Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021
    Kesehatan

    Tok ! DPRD dan Pemkot Bogor Sahkan Perubahan KUPA-PPAS 2021

    17 September 20214 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Rapat paripurna penetapan dan pengesahan Perubahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun 2021 digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (16/9).

    Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna membuka rapat paripurna yang digelar secara hybrid.

    Rapat diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor atas hasil pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2021.

    Dalam laporan Banggar, Pendapatan Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2,4 triliun naik menjadi Rp2,5 triliun.

    “Penambahan terjadi atas adanya penambahan Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Transfer Pemerintah Pusat serta Transfer Antar Pemerintah Daerah. Kita optimis untuk sama-sama melakukan berbagai upaya untuk pemulihan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Atang.

    Lalu untuk Belanja Daerah yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 3 triliun, berkurang menjadi sebesar Rp 2,9 triliun.

    “Kita bersepakat untuk melakukan rasionalisasi belanja dan penundaan beberapa program yang masih bisa ditunda. Namun, kita juga bersepakat menambah anggaran belanja untuk pendidikan dan kesehatan yang sangat diperlukan pada kondisi saat ini. Termasuk juga program bansos, pembayaran BPJS bagi warga tidak mampu dan beberapa program lain yang diharapkan dapat membantu upaya pemulihan ekonomi” jelas Atang.

    Lebih lanjut, untuk Pembiayaan Netto yang semula disampaikan pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp354 miliar, berubah menjadi sebesar Rp359 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

    “Sehingga dapat disepakati bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan sebesar Rp2.9 triliun,” tegas Atang.

    Dilokasi yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya turut menyampaikan sambutannya.

    Dalam sambutannya, Bima mengatakan, sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa hingga semester kedua tahun 2021 ini, pandemi Covid-19 masih mempengaruhi kegiatan pemerintahan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Namun, kata Bima, berkat kerjasama semua pihak dari DPRD, TNI, Polri hingga Kejaksaan, saat ini Kota Bogor mengalami kondisi yang lebih baik. Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, zona resiko rendah dan cakupan vaksinasi sudah mencapai 75 persen atau tertinggi di Jawa Barat.

    Selain itu pula, sambung Bima Arya, hingga saat ini APBD 2021 telah mengalami dua kali refocussing sesuai amanat Peraturan Perundangan-undangan.

    “Yang pertama, Refocussing APBD untuk Penanganan Covid19 sebesar Rp87 Miliar. Lalu yang kedua untuk Penanganan Covid19 dan kebutuhan BTT untuk penanganan bencana lainnya sebesar Rp30 Miliar,” beber Bima Arya.

    Belum berhenti sampai disitu, fokus lainnya pada anggaran Perubahan Tahun 2021, dijelaskan oleh Bima adalah menata Kawasan Batu Tulis, melalui penyusunan kajian pembebasan lahan. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya mengangkat identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, dimana pada awal Desember tahun ini, Kota Bogor akan menjadi tuan rumah Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia.

    “Sedangkan untuk pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat, dimana sebagian besar dialokasikan untuk bantuan iuran BPJS bagi warga miskin sebesar Rp92 Miliar,” jelas Bima.

    Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan dasar pencatatan Pendapatan Transfer Pusat dan Daerah. Sehingga pada tahun ini, tercatat Pemkot Bogor telah mendapatkan beberapa dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi.

    Pertama adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp189,6 Milyar untuk membiayai pembangunan diberbagai sektor. Lalu Bantuan Keuangan (Bankeu) dan Hibah dari Provinsi Jabar sebesar Rp204,8 Milyar. Diantaranya untuk Pembangunan Alun-alun Kota Bogor.

    Terakhir kata Bima Arya, selanjutnya Pemkot Bogor akan menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 sesuai dengan tahapan yang ditentukan oleh peraturan perundangan.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui penetapan Perubahan KUA/PPAS Kota Bogor Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Sejumlah Wartawan Diminta Lapor Dinas Kesehatan

    20 Maret 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Lanjutkan Penataan Longsor Batutulis, Fokus pada Penguatan Lereng dan Saluran Air

    19 Juli 2025
    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022
    Kesehatan

    Duh! 55 Nakes di RSUD Kota Bogor Terpapar Covid-19

    1 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.