Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DKPP Kota Bogor Bentuk Koperasi Ketahanan Pangan, Enterpreneur Muda Dilibatkan
    • DPRD Kota Bogor Dukung Penuh SPMB 2026 demi Transparansi Pendidikan
    • Komitmen Bersama Kawal SPMB 2026, Pemkot Bogor Tekan Potensi Kecurangan
    • Program Jemput Bola di Sempur Permudah Perekaman E-KTP, Remaja Pemula Jadi Prioritas
    • Sasana Kujang Asri Pencetak Atlet Potensial, Mulai Dibidik Timnas Hingga Persiapan Porprov
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama
    Kesehatan

    PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama

    8 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR -;Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir secara daring dalam Forum Dialog Produktif ‘PPKM Darurat Melindungi Keluarga’ yang diselenggarakan Media Centre KPC-PEN, Rabu (7/7/2021), bersama Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo.

    Menurut Bima Arya, hari ini yang paling penting itu adalah sense of urgency yang sama, baik warga maupun di tingkat aparatur. Disamping itu, untuk memastikan sistem berjalan, harus ada langkah-langkah strategis dari pimpinan.

    Selain itu, harus ada terobosan dan tidak lagi berdasarkan tupoksi, semua harus diaktivasi, salah satunya seperti di Kota Bogor. Bima Arya memerintahkan seluruh kepala dinas turun bertugas ke wilayah.

    Sense of urgency juga kata Bima Arya harus ada di masyarakat, khususnya bagi warga yang mampu dan berkecukupan untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

    “Jadi sense of urgency diperlukan ketika kita minta agar semua aturan ditaati. Bersama unsur pimpinan Forkopimda melakukan patroli keliling Kota Bogor atau sidak sambil melakukan tipiring bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Tindakan juga dilakukan terhadap kantor-kantor yang tetap buka di luar ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Bima Arya.

    Namun demikian, ketika di lapangan lanjut Bima Arya, penindakan yang dilakukan harus lebih bijak, mana yang harus ditindak tegas, mana yang perlu diawasi dan diedukasi. Hal ini didasari tingkat kedaruratan setiap orang itu berbeda.

    Berdasarkan data dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam beberapa hari penerapan PPKM Darurat penurunan mobilitas warga belum sampai 50 persen atau 30 persen dan masih sekitar 21 persen.

    Saat ini, bagi pendatang yang masuk Kota Bogor dan didapati tidak memiliki tujuan, tegas Bima Arya akan langsung diminta putar balik.

    “Bagi pegawai yang bekerja bukan di sektor esensial atau kritikal dan tidak bisa membuktikan tujuannya secara jelas, akan diminta putar balik. Sebelumnya masih agak longgar, penyekatan hanya malam hari tapi sekarang penyekatan dilakukan 24 jam di banyak titik,” jelas Bima Arya.

    Belum maksimalnya penerapan PPKM Darurat, sebut Bima Arya jika di cek di lapangan penyebabnya adalah karena masih banyak yang belum paham mana yang esensial dan non esensial.

    “Jadi warga masih bingung. Satu dan dua hari pertama kami persamakan dulu mana yang esensial, non esensial dan kritikal untuk kemudian disosialisasikan kepada warga,” katanya.

    Pelanggaran yang terjadi di awal penerapan PPKM Darurat jelas Bima Arya, tidak semua konteksnya itu nakal atau melawan, namun lebih kepada kebingungan maksud dari esensial dan kritikal karena waktu sosialisasi yang terbatas.

    Untuk memastikan dan memaksimalkan sosialisasi, Bima Arya menegaskan Kota Bogor memanfaatkan semua kanal sosialisasi yang dimiliki untuk menjelaskan definisi esensial, non esensial dan kritikal.

    Selain itu, mulai Rabu (7/7) pagi, dilakukan penyekatan yang tujuannya untuk memastikan betul-betul membatasi arus masuk ke Kota Bogor.

    “Pengetatan yang diterapkan lebih dari sebelumnya, karena kalau pengurangan mobilitasnya masih dibawah 30 persen, maka kita akan memerlukan yang lebih panjang lagi untuk melawan varian-varian virus Covid-19 yang ada,” kata Bima Arya.

    Hal senada dikatakan Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra terkait sosialisasi kebijakan PPKM Darurat yang dinilai kurang dari sisi waktu belum menyentuh ke akar penegak hukum, akar masyarakat dan juga masih multitafsir.

    Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo menambahkan, pemahaman dari tingkat akar rumput perlu dilakukan.

    Menurutnya, akses informasi yang diterima setiap individu itu berbeda-beda, sehingga diperlukan berbagai macam cara dan berbagai macam metode perlu dilakukan.

    “Koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dibutuhkan dan terus dikuatkan serta ditegakkan di lingkungan aparatur, agar masyarakat di lingkungan mikro bisa memiliki kepercayaan diri dan komitmen untuk membatasi diri dan tidak keluar di keramaian dan kerumunan lingkungan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jawa Barat

    BKKBN Sinkronisasi Pencegahan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan/Desa

    24 Juni 2022
    Kesehatan

    Hadiri Baksos Akabri 1998, Atang Trisnanto Optimis Capaian Vaksin Kota Bogor Tercapai Akhir Tahun

    27 September 2021
    Bantuan Sosial

    Dinsos Kota Bogor Bina Ratusan Agen dan E-Warung Penyalur BPNT

    15 September 2022
    Kesehatan

    Menderita Sepsis, Mantan Jubir Presiden Gus Dur Tutup Usia

    19 Mei 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.