Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan Kembali RW Siaga
    Kesehatan

    PPKM Naik Jadi Level 3, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Aktifkan Kembali RW Siaga

    8 Februari 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bogor kembali meningkat menjadi level 3, dengan diterbitkannya surat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 09 tahun 2022. Hal ini dikarenakan tingkat penambahan kasus harian di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menilai langkah yang diambil oleh pemerintah pusat adalah langkah yang cepat, tepat dan bijak. Karena, sejauh ini penambahan kasus harian di Kota Bogor sudah mencapai ratusan kasus.

    “Ini langkah dan respon yang bijak untuk menekan laju penyebaran covid-19. Pemberlakuan PPKM level 3 ini memiliki tujuan untuk membatasi masyarakat agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Karnain, Selasa (8/2).

    Pemberlakuan PPKM level 3 ini pun sejalan dengan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM) pada semua tingkatan pendidikan di Kota Bogor. Sehingga menurut Karnain, sudah saatnya RW Siaga kembali diaktifkan, agar masyarakat yang saat ini diminta untuk tetap dirumah, bisa terpantau dan terjangkau oleh pemerintah Kota Bogor.

    Dimana, aktivasi RW siaga ini bertujuan untuk memudahkan warga yang menjalani isolasi mandiri mendapatkan informasi penanganan COvid-19 secara mandiri.

“Aktivasi ini juga nanti kedepannya harus betul-betul diperkuat dengan sinergitas antara RW Siaga dengan puskesmas, agar masing-masing pihak berperan dengan baik dan berkolaborasi. Jadi, stok terkait kebutuhan isoman baik obat-obatan dan kebutuhan pokok harus teralokasikan dengan baik dari anggaran pemerintah kota,” jelas Karnain.

    Untuk memastikan aktivasi RW Siaga ditengah terpaan gelombang ketiga dan pelaksanaan PPKM level 3, Karnain membeberkan didalam APBD 2022 Kota Bogor, pihak DPRD Kota Bogor telah menganggarkan alokasi dana untuk penanganan Covid-19. Mulai dari insentif nakes, hingga kebutuhan RW Siaga.

    “Jadi kebijakan anggaran APBD 2022, masih menjadikan kasus covid-19 ini sebagai pertimbangan untuk kebijakan penganggaran. Kami memberikan ruang untuk Pemkot Bogor ketika nanti dibutuhkan realokasi atau pergeseran anggaran untuk covid-19 ini ada ruang diskresi yang bisa dimanfaatkan,” beber Karnain.

    Sebelumnya juga Karnain bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, RS Hermina dan RS Bogor Senior Hospital (BSH). Sidak tersebut, disebutkan oleh karnain untuk memastikan kesiapan RS dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

    Ia menjabarkan, berdasarkan hasil sidak yang ia lakukan, secara umum RS di Kota Bogor sudah siap menghadapi lonjakan kasus harian jika dibutuhkan perawatan isolasi di RS. Kebutuhan berupa tempat tidur, obat-obatan, tabung oksigen, hingga nakes, disebutkan oleh Karnain sudah terpenuhi.

    “Jadi secara umum, rumah sakit sudah melakukan kesiagaan untuk merespon situasi sekaligus mengatasi lonjakan kasus. Namun demikian, kita mendapatkan bahwa angka BOR di rumah sakit penanganan covid-19 masih dibawah 30 persen. Nah ini menunjukkan bahwa sekalipun lonjakan kasus cukup tinggi sampai 700, kita menduga bahwa mayoritas itu masyarakat terkonfirmasi positif yang tanpa gejala atau bergejala ringan. sehingga ini implikasinya angka bor masih di 30 persen,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Antusiasme Masyarakat Tinggi, Denda Alamsyah Apresiasi Gelaran Fornas VII

    4 Juli 2023
    Kota Bogor

    Koalisi Bogor Nyaman Antarkan Atang-Annida Daftar ke KPU Kota Bogor

    29 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Kota Bogor Borong Dua Penghargaan Nasional dari Kemendagri

    2 Desember 2025
    Kesehatan

    Interupsi Rapat Paripurna, Fraksi PKS Kecewa Masjid Agung Tak Kunjung Rampung

    3 Februari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.