Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Reformasi Birokrasi Efisien dan Efektif, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi JF PRO
    Jawa Barat

    Reformasi Birokrasi Efisien dan Efektif, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi JF PRO

    11 Oktober 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 94 tahun 2022 tentang Tata Kelola Jabatan Fungsional serta Aplikasi JF PRO di lingkungan Pemkot Bogor yang dibuka dan dilauching Wali Kota Bogor, Bima Arya di Ballroom IPB International Convention Center (IICC), Senin (10/10/2022).

    Kegiatan yang dihadiri 283 pejabat fungsional, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat, hadir sebagai narasumber, Wali Kota Bogor, Bima Arya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto, Asisten Deputi perancangan jabatan perencanaan dan pengadaan SDM aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Kasubdit Wilayah II Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

    Bima Arya mengatakan, aturan pemerintah pusat mengenai kebijakan tentang jabatan fungsional ini bertujuan untuk membuat birokrasi lebih efektif dan efisien. Namun kebijakan itu kata dia, harus dijemput dengan satu sistem sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tetap bisa berkembang.

    Sehingga meski pejabat fungsional tidak memiliki jabatan struktural, namun tetap masih berada dalam satu sistem penilaian yang ada dalam sistem jenjang karir yang diperhitungkan.

    “Jadi aplikasi JF PRO ini membuat ASN bisa melakukan perencanaan untuk karirnya ke depan, bisa kemudian mengembangkan keahliannya, bisa mempelajari berbagai macam aturan sehingga kemudian dif fungsional ini bisa tetap berkembang dan tidak tertutup kemungkinan akan bergeser kembali ke struktural apabila kemudian ada kebutuhan dan kapasitasnya memungkinkan untuk itu,” katanya.

    Dengan adanya aplikasi ini, pejabat yang tidak memiliki jabatan struktural tetap berada dalam satu sistem penilaian sehingga masuk dalam sistem jenjang karir yang diperhitungkan.

    Secara umum jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.

    Kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik dalam laporanya menyampaikan, kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi yang berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga di pusat maupun daerah.

    “Pemerintah terus berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi agar responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan core values ASN, yaitu ASN Berakhlak,” katanya.

    Saat ini Pemkot Bogor telah menjalankan amanat dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan melantik 283 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional.

    Untuk itu dengan adanya kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini ia berharap ada persamaan pola pikir dan persepsi dan mendapat informasi secara menyeluruh tentang jabatan fungsional.

    “Selain itu Pemkot Bogor dalam hal ini BKPSDM juga meluncurkan aplikasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pejabat fungsional,” katanya.

    Jadi kata Taufik, aplikasi JF PRO memberikan kemudahan kepada pejabat fungsional untuk membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya pada keahliannya masing-masing.

    “Jadi kita buatlah salah satu kemudahan buat teman-teman. Nah ini kita berikan terobosan kemudahan untuk mereka dengan berbagai fitur yang disediakan di Aplikasi JF PRO, yaitu Profil, informasi butir-butir kegiatan, informasi uji kompetensi, penyusunan panduan dupak, pengisian angka kredit, integrasi data, pengembangan karir, konseling, monev kinerja, learning management system,” ujarnya.

    Atang Trisnanto Bima Arya Pemkot Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Hari Raya Idul Adha

    Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Membangun Keluarga Rabbani, Meneladani Keluarga Ibrahim As

    1 Juli 2023
    Kesehatan

    Geser Budaya Meminjam ke Rentenir, KSU Karya Mandir Berikan Solusi

    20 April 2021
    Dinas PUPR Kota Bogor

    Dewan Minta Pemkot Bogor Tindak Tegas Pelanggaran Pembangunan Minimarket di Pondok Rumput

    18 Desember 2024
    Kesehatan

    Masuki PPKM Level 1, Ini Kelonggaran Sejumlah Sektor

    3 November 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Daerah

    Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua

    30 Juni 2026

    BOGOR – Pasar Jambu Dua kini tak lagi sekadar menjadi pusat perdagangan. Lantai dua pasar…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.