Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    • Pelat Kedaluwarsa Sejak 2021, Mobil Operasional Disperumkim Tuai Sorotan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Ungkap 20 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025, 23 Tersangka Ditangkap

    17 November 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mencatat capaian signifikan selama Operasi Antik Lodaya 2025. Dalam operasi yang berlangsung 6–15 November 2025 itu, polisi berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 23 tersangka.

    Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, Senin (17/11).

    Puluhan kasus yang diungkap menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti dengan volume besar. Kepolisian menyebut, total barang bukti yang diamankan memiliki potensi mencegah penyalahgunaan yang dapat berdampak pada puluhan hingga ratusan ribu jiwa.

    Salah satu pengungkapan terbesar berasal dari jaringan tembakau sintetis yang dioperasikan lintas provinsi. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan RO (41) dan RA (44) di Bogor Timur. Dari keduanya, polisi menelusuri tersangka utama berinisial F alias Cemen (36), seorang residivis yang memproduksi tembakau sintetis.

    “Penangkapan terhadap F alias Cemen dilakukan di dalam Bus Damri di wilayah Cikampek, Karawang, saat ia hendak membawa tembakau sintetis ke Yogyakarta,” ujar AKP Ali Jupri.

    Dari tangan Cemen, polisi menyita ratusan paket tembakau sintetis dengan berat total 207,56 gram brutto. Barang haram itu diketahui dipesan oleh pemilik akun Instagram “GUD DOLDEN STUF” yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari kasus ini saja, polisi memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan sekitar 62.487 jiwa.

    AKP Ali Jupri menjelaskan, sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem tempel dan sudah beroperasi lebih dari satu tahun di wilayah Bogor dan sekitarnya. Jaringan peredaran juga memanfaatkan akun-akun di media sosial untuk transaksi.

    Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

    “Kami mengimbau masyarakat Kota Bogor untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Laporkan melalui layanan 110 atau WhatsApp Polresta Bogor Kota di 0858891040. Ini adalah komitmen kami untuk menjadikan Kota Bogor bebas narkoba,” tegas AKP Ali Jupri.

    AKP Ali Jupri Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya

    PUBLIKASI KINERJA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022

    29 November 2022
    Pemerintah

    Bantu Perekonomian Warga, Pemkot Gelar Padat Karya 2025

    14 April 2025
    Bogor

    Sambut Suka Cita Hari Jadi Bogor ke-540

    4 Juni 2022
    Kota Bogor

    Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba, 33 Orang Diamankan

    1 Oktober 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.