Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Tekankan Pentingnya Standar Higiene bagi Pengelola Depot Air Minum
    • Kota Bogor Optimis Raih 100 Medali Emas Dalam Ajang Porprov XV
    • Gebyar Sakura, YKI Kota Bogor Ajak Perempuan Berani Periksa Kanker Sejak Dini
    • Rakor Pemprov Jabar Bahas Layanan Kesehatan hingga Rencana BRT
    • Pembangunan Trase Baru Jalan Saleh Danasasmita Melaju, Capai 79 Persen
    • Pemkot Bogor Perkuat Implementasi SAKIP untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
    • Presiden Prabowo Subianto Serahkan Bantuan 160 Becak Listrik di Kota Bogor
    • Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Peran IWAPI Terus Ditingkatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Digitalisasi » SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi
    Digitalisasi

    SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi

    14 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah membuka Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI) di Royal Hotel Bogor, Senin (12/6/2023).

    “Hari ini kita melaunching aplikasi sistem Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI). Diharapkan mampu menyelesaikan beberapa persoalan keterbatasan yang ada, seperti keterbatasan SDM, berkas semakin banyak, waktu penyelesaian dibatasi dan sebagainya. Kalau tidak dibantu aplikasi, maka akan semakin panjang dan lama dalam penyelesaiannya. Melalui aplikasi ini diharapkan kecepatan bekerja,” kata Syarifah.

    Dia menambahkan, reviu yang dilakukan setiap tahunnya tercatat meningkat. Pada tahun  2019 ada 6 berkas, tahun 2020 ada 32 berkas, tahun 2021 ada 44 berkas, tahun 2022 ada 136 berkas dan tahun 2023 ada 158 berkas.

    Penanganan reviu di inspektorat kata dia, tidak lagi menjadi lembaga yang menunggu kesalahan perangkat daerah, tetapi lebih kepada quality assurance harus memberikan konsultasi kepada perangkat daerah  terhadap beberapa pekerjaan atau kegiatan, karena quality assurance menjadi jaminan, maka kegiatan harus di reviu.

    Untuk perangkat daerah Syarifah menegaskan harus merubah budaya kerjanya. Ketika masuk aplikasi, maka semua sudah harus lengkap dan jika sudah dinyatakan lengkap dalam waktu maksimal dua minggu, akan dilakukan pemeriksaan.

    Namun mengingat masih dalam tahap uji coba, maka pada tahun 2023 implementasinya baru 50 persen perangkat daerah di Kota Bogor dan pada tahun 2024 akan diimplementasikan secara 100 persen. Monev akan dilaksanakan untuk melihat efektivitas aplikasinya.

    “Review yang dilakukan pada awal agar temuan yang ada bisa segera ditangani, dilengkapi dan diperbaiki. Ke depan agar bisa diantisipasi, jangan ada permasalahan. Ini menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan terpadu pada perangkat daerah secara cepat, tepat asas dan akuntabel,” ungkap Sekda.

    Selain Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama, kegiatan dihadiri Kepala BKPSDM, Taufik, Kepala Bappeda, Rudy Mashudi dan Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno dan para peserta dari perangkat daerah di Kota Bogor.

    Pupung W Purnama Rudi Mashudi Sri Nowo Retno Syarifah Sofiah Taufik
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Naiss! Dubes Azerbaijan ke Bogor Bicarakan Ekspor Teh

    17 November 2020
    Kota Bogor

    Klub Artem Spensa Segera Luncurkan Karya Lukis

    22 Mei 2022
    Bantuan Sosial

    Anggota DPRD Kota Bogor Soroti Kejanggalan dalam Penyaluran Bantuan RTLH di Mekarwangi

    17 September 2024
    Kota Bogor

    Tiga Mobil dan Dua Motor Terlibat Tabrakan Beruntun di Air Mancur, Dua Orang Dilarikan ke RS

    18 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.