Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » UKM » Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2022 dan Perda Penyelenggaraan Perizinan
    Ekonomi

    Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2022 dan Perda Penyelenggaraan Perizinan

    6 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    DPRD Kota Bogor menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 dan penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko di Gedung DPRD, Selasa (6/9/2022).

    Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menetapkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022.

    Bima Arya yang hadir didampingi Wakilnya Dedie A. Rachim dan Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, Pendapatan Daerah ditetapkan bertambah Rp 396 Miliar menjadi Rp 2,7 Triliun.

    Belanja Daerah ditetapkan bertambah Rp 563 Miliar menjadi Rp 3,08 Triliun, belanja penanganan dampak inflasi sesuai amanat pemerintah pusat sebesar Rp 4,6 Miliar sudah termasuk didalamnya.

    Pembiayaan ditetapkan bertambah Rp 167 Miliar menjadi Rp 360 Miliar. Sedangkan Dana Transfer dari pemerintah pusat sudah dialokasikan sebesar Rp 87 Miliar untuk DAK Fisik dan Rp 243 Miliar untuk DAK Non Fisik. Serta Bantuan Keuangan Provinsi Jabar sudah dialokasikan sebesar Rp 86 Miliar.

    “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko menjadi Perda,” kata Bima Arya.

    Perda tersebut merupakan pelengkap dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    “Sebagai ikhtiar kita bersama dalam mendukung investasi yang sesuai visi dan budaya masyarakat Kota Bogor,” jelasnya.

    Melalui Perda tersebut Pemkot Bogor berusaha untuk mendorong UKM produk lokal untuk memiliki izin resmi melalui beberapa kemudahan pengawasan, diantaranya tidak ada kewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal, pengawasan rutin dilakukan melalui pembinaan, pendampingan dan penyuluhan dan tidak dilakukan inspeksi lapangan.

    Selain itu, Perda ini juga menjamin pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, transparan, adil, tidak diskriminatif, tidak dipungut biaya dan terintegrasi dengan Sistem OSS (Online Single Submission).

    “Semoga Perda ini dapat mendorong penerbitan perizinan berusaha secara lebih efektif dan sederhana serta pengawasan kegiatan usaha yang transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    Bima Arya Dedie A. Rachim Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tiga Mobil dan Dua Motor Terlibat Tabrakan Beruntun di Air Mancur, Dua Orang Dilarikan ke RS

    18 Januari 2022
    Islam

    Melepas Jamaah Haji Kota Bogor, Atang : “Semoga Menjadi Haji yang Mabrur”

    17 Juni 2022
    Kesehatan

    Begini Desakan Ceu Atty ke Pemkot Soal Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Bogor

    25 Februari 2021
    Alam

    BPBD Kota Bogor Sosialisasi dan Simulasi Alat Peringatan Dini Banjir

    30 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Ekonomi

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    26 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.