Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama
    Kesehatan

    PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama

    8 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR -;Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir secara daring dalam Forum Dialog Produktif ‘PPKM Darurat Melindungi Keluarga’ yang diselenggarakan Media Centre KPC-PEN, Rabu (7/7/2021), bersama Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo.

    Menurut Bima Arya, hari ini yang paling penting itu adalah sense of urgency yang sama, baik warga maupun di tingkat aparatur. Disamping itu, untuk memastikan sistem berjalan, harus ada langkah-langkah strategis dari pimpinan.

    Selain itu, harus ada terobosan dan tidak lagi berdasarkan tupoksi, semua harus diaktivasi, salah satunya seperti di Kota Bogor. Bima Arya memerintahkan seluruh kepala dinas turun bertugas ke wilayah.

    Sense of urgency juga kata Bima Arya harus ada di masyarakat, khususnya bagi warga yang mampu dan berkecukupan untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

    “Jadi sense of urgency diperlukan ketika kita minta agar semua aturan ditaati. Bersama unsur pimpinan Forkopimda melakukan patroli keliling Kota Bogor atau sidak sambil melakukan tipiring bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Tindakan juga dilakukan terhadap kantor-kantor yang tetap buka di luar ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Bima Arya.

    Namun demikian, ketika di lapangan lanjut Bima Arya, penindakan yang dilakukan harus lebih bijak, mana yang harus ditindak tegas, mana yang perlu diawasi dan diedukasi. Hal ini didasari tingkat kedaruratan setiap orang itu berbeda.

    Berdasarkan data dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam beberapa hari penerapan PPKM Darurat penurunan mobilitas warga belum sampai 50 persen atau 30 persen dan masih sekitar 21 persen.

    Saat ini, bagi pendatang yang masuk Kota Bogor dan didapati tidak memiliki tujuan, tegas Bima Arya akan langsung diminta putar balik.

    “Bagi pegawai yang bekerja bukan di sektor esensial atau kritikal dan tidak bisa membuktikan tujuannya secara jelas, akan diminta putar balik. Sebelumnya masih agak longgar, penyekatan hanya malam hari tapi sekarang penyekatan dilakukan 24 jam di banyak titik,” jelas Bima Arya.

    Belum maksimalnya penerapan PPKM Darurat, sebut Bima Arya jika di cek di lapangan penyebabnya adalah karena masih banyak yang belum paham mana yang esensial dan non esensial.

    “Jadi warga masih bingung. Satu dan dua hari pertama kami persamakan dulu mana yang esensial, non esensial dan kritikal untuk kemudian disosialisasikan kepada warga,” katanya.

    Pelanggaran yang terjadi di awal penerapan PPKM Darurat jelas Bima Arya, tidak semua konteksnya itu nakal atau melawan, namun lebih kepada kebingungan maksud dari esensial dan kritikal karena waktu sosialisasi yang terbatas.

    Untuk memastikan dan memaksimalkan sosialisasi, Bima Arya menegaskan Kota Bogor memanfaatkan semua kanal sosialisasi yang dimiliki untuk menjelaskan definisi esensial, non esensial dan kritikal.

    Selain itu, mulai Rabu (7/7) pagi, dilakukan penyekatan yang tujuannya untuk memastikan betul-betul membatasi arus masuk ke Kota Bogor.

    “Pengetatan yang diterapkan lebih dari sebelumnya, karena kalau pengurangan mobilitasnya masih dibawah 30 persen, maka kita akan memerlukan yang lebih panjang lagi untuk melawan varian-varian virus Covid-19 yang ada,” kata Bima Arya.

    Hal senada dikatakan Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra terkait sosialisasi kebijakan PPKM Darurat yang dinilai kurang dari sisi waktu belum menyentuh ke akar penegak hukum, akar masyarakat dan juga masih multitafsir.

    Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo menambahkan, pemahaman dari tingkat akar rumput perlu dilakukan.

    Menurutnya, akses informasi yang diterima setiap individu itu berbeda-beda, sehingga diperlukan berbagai macam cara dan berbagai macam metode perlu dilakukan.

    “Koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dibutuhkan dan terus dikuatkan serta ditegakkan di lingkungan aparatur, agar masyarakat di lingkungan mikro bisa memiliki kepercayaan diri dan komitmen untuk membatasi diri dan tidak keluar di keramaian dan kerumunan lingkungan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Batagor Phase II

    Kota Bogor Terus Jaga Komitmen Turunkan Angka Stunting

    10 Februari 2023
    Kota Bogor

    Komisi IV Sidak Museum Pajajaran Calon Magnet Pariwisata Baru di Kota Bogor

    1 Oktober 2023
    Pemerintahan

    PNM Berangkatkan Ratusan Pemudik BUMN 2025

    27 Maret 2025
    Kesehatan

    Wujud Rasa Duka Nanggala 402, PDI Perjuangan Tabur 53 Bunga Merah Putih di Perairan Bali

    26 April 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.