Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadapi Dampak Pembangunan Properti, Kelurahan Kencana Makin Minim Lahan Pertanian Talas
    • PT KAI dan Pemkot Bogor akan Tata Bersama Area Stasiun
    • Perda Perlindungan Anak Disetujui, Kota Bogor Perkuat Komitmen Lindungi Anak
    • EIGER Nature : Visualisasi Petualangan, Konservasi dan Budaya
    • Dikelola Ibu-ibu Lansia, KWT Kebon Pedes Jadi Poros Ekonomi
    • Bakesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini Lewat Aplikasi SIPEKA
    • Long March ke Cianjur, Jenal Mutaqin Motivasi Siswa Insantama
    • Pemkot Bogor Raih Dua Penghargaan pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Sebulan Tak Urus Bentuk Perizinan, Cafe Daong Akan Ditutup
    Kota Bogor

    Sebulan Tak Urus Bentuk Perizinan, Cafe Daong Akan Ditutup

    28 Januari 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Penindakan tegas terhadap pengusaha Cafe Daong di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, karena diketahui belum mengantongi perizinan, ditentukan dalam satu bulan.

    Hal itu lantaran Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, masih memberikan toleransi waktu kepada pihak pengusaha agar mengurus semua bentuk perizinan cafe tersebut.

    Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, dari hasil inspeksi mendadak (Indak) ke Cafe Daong, Komisi III menemukan pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha, yakni belum adanya izin.

    Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara saat diwawancara salah seorang wartawan usi Inspeksi Mendadak (Indak) Cafe Daong, Pancawati, Caringin

    “Kami mendorong agar pengusaha Cafe Daong mengurus semua perizinannya. Biar bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ujarnya kepada wartawan usai mendatangi Cafe Daong, belum lama ini.

    Namun, politisi Partai Gerindra itu pun memberikan batas waktu kepada pihak pengusaha Cafe Daong dalam menyelesaikan semua legalitas perizinan, baik IPPT, Amdal Lalin hingga IMB.

    “Saya kasih waktu satu bulan, kalau tidak ada juga legalitas perizinan nya, maka saya akan mendorong dinas terkait untuk menutup cafe tersebut,” tegas Sastra.

    Selain Ketua Komisi III, Sastra Winara, ikut juga anggota Komisi III lain nya, seperti H. Selamat, Nurodin, Feri, Rizal serta didampingi sejumlah dinas terkait, anggota Satpol PP Kecamatan Caringin dan Kepala Desa (Kades) Pancawati. (DB)

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda

    28 April 2025
    Jembatan Otista

    On The Track, Jembatan Otista Segera Lakukan Tahapan Uji Laik Fungsi

    11 Desember 2023
    Dana BOS

    Ratusan Kepsek di Kota Bogor Ikuti Coaching Clinic Tata Kelola BOS APBN

    19 September 2022
    Kesehatan

    Ini Kata Wakapolda Soal Operasi Yustisi di Bogor

    16 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.