Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Lomba Paduan Suara Hymne Bogor, Dedie Rachim: Hymne ini Punya Nilai yang Luar Biasa
    • Eks Pabrik Unitex Tajur Terbakar, Mesin dan Barang Sisa Produksi Ikut Dilalap Api
    • Tinjau Kebakaran di Layungsari, Jenal Mutaqin Pastikan Kebutuhan Pascabencana Ditangani
    • 30 Jam Pencarian ASN Pemkot Bogor Belum Membuahkan Hasil, Jenal Mutaqin: Pencarian Terus Dilakukan
    • Puluhan Atlet Meriahkan Padel Championship Festifal Merah Putih 2026
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama
    Kesehatan

    PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama

    8 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR -;Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir secara daring dalam Forum Dialog Produktif ‘PPKM Darurat Melindungi Keluarga’ yang diselenggarakan Media Centre KPC-PEN, Rabu (7/7/2021), bersama Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo.

    Menurut Bima Arya, hari ini yang paling penting itu adalah sense of urgency yang sama, baik warga maupun di tingkat aparatur. Disamping itu, untuk memastikan sistem berjalan, harus ada langkah-langkah strategis dari pimpinan.

    Selain itu, harus ada terobosan dan tidak lagi berdasarkan tupoksi, semua harus diaktivasi, salah satunya seperti di Kota Bogor. Bima Arya memerintahkan seluruh kepala dinas turun bertugas ke wilayah.

    Sense of urgency juga kata Bima Arya harus ada di masyarakat, khususnya bagi warga yang mampu dan berkecukupan untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

    “Jadi sense of urgency diperlukan ketika kita minta agar semua aturan ditaati. Bersama unsur pimpinan Forkopimda melakukan patroli keliling Kota Bogor atau sidak sambil melakukan tipiring bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Tindakan juga dilakukan terhadap kantor-kantor yang tetap buka di luar ketentuan dari pemerintah pusat,” kata Bima Arya.

    Namun demikian, ketika di lapangan lanjut Bima Arya, penindakan yang dilakukan harus lebih bijak, mana yang harus ditindak tegas, mana yang perlu diawasi dan diedukasi. Hal ini didasari tingkat kedaruratan setiap orang itu berbeda.

    Berdasarkan data dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dalam beberapa hari penerapan PPKM Darurat penurunan mobilitas warga belum sampai 50 persen atau 30 persen dan masih sekitar 21 persen.

    Saat ini, bagi pendatang yang masuk Kota Bogor dan didapati tidak memiliki tujuan, tegas Bima Arya akan langsung diminta putar balik.

    “Bagi pegawai yang bekerja bukan di sektor esensial atau kritikal dan tidak bisa membuktikan tujuannya secara jelas, akan diminta putar balik. Sebelumnya masih agak longgar, penyekatan hanya malam hari tapi sekarang penyekatan dilakukan 24 jam di banyak titik,” jelas Bima Arya.

    Belum maksimalnya penerapan PPKM Darurat, sebut Bima Arya jika di cek di lapangan penyebabnya adalah karena masih banyak yang belum paham mana yang esensial dan non esensial.

    “Jadi warga masih bingung. Satu dan dua hari pertama kami persamakan dulu mana yang esensial, non esensial dan kritikal untuk kemudian disosialisasikan kepada warga,” katanya.

    Pelanggaran yang terjadi di awal penerapan PPKM Darurat jelas Bima Arya, tidak semua konteksnya itu nakal atau melawan, namun lebih kepada kebingungan maksud dari esensial dan kritikal karena waktu sosialisasi yang terbatas.

    Untuk memastikan dan memaksimalkan sosialisasi, Bima Arya menegaskan Kota Bogor memanfaatkan semua kanal sosialisasi yang dimiliki untuk menjelaskan definisi esensial, non esensial dan kritikal.

    Selain itu, mulai Rabu (7/7) pagi, dilakukan penyekatan yang tujuannya untuk memastikan betul-betul membatasi arus masuk ke Kota Bogor.

    “Pengetatan yang diterapkan lebih dari sebelumnya, karena kalau pengurangan mobilitasnya masih dibawah 30 persen, maka kita akan memerlukan yang lebih panjang lagi untuk melawan varian-varian virus Covid-19 yang ada,” kata Bima Arya.

    Hal senada dikatakan Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra terkait sosialisasi kebijakan PPKM Darurat yang dinilai kurang dari sisi waktu belum menyentuh ke akar penegak hukum, akar masyarakat dan juga masih multitafsir.

    Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesbang, Eko Prasetyanto Purnomo menambahkan, pemahaman dari tingkat akar rumput perlu dilakukan.

    Menurutnya, akses informasi yang diterima setiap individu itu berbeda-beda, sehingga diperlukan berbagai macam cara dan berbagai macam metode perlu dilakukan.

    “Koordinasi, komunikasi dan konsolidasi dibutuhkan dan terus dikuatkan serta ditegakkan di lingkungan aparatur, agar masyarakat di lingkungan mikro bisa memiliki kepercayaan diri dan komitmen untuk membatasi diri dan tidak keluar di keramaian dan kerumunan lingkungan,” tegasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Dedie Tegaskan Beri ‘Karpet Merah’ Untuk Pelaku UMKM

    5 September 2022
    Kota Bogor

    LBH Bapeksi Dampingi Korban Penggelapan Uang Oknum Pegawai KSU Karya Mandiri

    19 April 2025
    Kesehatan

    Ini Kata Wakapolda Soal Operasi Yustisi di Bogor

    16 September 2020
    Peristiwa

    Awas! Cuaca Ekstrim Saat Malam Tahun Baru

    28 Desember 2019
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.