Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Reformasi Birokrasi Efisien dan Efektif, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi JF PRO
    Jawa Barat

    Reformasi Birokrasi Efisien dan Efektif, Pemkot Bogor Luncurkan Aplikasi JF PRO

    11 Oktober 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 94 tahun 2022 tentang Tata Kelola Jabatan Fungsional serta Aplikasi JF PRO di lingkungan Pemkot Bogor yang dibuka dan dilauching Wali Kota Bogor, Bima Arya di Ballroom IPB International Convention Center (IICC), Senin (10/10/2022).

    Kegiatan yang dihadiri 283 pejabat fungsional, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan para camat, hadir sebagai narasumber, Wali Kota Bogor, Bima Arya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto, Asisten Deputi perancangan jabatan perencanaan dan pengadaan SDM aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB), Kasubdit Wilayah II Kementerian dalam negeri (Kemendagri), Kepala Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Pengembangan Aparatur pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah.

    Bima Arya mengatakan, aturan pemerintah pusat mengenai kebijakan tentang jabatan fungsional ini bertujuan untuk membuat birokrasi lebih efektif dan efisien. Namun kebijakan itu kata dia, harus dijemput dengan satu sistem sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tetap bisa berkembang.

    Sehingga meski pejabat fungsional tidak memiliki jabatan struktural, namun tetap masih berada dalam satu sistem penilaian yang ada dalam sistem jenjang karir yang diperhitungkan.

    “Jadi aplikasi JF PRO ini membuat ASN bisa melakukan perencanaan untuk karirnya ke depan, bisa kemudian mengembangkan keahliannya, bisa mempelajari berbagai macam aturan sehingga kemudian dif fungsional ini bisa tetap berkembang dan tidak tertutup kemungkinan akan bergeser kembali ke struktural apabila kemudian ada kebutuhan dan kapasitasnya memungkinkan untuk itu,” katanya.

    Dengan adanya aplikasi ini, pejabat yang tidak memiliki jabatan struktural tetap berada dalam satu sistem penilaian sehingga masuk dalam sistem jenjang karir yang diperhitungkan.

    Secara umum jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pejabat fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.

    Kepala BKPSDM Kota Bogor, Taufik dalam laporanya menyampaikan, kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi yang berlaku untuk seluruh kementerian, lembaga di pusat maupun daerah.

    “Pemerintah terus berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi agar responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan core values ASN, yaitu ASN Berakhlak,” katanya.

    Saat ini Pemkot Bogor telah menjalankan amanat dari peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dengan melantik 283 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional.

    Untuk itu dengan adanya kegiatan Bimtek dan sosialisasi ini ia berharap ada persamaan pola pikir dan persepsi dan mendapat informasi secara menyeluruh tentang jabatan fungsional.

    “Selain itu Pemkot Bogor dalam hal ini BKPSDM juga meluncurkan aplikasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada para pejabat fungsional,” katanya.

    Jadi kata Taufik, aplikasi JF PRO memberikan kemudahan kepada pejabat fungsional untuk membantu meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya pada keahliannya masing-masing.

    “Jadi kita buatlah salah satu kemudahan buat teman-teman. Nah ini kita berikan terobosan kemudahan untuk mereka dengan berbagai fitur yang disediakan di Aplikasi JF PRO, yaitu Profil, informasi butir-butir kegiatan, informasi uji kompetensi, penyusunan panduan dupak, pengisian angka kredit, integrasi data, pengembangan karir, konseling, monev kinerja, learning management system,” ujarnya.

    Atang Trisnanto Bima Arya Pemkot Bogor Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Beban Transportasi di Kota Bogor Semakin Berat, Dishub Akan Bangun Terminal Batas Kota

    13 Februari 2020
    Kesehatan

    PPKM Level 2, Pemkot Bogor Maksimalkan Pembinaan

    20 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur

    24 November 2025
    Kota Bogor

    Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Budhy Setiawan : Lupakan Perbedaan Satukan Tekad Selesaikan Persoalan

    3 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.