Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif

    22 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FR, yang diketahui sebagai anak seorang pejabat di Polresta Bogor Kota.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus investasi bodong tersebut. Gelar perkara ini bertujuan untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Saat ini kami menangani dua laporan polisi terkait investasi bodong dengan terlapor berinisial FR,” kata Luthfi di Satreskrim Polresta Bogor Kota, Senin (22/07/2024).

    Luthfi menjelaskan, dua laporan polisi terkait dugaan investasi bodong tersebut dilaporkan pada April 2024 dan Mei 2024. Kedua laporan ini mengindikasikan modus yang sama, yakni proyek-proyek fiktif yang berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19 di RSUD Kabupaten Bogor.

    “Dua laporan tersebut dengan modus yang sama, yaitu proyek-proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19. Tempatnya di RSUD di Kabupaten Bogor,” jelas Luthfi.

    Akibat kejadian ini, satu korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta, sementara korban lainnya menderita kerugian sekitar Rp800 juta.

    “Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri dari korban, orang-orang yang mempertemukan antara pelapor dan terlapor, serta pihak dari RSUD. Dari hasil pemeriksaan, memang benar bahwa tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor,” tambah Luthfi.

    Penyelidikan ini akan terus dikembangkan untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dengan jelas, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik investasi bodong ini. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban.

    Anak Polisi di Bogor Tipu 7M anak Polresta bogor kota investasi bodong Investasi Bodong 7M Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara proyek fiktif
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bencana

    Penanganan Pasca Bencana Lamban, Ketua Komisi I Sambangi Lokasi Kejadian

    1 November 2022
    Bacawalkot 2024

    Dr. Rayendra Ingin PPP Bersamanya di Pilwalkot Bogor 2024

    13 Mei 2024
    Kesehatan

    Tersisa 7 Unit, Pasar Pamoyanan Tunjukan Progres Pertumbuhan Ekonomi

    18 Desember 2023
    Kesehatan

    Bobol 80 Tim Berbeda, Lord Ibra Samai Rekor CR7

    10 Januari 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Fun Walk

    8 Juni 2026

    BOGOR – Memeriahkan ulang tahun Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS),…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.