Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum
    Kesehatan

    Repdem Kota Bogor Seret ‘Oknum’ ASN ke Jalur Hukum

    27 September 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Adanya ujaran kebencian lewat jejaring sosial Facebook kepada PDI Perjuangan terjadi di Kota Bogor, hal itu sontak membuat geger seluruh kader partai berlambang banteng tersebut.

    Dari informasi yang dihimpun, ujaran kebencian itu itu berawal dari status facebook yang diposting salah seorang kader partai berisi paslon kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan.

    Komentar bernuansa tidak sedap yang mengandung unsur fitnah, sara, terlontar lewat akun pelaku yang diketahui merupakan pegawai di wilayah Pemerintah Kota Bogor.

    Sontak, tangkapan layar berisikan komentar menyudutkan partai menyebar di jejaring sosial.

    Terkait dugaan kasus tersebut, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Bogor mengambil langkah untuk melaporkan ‘oknum’ ASN tersebut.

    Ketua Repdem Kota Bogor (kiri) bersama kader lainnya saat melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian ke Polresta Bogor Kota, Minggu (27/09/2020), yang dilakukan oleh ‘oknum’ ASN Pemkot Bogor

    Ketua DPC Repdem Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke jalur hukum.

    “Repdem sebagai sayap partai PDI Perjuangan mengambil langkah membawa kasus ini untuk diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera, karena yang melakukan ujaran kebencian adalah ‘oknum’ ASN yang notabene sudah memahami bahwa yang dilakukannya merupakan perbuatan yang melanggar hukum,”

    Ia mengaku, bersama kader sayap partai telah melaporkan dugaan kasus ini ke pihak kepolisian Minggu, (27/09/2020) sore.

    “Kami (Repdem) sudah laporkan kasus ini ke cyber crime polresta bogor kota, bersama beberapa perwakilan dari DPC dan PAC,” tuturnya.

    Politisi muda ini juga menyampaikan pesan dalam hal berdemokrasi tanpa harus memojokkan orang atau golongan lain.

    “Kami berharap agar kasus ini menjadi pendidikan bagi masyarakat dalam berdemokrasi yang adil dan sehat tanpa menjatuhkan golongan tertentu, dan kami juga berharap jangan sampai kasus yang sama di kemudian hari sampai terulang lagi,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Perumda Tirta Pakuan Punya Tahapan Uji Klinis Sebelum Distribusikan Air ke Pelanggan

    16 April 2021
    Kesehatan

    Raperda Penyelenggaran Pesantren Ditetapkan Dalam Waktu Dekat

    10 Februari 2022
    Fashion

    Hasil Karya 10 Desainer Tampil Memukau di Mulyaharja Fashion Show

    6 Juli 2022
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dorong Percepatan Pembentukan Komunitas Lansia

    27 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.