Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif
    Kota Bogor

    Polresta Bogor Kota Dalami Kasus Dugaan Investasi Bodong dengan Modus Proyek Fiktif

    22 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota tengah mendalami kasus dugaan investasi bodong dengan terlapor FR, yang diketahui sebagai anak seorang pejabat di Polresta Bogor Kota.

    Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus investasi bodong tersebut. Gelar perkara ini bertujuan untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Saat ini kami menangani dua laporan polisi terkait investasi bodong dengan terlapor berinisial FR,” kata Luthfi di Satreskrim Polresta Bogor Kota, Senin (22/07/2024).

    Luthfi menjelaskan, dua laporan polisi terkait dugaan investasi bodong tersebut dilaporkan pada April 2024 dan Mei 2024. Kedua laporan ini mengindikasikan modus yang sama, yakni proyek-proyek fiktif yang berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19 di RSUD Kabupaten Bogor.

    “Dua laporan tersebut dengan modus yang sama, yaitu proyek-proyek fiktif berkaitan dengan pengadaan Diklat ISO dan perawatan ruang Covid-19. Tempatnya di RSUD di Kabupaten Bogor,” jelas Luthfi.

    Akibat kejadian ini, satu korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta, sementara korban lainnya menderita kerugian sekitar Rp800 juta.

    “Sejauh ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri dari korban, orang-orang yang mempertemukan antara pelapor dan terlapor, serta pihak dari RSUD. Dari hasil pemeriksaan, memang benar bahwa tidak ada proyek-proyek yang ditawarkan oleh terlapor kepada pelapor,” tambah Luthfi.

    Penyelidikan ini akan terus dikembangkan untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dengan jelas, termasuk keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik investasi bodong ini. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban.

    Anak Polisi di Bogor Tipu 7M anak Polresta bogor kota investasi bodong Investasi Bodong 7M Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara proyek fiktif
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Mandzukic Gabung Milan, Lini Depan Rossoneri Semakin Menakutkan

    15 Januari 2021
    Kesehatan

    Sejumlah Pejabat Struktural Perumda PPJ Resmi Tempati Jabatan Baru Hari ini

    27 Juni 2022
    Pajak

    Bapenda Kota Bogor Beri Diskon PBB-P2 dan Luncurkan Call Center Dering Pajak

    15 Februari 2023
    Kota Bogor

    Pembangunan Lanjutan Tol BORR Seksi IIIB Diselaraskan dengan Kampung Atlet

    29 Maret 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.