Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rakor Jelang Idul Adha 1443 H, Kang DID Bawa Aspirasi Pedagang Hewan Qurban
    Hari Raya Idul Adha

    Rakor Jelang Idul Adha 1443 H, Kang DID Bawa Aspirasi Pedagang Hewan Qurban

    8 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, menghadiri rapat kordinasi jelang Idul Adha 1443 Hijriah, di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Kamis (7/7). Rakor tersebut dipimpin langsung oleh PLH Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Bogor dan SKPD terkait.

    Pertama, pria yang akrab disapa Kang DID ini dalam rakor menekankan bahwa perbedaan waktu solat Idul Adha bukan persoalan yang perlu dilebih-lebihkan. Justru, menurutnya keberagaman ini perlu dikawal dan dipastikan kemanannya dalam pelaksanaannya nanti.

    “Jadi terkait lokasi pelaksanannya juga perlu diinformasikan, sehingga warga bisa memilih lokasi dan waktu untuk melaksanakan solat Idul Adha,” ujar Kang DID.

    Kedua, Kang DID juga menyoroti perihal sebaran informasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan qurban. Menurutnya, informasi terkait PMK ini perlu disosialisasikan dengan baik dan benar, agar masyarakat tidak resah dan tidak takut untuk membeli hewan qurban.

    Ia pun mengakui, dampak negatif dari sebaran informasi yang tidak tepat, sangat berdampak kepada para pedagang atau peternak hewan qurban yang ada di Kota Bogor. hal tersebut tergambarkan dengan berkurangnya jumlah hewan qurban di Kota Bogor.

    Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bogor, pada 2021 jumlah hewan qurban di Kota Bogor mencapai 5000-an hewan dan pada tahun ini anjlok di angka 2800-an.

    “Kehadiran saya disini juga untuk menyampaikan aspirasi para peternak yang mandiri. Mereka menyampaikan bahwa efek atau faktor informasi yang tidak tepat berakibat terhadap banyaknya pembatalan pemesanan,” ungkap Kang DID.

    Lebih lanjut, Kang DID pun meminta kepada DKPP Kota Bogor dan mengajak warga Kota Bogor untuk mendorong daya jual para peternak hewan qurban mandiri di Kota Bogor. Untuk DKPP, menurut Kang DID bisa mengurangi distribusi hewan dari luar dan mengutamakan pembelian hewan dari Kota Bogor.

    “Untuk warga, jangan takut untuk berkurban, karena selain sedikitnya kasus PMK di Kota Bogor, daging hewan yang terjangki PMK pun masih bisa dikonsumsi dan sah untuk dijadikan hewan qurban dengan syarat yang sudah ditentukan oleh fatwa MUI,” tutup Kang DID.

    Selain mengikuti rakor, Kang DID dan jajaran Forkopimda juga melakukan pelepasan tim Satgas PMK yang dipimpin oleh PLH Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

    Dadang Iskandar Danubarta Dedie Rachim
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Gadget

    Kota Bogor Tegaskan Komitmen Bebas Rokok dan Kota Ramah Keluarga

    31 Mei 2022
    Kesehatan

    Muncul Klaster Baru, DPRD Minta Pemkot Bogor Maksimalkan Perda Tibum

    8 Juni 2021
    Budaya

    Museum Pajajaran Bakal jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Budaya Jawa Barat

    17 Desember 2025
    Pemerintahan

    Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor, Dedie Rachim Ikuti SE Gubernur Jabar

    24 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.