Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Digitalisasi » SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi
    Digitalisasi

    SIPELARI, Sekda : Percepat Penanganan Reviu Secara Digitalisasi

    14 Juni 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah membuka Sosialisasi dan Bimtek Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI) di Royal Hotel Bogor, Senin (12/6/2023).

    “Hari ini kita melaunching aplikasi sistem Digitalisasi Pengelolaan Pelaksanaan Reviu (SIPELARI). Diharapkan mampu menyelesaikan beberapa persoalan keterbatasan yang ada, seperti keterbatasan SDM, berkas semakin banyak, waktu penyelesaian dibatasi dan sebagainya. Kalau tidak dibantu aplikasi, maka akan semakin panjang dan lama dalam penyelesaiannya. Melalui aplikasi ini diharapkan kecepatan bekerja,” kata Syarifah.

    Dia menambahkan, reviu yang dilakukan setiap tahunnya tercatat meningkat. Pada tahun  2019 ada 6 berkas, tahun 2020 ada 32 berkas, tahun 2021 ada 44 berkas, tahun 2022 ada 136 berkas dan tahun 2023 ada 158 berkas.

    Penanganan reviu di inspektorat kata dia, tidak lagi menjadi lembaga yang menunggu kesalahan perangkat daerah, tetapi lebih kepada quality assurance harus memberikan konsultasi kepada perangkat daerah  terhadap beberapa pekerjaan atau kegiatan, karena quality assurance menjadi jaminan, maka kegiatan harus di reviu.

    Untuk perangkat daerah Syarifah menegaskan harus merubah budaya kerjanya. Ketika masuk aplikasi, maka semua sudah harus lengkap dan jika sudah dinyatakan lengkap dalam waktu maksimal dua minggu, akan dilakukan pemeriksaan.

    Namun mengingat masih dalam tahap uji coba, maka pada tahun 2023 implementasinya baru 50 persen perangkat daerah di Kota Bogor dan pada tahun 2024 akan diimplementasikan secara 100 persen. Monev akan dilaksanakan untuk melihat efektivitas aplikasinya.

    “Review yang dilakukan pada awal agar temuan yang ada bisa segera ditangani, dilengkapi dan diperbaiki. Ke depan agar bisa diantisipasi, jangan ada permasalahan. Ini menjadi upaya kami dalam memberikan pelayanan terpadu pada perangkat daerah secara cepat, tepat asas dan akuntabel,” ungkap Sekda.

    Selain Kepala Inspektur Kota Bogor, Pupung W. Purnama, kegiatan dihadiri Kepala BKPSDM, Taufik, Kepala Bappeda, Rudy Mashudi dan Kepala Dinas Kesehatan, Sri Nowo Retno dan para peserta dari perangkat daerah di Kota Bogor.

    Pupung W Purnama Rudi Mashudi Sri Nowo Retno Syarifah Sofiah Taufik
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    591 CPNS dan P3K Terima SK, Bima Arya Tekankan Semangat Pengabdian

    2 April 2022
    Nasional

    Pertama Kalinya, 47 Atlet ALTI Ikuti FORNAS VI

    4 Juli 2022
    Kota Bogor

    Gelar Rakercab, PDI Perjuangan Resmi Berikan Surat Tugas ke Dokter Rayendra

    14 Juli 2024
    Kota Bogor

    Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI

    18 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.