Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Bagaskara Minta Pemkot Tuntaskan Penataan Kabel Udara Demi Keamanan dan Keindahan Kota
    • Lindungi Para Pedagang di Pasar, Perumda PPJ Gandeng BRINS Teken Kerjasama Asuransi
    • Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Tertibkan Kabel Udara, Dorong Estetika Kota Lebih Indah dan Aman
    • Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
    • Denny Mulyadi Tinjau Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional di Ciwaringin
    • Jumat Berkah, Petani di Kencana Kota Bogor Terima Pupuk Organik Gratis
    • Pantau Keamanan MBG, Dedie Rachim Tinjau Dapur SPPG
    • Dua ABK Asal Kota Bogor yang Terlantar di Laut Disambut di Balai Kota
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sebulan Tak Urus Bentuk Perizinan, Cafe Daong Akan Ditutup
    Kota Bogor

    Sebulan Tak Urus Bentuk Perizinan, Cafe Daong Akan Ditutup

    28 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Penindakan tegas terhadap pengusaha Cafe Daong di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, karena diketahui belum mengantongi perizinan, ditentukan dalam satu bulan.

    Hal itu lantaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, masih memberikan toleransi waktu kepada pihak pengusaha agar mengurus semua bentuk perizinan cafe tersebut.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, dari hasil inspeksi mendadak (Indak) ke Cafe Daong, Komisi III menemukan pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha, yakni belum adanya izin.

    Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara saat diwawancara salah seorang wartawan usi Inspeksi Mendadak (Indak) Cafe Daong, Pancawati, Caringin

    “Kami mendorong agar pengusaha Cafe Daong mengurus semua perizinannya. Biar bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Cafe Daong, belum lama ini.

    Namun, politisi Partai Gerindra itu pun memberikan batas waktu kepada pihak pengusaha Cafe Daong dalam menyelesaikan semua legalitas perizinan, baik IPPT, Amdal Lalin hingga IMB.

    “Saya kasih waktu satu bulan, kalau tidak ada juga legalitas perizinan nya, maka saya akan mendorong dinas terkait untuk menutup cafe tersebut,” tegas Sastra.

    Selain Ketua Komisi III, Sastra Winara, ikut juga anggota Komisi III lain nya, seperti H. Selamat, Nurodin, Feri, Rizal serta didampingi sejumlah dinas terkait, anggota Satpol PP Kecamatan Caringin dan Kepala Desa (Kades) Pancawati. (DB)

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Diskusi

    DPRD Ngopi Bareng Wartawan se-Kota Bogor

    26 September 2022
    Hukum

    Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren Disahkan, Ini Harapan FPP Kota Bogor

    11 Maret 2022
    Hari Jadi Bogor ke-542

    Pesan Bima Arya Untuk Jaga Netralitas Pemkot Bogor Hadapi Kontestasi Pilwalkot 2024

    3 Juni 2024
    Daerah

    Bima Arya Resmi Launching Rakernas APEKSI XV dan ICE 2022 di Padang

    10 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dampingi Presiden Bagikan Bantuan dan Cek Harga Minyak Goreng

    17 Mei 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dalam…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.