assurance harus memberikan konsultasi kepada perangkat daerah  terhadap beberapa pekerjaan atau kegiatan, karena quality assurance menjadi jaminan, maka kegiatan harus di reviu.

    Untuk perangkat daerah Syarifah menegaskan harus merubah budaya kerjanya. Ketika masuk aplikasi, maka semua sudah harus lengkap dan jika sudah dinyatakan lengkap dalam waktu maksimal dua minggu, akan dilakukan pemeriksaan.

    Namun mengingat masih dalam tahap uji coba, maka pada tahun 2023 implementasinya baru 50 persen perangkat daerah di Kota Bogor dan pada tahun 2024 akan diimplementasikan secara 100 persen. Monev akan dilaksanakan untuk melihat efektivitas aplikasinya.

    “Review yang dilakukan pada awal agar temuan yang ada bisa segera ditangani, dilengkapi dan diperbaiki. Ke depan agar bisa diantisipasi, jangan ada permasalahan. Ini menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan terpadu pada perangkat daerah secara cepat, tepat asas dan akuntabel,” ungkap Sekda.

    Selain Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama, kegiatan dihadiri Kepala BKPSDM, Taufik, Kepala Bappeda, Rudy Mashudi dan Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno dan para peserta dari perangkat daerah di Kota Bogor.

    Pupung W Purnama Rudi Mashudi Sri Nowo Retno Syarifah Sofiah Taufik
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    Biskita Trans Pakuan Kini Hadir di Aplikasi Teman Bus

    1 Maret 2022
    Kota Bogor

    Meriahkan Dies Natalis, Komunitas Mahasiswa Universitas Terbuka Bogor Gelar Festival dan Fun Race

    3 September 2022
    Kota Bogor

    Praktisi Hukum Desak UI Transparan soal Gelar Doktor Cumlaude Bahlil Lahadalia

    18 Desember 2024
    Kota Bogor

    Aplikasi e-Proc Diresmikan PDAM Tirta Pakuan

    30 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.