Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rakor Perdana, Kontingen Porprov Kota Bogor Verifikasi 750 Atlet
    • Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Kantor Dishub, Pantau Uji KIR Gratis dan Potensi Parkir
    • Buka Rekrutmen Tenaga Kerja, EIGER Adventure Land Serap Warga Lokal
    • Proyek PSEL Bogor Raya Masuki Tahap Akhir Lelang di Danantara
    • Tutup Spekulasi Perpecahan, Wakil Wali Kota Beberkan Alasan Tak Masuk Kerja
    • Bahas Raperda Pasar Rakyat, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
    • Raperda Pasar Rakyat Dibahas, DPRD Kota Bogor Tekankan Pengolahan Limbah dan Prioritas Produk Lokal
    • Ketua DPRD Dukung Bappenda Kota Bogor Jemput Bola Optimalkan PAD 
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif

    22 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FR, yang diketahui sebagai anak seorang pejabat di Polresta Bogor Kota.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus investasi bodong tersebut. Gelar perkara ini bertujuan untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Saat ini kami menangani dua laporan polisi terkait investasi bodong dengan terlapor berinisial FR,” kata Luthfi di Satreskrim Polresta Bogor Kota, Senin (22/07/2024).

    Luthfi menjelaskan, dua laporan polisi terkait dugaan investasi bodong tersebut dilaporkan pada April 2024 dan Mei 2024. Kedua laporan ini mengindikasikan modus yang sama, yakni proyek-proyek fiktif yang berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19 di RSUD Kabupaten Bogor.

    “Dua laporan tersebut dengan modus yang sama, yaitu proyek-proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19. Tempatnya di RSUD di Kabupaten Bogor,” jelas Luthfi.

    Akibat kejadian ini, satu korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta, sementara korban lainnya menderita kerugian sekitar Rp800 juta.

    “Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri dari korban, orang-orang yang mempertemukan antara pelapor dan terlapor, serta pihak dari RSUD. Dari hasil pemeriksaan, memang benar bahwa tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor,” tambah Luthfi.

    Penyelidikan ini akan terus dikembangkan untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dengan jelas, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik investasi bodong ini. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban.

    Anak Polisi di Bogor Tipu 7M anak Polresta bogor kota investasi bodong Investasi Bodong 7M Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara proyek fiktif
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Festival

    HIPMI Kota Bogor Meriahkan Festival Merah Putih

    9 Agustus 2022
    Daerah

    Disnaker dan Mahasiswa KKN Universitas Djuanda Permudah Akses Pembuatan Kartu Kuning di Desa Sukakarya

    7 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Puluhan Unit Motor Diamankan

    11 Juni 2025
    Kesehatan

    Situ Gede Dipercantik, Bima Arya: Gabungkan Rekreasi, Konservasi dan Pemberdayaan Ekonomi

    13 Agustus 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.