Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Peringatan Hari Pahlawan Nasional Adityawarman Adil Ajak Pemuda Kota Bogor Ikuti Jejak Pahlawan
    • Bentuk Raperda Baru DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025-2030
    • Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Dalam Rangka HUT ke-54 KORPRI, Kenang Jasa Pendahulu
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    • Gelar Rakernas, Perpamsi Bahas Penyusunan RUU BUMD
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Dana BOS » Ratusan Kepsek di Kota Bogor Ikuti Coaching Clinic Tata Kelola BOS APBN
    Dana BOS

    Ratusan Kepsek di Kota Bogor Ikuti Coaching Clinic Tata Kelola BOS APBN

    19 September 20224 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar coaching clinic tata kelola pelaporan dan penggunaan dana BOS APBN Jenjang SD Semester 2 Tahun 2022 di Hotel Pajajaran Suite, Kecamatan Bogor Selatan pada Senin (19/9/2022) siang. Hal ini dilakukan sebagai perbaikan usaha penyempurnaan agar lebih baik.

    Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Hanafi dan Kabid SD pada Disdik Rudi Suryanto.

    Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati mengatakan, penyuluhan dan pelatihan yang dilakukan tidak terlepas sebagai perbaikan dan usaha penyempurnaan agar kedepan menjadi lebih baik. Menurutnya, kegiatan ini harus terus dilakukan, Pemkot Bogor selalu menjaga agar urusan wajib pemerintah dibidang kesehatan dan pendidikan terpenuhi dari prosentase anggaran APBD.

    “Urusan wajib mendidik anak itu menjadi urusan pertama yang harus diselesaikan dan dilaksanakan secara baik. Evaluasi diperlukan untuk memperbaiki, baik proses maupun mekanismenya. Keingin pemerintah operasional sekolah berjalan dengan baik, anak didik meras dibantu sehingga berkuran dan anak bisa bersekolah meskipun dalam kondisi kurang mampu,” ungkap Syarifah.

    Syarifah membeberkan, dana BOS ini dimaksudkan agar sekolah melaksanakan peningkatan prestasi sekolah. Dana yang besar dalam pelaksanaan tidak tertib, secara nasional ada Rp52 triliyun untuk membiayai kurang lebih 217 ribu sekolah dasar Se Indonesia. Untuk Kota Bogor dialokasikan Rp135 miliar BOS dari APBN, jumlah ini tidak sedikit untuk dipertanggungjawabkan.

    “Dalam penyusunannya jangan sampai salah, dalam pelaksanaannya dinas pendidikan sering melakukan kegiatan ini guna menghindari penyalahgunaan. Dari perencanaan yang benar maka pelaksanaannya akan benar, begitu juga dalam pelaksanaan pertanggungjawabkan diharapkan hati-hati dan dilakukan secara benar,” bebernya.

    Ia membeberkan, jangan pernah bosan untuk mengingatkan tenaga administrasi untuk mengecek semua bukti-bukti administrasi maupun transaksi pengeluaran kegiatan yang dilakukan, jangan sampai ada temuan. Pihak sekolah ada progres dan target, pada prinsipnya ada perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya karena di beberapa daerah temuan yang ada itu berulang dan polanya sama.

    “Memperhatikan dan melihat apa yang sudah terjadi, pengawasan dan monitoring. diharapkan kegiatan kami saling memperbaiki dan tidak ada kendala sehingga tidak ada temuan di BPK yang pada akhirnya pengembalian dana. Saya titip pelaksanaan admnistrasi pertanggungjawaban mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Separuh perencaan yang benar maka pelaksanaannya bisa benar, jika perencanaannya salah maka kedepannya salah. Pertangunggjawabannya harus benar, lihat perencanaannya kembali, sesuaikan pertanggungjawabannya agar tidak menimbulkan kendala dan dminitsrasi harus dilengkapi,” bebernya.

    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola penggunaan dan pelaporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Semester 2. Kegiatan Coaching Clinic dilakukan bagi seluruh sekolah dasar di Kota Bogor mulai 19 September sampai dengan 26 September 2022, yang dibagi enam termin pelaksanaan sesuai kecamatan di wilayah Kota Bogor, dimulai dari kecamatan Bogor Tengah.

    “Jumlah peserta 418 dari 209 kepala sekolah dan 209 pengelola dana BOS. Ini agar dapat membuat laporan pertanggungjawaban sesuai aturan dan hasil yang diharapkan. Disamaping menekankan pada rpinsip kehati-hatian mengingat hasil evaluasi dari pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hanafi.

    Hanafi memaparkan, coaching clinic dilakukan untuk memperbaiki kinerja.

    Teman-teman bekerja atas dasar perencanaan yang sudah ditetapkan, kemudian pelaksanaannya seperti apa sesuai petunjuk teknis tentang BOS yang sudah kementrian. Kemudian baru evaluasi, itu dilakukan oleh lembaga inspektif, seperti inspektorat BPK dan yang lain. Tahun 2020 pernah disampling oleh BPK ada beberapa sekolah yang statusnya pengembalian sehingga menghindari itu berikan pemahaman kepala sekolah yang dibantu bendahara.

    “Harus sesuai juknis, kalau pengadaan barang dan jasa pakai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) pakailah itu. Karena nanti itu yang akan diperiksa inspektorat. Pada tahun 2021 yang disampling antara lain SD Julang, SD Dewi Sartika 1 dan SD Kebon Pedes itu yang sebelumnya ada temuan pengembalian, tetapi setelahnya tidak ada. Artinya ada perbaikan, dengan begitu kepala sekola selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus paham kepada kewenangannya sebagai pengguna anggaran,” tuturnya.

    Hanafi menjelaskan, BOS itu tujuannya cuma satu yakni untuk meningkatkan kualitas yang transparan dan juga harus paham mereka buat rencana kerjanya seperti apa. Makanya RKAS yang dibuat tidak ada bedanya dengan yang dibuat oleh SKPD. Sama-sama diasistensi oleh Bappeda, BKAD, dan sebagainya. Ada rekomendasi tertulis untuk memperbaiki sistem yang kurang, nah ini harus dipahami oleh Kepala Sekolah (Kepsek).

    “Jangan sampai berbeda antara rencana dan pelaksanaan, agar terkonsep dengan baik. Saya garis bawahi ini kepada kepala sekolah karena mereka sebagai manager pimpinan di sekolahnya yang punya kewenangan untuk meningkatkan kualutas pendidikan di sekolahnya yabg dibiayai APBD dan APBN. Kemudian sekolah juga punya partisipan yang tertuang dalam surat dari kementrian. Tertkait untuk meningkatkan sumbangan, partisipasinya operasional bisa berupa barang, untuk kepentingan sekolah,” pungkasnya.

    Dinas Pendidikan Hanafi Pemkot Bogor Pupung W Purnama Rudi Suryanto Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Jadi Pembuka Diklat PGRI Kota Bogor, Atang : “Tidak Ada Mantan Guru, Guru Mesti Terus Menginspirasi”

    31 Mei 2022
    Kota Bogor

    PDI Perjuangan dan Golkar Kota Bogor Bahas Kemungkinan Koalisi di Pilwalkot 2024

    28 Juli 2024
    Kesehatan

    Pembangunan Jalur Pedestrian Jalan Djuanda Digeber

    25 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Perkuat Nilai Budaya Bahasa Sunda, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Pelestarian Bahasa Sunda

    24 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Covid19

    Partai Politik dan Isu Kebijakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja

    2 Juli 2021

    Argumentasi yang diajukan dalam tulisan ini menyatakan bahwa pelaksanaan rezim produksi di Indonesia khususnya selama…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.