Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum

    27 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Adanya ujaran kebencian lewat jejaring sosial Facebook kepada PDI Perjuangan terjadi di Kota Bogor, hal itu sontak membuat geger seluruh kader partai berlambang banteng tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, ujaran kebencian itu itu berawal dari status facebook yang diposting salah seorang kader partai berisi paslon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

    Komentar bernuansa tidak sedap yang mengandung unsur fitnah, sara, terlontar lewat akun pelaku yang diketahui merupakan pegawai di wilayah Pemerintah Kota Bogor.

    Sontak, tangkapan layar berisikan komentar menyudutkan partai menyebar di jejaring sosial.

    Terkait dugaan kasus tersebut, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor mengambil langkah untuk melaporkan ‘oknum’ ASN tersebut.

    Ketua Repdem Kota Bogor (kiri) bersama kader lainnya saat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke Polresta Bogor Kota, Minggu (27/09/2020), yang dilakukan oleh ‘oknum’ ASN Pemkot Bogor

    Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Repdem sebagai sayap partai PDI Perjuangan mengambil langkah membawa kasus ini untuk diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera, karena yang melakukan ujaran kebencian adalah ‘oknum’ ASN yang notabene sudah memahami bahwa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum,”

    Ia mengaku, bersama kader sayap partai telah melaporkan dugaan kasus ini ke pihak kepolisian Minggu, (27/09/2020) sore.

    “Kami (Repdem) sudah laporkan kasus ini ke cyber crime polresta bogor kota, bersama beberapa perwakilan dari DPC dan PAC,” tuturnya.

    Politisi muda ini juga menyampaikan pesan dalam hal berdemokrasi tanpa harus memojokkan orang atau golongan lain.

    “Kami berharap agar kasus ini menjadi pendidikan bagi masyarakat dalam berdemokrasi yang adil dan sehat tanpa menjatuhkan golongan tertentu, dan kami juga berharap jangan sampai kasus yang sama di kemudian hari sampai terulang lagi,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Satu Orang Terpapar Covid-19, 31 Anggota DPRD Kota Bogor Swab Test

    29 September 2020
    Kesehatan

    Persiapan PTM, Vaksinasi Sasaran Pelajar Digencarkan

    26 Agustus 2021
    Kesehatan

    Komitmen Bebas BABS, Pemkot Pegang Data By Name By Address

    29 September 2023
    Kesehatan

    Lagi, Pemkot Bogor Tiadakan Ganjil Genap

    9 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.