Ceu Atty Siap Perjuangkan Aspirasi Pedagang Agar Relokasi Ditangguhkan Hingga Usai Lebaran
Barayanews.co.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk merelokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng yang akan dilaksanakan pada 6 Maret 2020 mendatang masih menjadi polemik. Bukan menolak untuk direlokasi, para pedagang meminta itu untuk ditangguhkan hingga pasca Idul Fitri.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya langsung menemui para pedagang. Kehadiran politisi PDI Perjuangan ini pun ternyata membakar semangat pedagang yang sebelumnya resah lapaknya akan dibongkar.
Dihadapan para pedagang, Atty menegaskan bahwa dirinya yang lahir di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Bogor Timur-Tengah mendukung dan siap memperjuangkan di barisan terdepan untuk hak para pedagang.
“Kalau ini sampai tidak didengar, saya tegaskan PDI Perjuangan Kota Bogor tegak lurus perjuangkan hak masyarakat. Mereka kan tidak menolak relokasi, mereka hanya minta ditunda, jadi tidak ada yang melanggar aturan, ” tegasnya, kepada wartawan, Sabtu (29/2/2020).
Politisi yang akrab disapa Ceu Atty ini membeberkan, sebagai wakil rakyat dan ketika rakyatnya meminta yang tidak melanggar regulasi, ketentuan dari program pemerintah pasti akan didukung.
“Coba kita berkaca pada relokasi pedagang sebelumnya di Pasar Anyar, dimana para pedagang juga meminta penundaan relokasi sampai hari raya idul fitri dan itu dilaksanakan, dikabulkan. Tetapi kenapa kalau kepada para pedagang disini tidak bisa dilakukan, berarti pemkot diskriminatif. Keadilan itu setidaknya bisa mendekati. Kalau rakyat dikiri bisa, dikanan kenapa engga bisa. Ini kan hanya minta waktu saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota Komisi III, DPRD Kota Bogor ini menjelaskan para pedagang disini ini sebenarnya mendukung adanya relokasi, mendukung adanya pembangunan serta mendukung tagline Bogor Berlari.
“Jika misalnya ini tidak dilaksanakan, berarti Pemkot Bogor tidak pernah memiliki dan memikirkan isi perut dan piring nasi orang lain. Padahal rakyatnya sendiri yang disebut PKL adalah aset Kota Bogor,” tegasnya.
Atty Somaddikarya juga menegaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan sembilan anggota legislatif yang lahir dari Dapil 1 ini dan mereka sepakat menyatakan mendukung.
Kemudian selanjutnya, tambah Atty, akan dilakukan koordinasi atau diskusi dengan pimpinan DPRD, PDPPJ, Dinas UMKM sampai Walikota maupun Wakil Walikota Bogor bagaimana ini menjadi satu keharusan untuk bisa mendengar suara pedagang.
“Kita sudah mendengar bersama sama bahwa janjinya para pedagang ini diwakili paguyubannya akan dengan sukarela tanpa harus ditertibkan oleh Satpol PP untuk melakukan relokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Bogor,” jelasnya.
Di pihak pedagang, Sekretaris Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Pasar Pedati dan Lawang Seketeng, Ujang Waras Mauludin menuturkan bahwa para pedagang dengan penuh mendukung relokasi tersebut, namun hanya soal waktu yang kurang tepat.
“Hanya itu permohonan kami. Kami tidak banyak macam-macam, kami sama-ama orang Bogor, warga Bogor dan ingin Bogor ini nyaman, aman dan kondusif. Jadi kami semua para pedagang memohon kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk menangguhan relokasi yang rencananya akan dilakukan pada 6 Maret mendatang,” ujarnya.
Mengingat, sambung Ujang, menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini banyak yang harus dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebagaimana diketahui, permintaan pasar meningkat pada momentum tersebut.
“Menjelang hari raya ini kami banyak kebutuhan misal untuk biaya sekolah, terlebih para pedagang yang selama ini bertempat disini dan puncak rezeki kami itu hanya di bulan puasa dan hari raya jika ingin tahu,” imbuhnya.
Menurut Ujang, disaat menjelang bulan puasa dan hari raya jika harus pindah, belum tentu ditempat yang baru penghasilannya bisa normal seperti disini. Pasti sejak direlokasi hingga selesai hari raya, akan ada penurunan bukan kenaikan. Sedangkan jika hal itu terjadi siapa yang akan bertanggung jawab, apakah pemerintah akan menjamin, tidak seperti itu dan para pedagang juga tidak meminta jaminan.