Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dari Kota Hujan untuk Dunia: Bogor Luncurkan Festival “Jazz Hujan” 2025
    • Kementerian Lingkungan Hidup Resmi Buka Paviliun di Conference of the Parties ke-30
    • Zuma Padel Resmi Hadir di Bogor, Wujud Inovasi Jose Pratama Group di Dunia Olahraga
    • Sepuluh Pelaku Tawuran Berdarah di Bogor Diamankan Polisi, Korban Kritis 
    • Ikhtiar Layanan Prima: Tirta Pakuan Pasang Pipa Raksasa untuk Jaminan Air 24 Jam 
    • Peringati Hari Pahlawan Nasional, Masyarakat Diajak Teladani Jasa Pahlawan Bangsa
    • Resmi Diluncurkan, Koperasi Kelurahan Merah Putih Bantarjati Jadi Ekosistem Perekonomian
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Dedie Rachim Dorong Masyarakat untuk Membangun Bangsa Lebih Baik
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV
    Kota Bogor

    Sekolah Ibu Masuk Bidikan Kejari, Ini Kata Ketua Komisi IV

    18 Maret 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang mengamankan dokumen dari 68 kelurahan disorot sejulah pihak. Salah satunya para legislator yang duduk DPRD Kota Bogor.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan menjelaskan langkah Kejari yang mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu disinyalir lantaran ada kesalahan dalam sisi teknis. Ia juga menyampaikan, seharusnya tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat.

    “Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menyangkut APBD tidak dilaksanakan sebelum ada aturan yang mengikat. Nantinya berujung masalah,” ujar Ence.

    Ence juga menegaskan saat sekolah ibu bergulir serentak di seluruh kelurahan di Kota Bogor sejak 2018 lalu, Fraksi PDIP dengan tegas menolak program itu digencarkan. “Kami dari fraksi jelas-jelas menolak, sebab itu tak bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

    Ence menambahkan Komisi IV akan kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dari dewan. “Kita siap, berharap kedepan pemerintah melakukan kajian matang sebelum mengeksekusi sebuah program,” tambah Ence.

    Pengamat kebijakan publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut jika memang didalamnya ada pelanggaran aturan. “Sekarang tunggu perkembangannya saja, mesti mwngedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Bogor, Cakra Yudha belum banyak memberikan keterangan terkait hal tersebut. “Saya belum bisa komentar banyak soal itu,” kata Cakra belum lama ini.

    Seperti diketahui, Pemkot Bogor memulai program ini sejak 2017 lalu dengan anggaran Rp200 juta di dua kelurahan. Lalu, pada 2018 pemerintah menggelontorkan dana Rp4,8 miliar, dan angkanya naik hingga 10,2 miliar di tahun selanjutnya.

    Karena polemik program ini dinilai DPRD tidak terlalu menyentuh masyarakat, akhirnya pemerintah sendiri menerbitkan regulasi melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Sekolah Ibu yang penetapannya disahkan pada 28 Januari 2019.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ratusan Warga Mulai Jalani Program Padat Karya

    23 Juli 2025
    Kota Bogor

    Peringati HPN 2025, Elit Politik Hingga Tokoh Senior Wartawan Apresiasi PWI yang Makin Solid

    9 Februari 2025
    Daerah

    JKPI, Perpusnas dan ANRI Jalin Kerja Sama Kelola Dokumentasi dan Arsip

    5 Maret 2022
    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.