Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kriminalitas » Satpol PP Kota Bogor Segel Tiga THM, Ratusan Botol Miras Selama Patroli Ramadan Disita
    Kriminalitas

    Satpol PP Kota Bogor Segel Tiga THM, Ratusan Botol Miras Selama Patroli Ramadan Disita

    15 Maret 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan patroli pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan Ramadan pada Kamis (13/3/2025) malam hingga Jumat (14/3/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, tiga THM yang masih beroperasi ditutup paksa, sementara ratusan botol minuman keras (miras) disita dari warung kelontong di wilayah Bogor Timur dan Bogor Tengah.

    Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang ditetapkan Wali Kota Bogor selama bulan suci Ramadan.

    “Ditemukan tiga THM yang masih beroperasi, yaitu satu di wilayah Bogor Barat serta dua lainnya di wilayah Bogor Tengah, yakni Kaboeka Karaoke dan Pangrango,” ujar Agustian, Jumat (14/3/2025).

    Karena melanggar ketentuan, lanjutnya, tiga THM tersebut langsung disegel sementara.

    “Kami lakukan penutupan dan penyegelan selama 14 hari, sesuai ketentuan yang dikeluarkan Pemkot Bogor untuk menjaga ketertiban umum selama Ramadan,” jelasnya.

    Selain menindak THM, Satpol PP juga menyisir warung yang menjual miras secara ilegal.

    “Dari operasi di Bogor Timur, kami menemukan dua warung yang menjual miras, sedangkan di Bogor Tengah ada satu titik yang kami tindak. Total sebanyak 224 botol miras kami amankan ke Mako Satpol PP Kota Bogor,” pungkasnya.

    Tangkapan layar instagram Satpol PP Kota Bogor

     

    Agustian Syach Kasatpol PP Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Gubernur Jabar Minta Pemkot Bogor Atasi Kemacetan, Wali Kota Dorong Moratorium Izin AKDP

    26 Februari 2025
    Peristiwa

    Bincang Seru tiket.com, Bima Arya Cerita Kesibukannya dan Kiat Liburan ke Kota Bogor

    27 April 2022
    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Berikan Bantuan Untuk Warga Kota Bogor

    6 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.