Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Digitalisasi » SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi
    Digitalisasi

    SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi

    14 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah membuka Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI) di Royal Hotel Bogor, Senin (12/6/2023).

    “Hari ini kita melaunching aplikasi sistem Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI). Diharapkan mampu menyelesaikan beberapa persoalan keterbatasan yang ada, seperti keterbatasan SDM, berkas semakin banyak, waktu penyelesaian dibatasi dan sebagainya. Kalau tidak dibantu aplikasi, maka akan semakin panjang dan lama dalam penyelesaiannya. Melalui aplikasi ini diharapkan kecepatan bekerja,” kata Syarifah.

    Dia menambahkan, reviu yang dilakukan setiap tahunnya tercatat meningkat. Pada tahun  2019 ada 6 berkas, tahun 2020 ada 32 berkas, tahun 2021 ada 44 berkas, tahun 2022 ada 136 berkas dan tahun 2023 ada 158 berkas.

    Penanganan reviu di inspektorat kata dia, tidak lagi menjadi lembaga yang menunggu kesalahan perangkat daerah, tetapi lebih kepada quality assurance harus memberikan konsultasi kepada perangkat daerah  terhadap beberapa pekerjaan atau kegiatan, karena quality assurance menjadi jaminan, maka kegiatan harus di reviu.

    Untuk perangkat daerah Syarifah menegaskan harus merubah budaya kerjanya. Ketika masuk aplikasi, maka semua sudah harus lengkap dan jika sudah dinyatakan lengkap dalam waktu maksimal dua minggu, akan dilakukan pemeriksaan.

    Namun mengingat masih dalam tahap uji coba, maka pada tahun 2023 implementasinya baru 50 persen perangkat daerah di Kota Bogor dan pada tahun 2024 akan diimplementasikan secara 100 persen. Monev akan dilaksanakan untuk melihat efektivitas aplikasinya.

    “Review yang dilakukan pada awal agar temuan yang ada bisa segera ditangani, dilengkapi dan diperbaiki. Ke depan agar bisa diantisipasi, jangan ada permasalahan. Ini menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan terpadu pada perangkat daerah secara cepat, tepat asas dan akuntabel,” ungkap Sekda.

    Selain Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama, kegiatan dihadiri Kepala BKPSDM, Taufik, Kepala Bappeda, Rudy Mashudi dan Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno dan para peserta dari perangkat daerah di Kota Bogor.

    Pupung W Purnama Rudi Mashudi Sri Nowo Retno Syarifah Sofiah Taufik
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Listrik

    Ini Tips PLN Agar Nyaman Saat Liburan Nataru

    30 Desember 2023
    Kota Bogor

    Sapta Bela Bantah Mendukung Petisi Gagalkan Musda XVI DPD KNPI Kota Bogor

    8 Desember 2024
    Apresiasi

    Bima Arya Berikan Hadiah Pemenang Sayembara Desain Gerbang Kota Bogor

    22 November 2022
    Kota Bogor

    Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako

    25 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.