Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    • Tingkatkan Response Time, Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar
    • Komisi IV DPRD Kota Bogor dan Dispora Matangkan Persiapan Porprov 2026, Fokus Prestasi Atlet hingga Dampak Ekonomi
    • Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum

    27 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Adanya ujaran kebencian lewat jejaring sosial Facebook kepada PDI Perjuangan terjadi di Kota Bogor, hal itu sontak membuat geger seluruh kader partai berlambang banteng tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, ujaran kebencian itu itu berawal dari status facebook yang diposting salah seorang kader partai berisi paslon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

    Komentar bernuansa tidak sedap yang mengandung unsur fitnah, sara, terlontar lewat akun pelaku yang diketahui merupakan pegawai di wilayah Pemerintah Kota Bogor.

    Sontak, tangkapan layar berisikan komentar menyudutkan partai menyebar di jejaring sosial.

    Terkait dugaan kasus tersebut, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor mengambil langkah untuk melaporkan ‘oknum’ ASN tersebut.

    Ketua Repdem Kota Bogor (kiri) bersama kader lainnya saat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke Polresta Bogor Kota, Minggu (27/09/2020), yang dilakukan oleh ‘oknum’ ASN Pemkot Bogor

    Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Repdem sebagai sayap partai PDI Perjuangan mengambil langkah membawa kasus ini untuk diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera, karena yang melakukan ujaran kebencian adalah ‘oknum’ ASN yang notabene sudah memahami bahwa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum,”

    Ia mengaku, bersama kader sayap partai telah melaporkan dugaan kasus ini ke pihak kepolisian Minggu, (27/09/2020) sore.

    “Kami (Repdem) sudah laporkan kasus ini ke cyber crime polresta bogor kota, bersama beberapa perwakilan dari DPC dan PAC,” tuturnya.

    Politisi muda ini juga menyampaikan pesan dalam hal berdemokrasi tanpa harus memojokkan orang atau golongan lain.

    “Kami berharap agar kasus ini menjadi pendidikan bagi masyarakat dalam berdemokrasi yang adil dan sehat tanpa menjatuhkan golongan tertentu, dan kami juga berharap jangan sampai kasus yang sama di kemudian hari sampai terulang lagi,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021

    17 September 2021
    Trending

    TPS Gunakan Layanan Sambungan Sementata dari PLN 276.900 VA

    10 Maret 2024
    Kota Bogor

    Dampak Antisipasi Corona di Arab Saudi, Jemaah Bogor Terpaksa Urungkan Perjalanan Umrah

    28 Februari 2020
    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Ekonomi

    RAPBD 2021 Akan Fokus Pada Lima Program Prioritas

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, RAPBD 2021 merupakan salah satu langkah maju…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.