Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    • ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik
    • Kemampuan Keuangan Jadi Pertimbangan Pemkot Bogor Isi Posisi Dirum PPJ
    • Kontingen Kwarcab Kota Bogor Dilepas Menuju Jamnas XII, Bawa Semangat Persaudaraan
    • Inovasi SOLID Antarkan Kota Bogor Jadi Lokus Studi Lapangan PKA BPS 2026
    • Cibadak Bogor Punya ‘Kampung Berisik’, Sentra Wajan hingga Kerupuk Kulit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap

    17 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat capaian signifikan selama Operasi Antik Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung 6–15 November 2025 itu, polisi berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 23 tersangka.

    Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Senin (17/11).

    Puluhan kasus yang diungkap menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti dengan volume besar. Kepolisian menyebut, total barang bukti yang diamankan memiliki potensi mencegah penyalahgunaan yang dapat berdampak pada puluhan hingga ratusan ribu jiwa.

    Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan tembakau sintetis yang dioperasikan lintas provinsi. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RO (41) dan RA (44) di Bogor Timur. Dari keduanya, polisi menelusuri tersangka utama berinisial F alias Cemen (36), seorang residivis yang memproduksi tembakau sintetis.

    “Penangkapan terhadap F alias Cemen dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang, saat ia hendak membawa tembakau sintetis ke Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

    Dari tangan Cemen, polisi menyita ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 gram brutto. Barang haram itu diketahui dipesan oleh pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari kasus ini saja, polisi memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan sekitar 62.487 jiwa.

    AKP Ali Jupri menjelaskan, sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem tempel dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun di wilayah Bogor dan sekitarnya. Jaringan peredaran juga memanfaatkan akun-akun di media sosial untuk transaksi.

    Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

    “Kami mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Laporkan melalui layanan 110 atau WhatsApp Polresta Bogor Kota di 0858891040. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Kota Bogor bebas narkoba,” tegas AKP Ali Jupri.

    AKP Ali Jupri Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Pendampingan Pembangunan Prioritas, Pemkot Bogor Gandeng Kejari

    7 Maret 2022
    Trending

    Pramuka Kota Bogor Pertahankan Tradisi Juara, Raih Prestasi Tingkat Jabar 2025

    31 Oktober 2025
    Kesehatan

    Penuhi Kebutuhan, Tirta Pakuan Tingkatkan Kapasitas Produksi Air

    14 Desember 2020
    Kota Bogor

    Jual Online, Distributor Miras di Bogor Dibekuk Polisi

    12 Maret 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Daerah

    Perumda Tirta Pakuan Dikategorikan BUMD Air Minum Sehat oleh Kementrian PUPR

    23 Februari 2022

    BOGOR – Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dikategorikan sehat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

    Bisnis

    HUT ke-22 APEKSI, Bima Arya Ajak Kepala Daerah Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

    28 Mei 2022

    Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya mengajak 98 wali kota anggota…

    Bogor

    Kompak, Bima dan Atang hingga PWI Jabar Apresiasi Raker ke-2 PWI Kota Bogor

    4 September 2022

    BOGOR – Rapat Kerja (Raker) ke-2 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor yang digelar selama…

    Ekonomi

    Harga Berangsur Normal, Mendag Cek Bahan Pokok di Kota Bogor

    18 Maret 2024

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) Republik…

    Ekonomi

    Pansus RPJMD Dorong Penurunan Kemiskinan, Atty Somaddikarya Desak OPD Fokus pada Program Pro-Rakyat

    19 Juli 2025

    BOGOR – Dalam rapat koordinasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor…

    Daerah

    Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya

    14 Maret 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima kunjungan Danantara bersama Badan Usaha Pelaksana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.