Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus
    Bogor

    Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus

    6 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membekuk pelaku pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus, diketahui korban tersebut masih dibawah umur.

    Tersangka dibekuk petugas pada Jum’at (02/09/2022) di kawasan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor empat hari setelah peristiwa terjadi.

    Adalah AJ, pria berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai petugas keamanan tega memperkosa korban berinisial G di sekitaran danau di bilangan Villa Bogor Indah.

    Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (06/09/2022) siang.

    “Petugas juga memerlukan pendekatan lebih kepada korban karena korban berkebutuhan khusus, jadi butuh pendekatan lebih agar korban dapat memberikan keterangan secara utuh,” tutur Ferdy.

    Kronologi kejadian, sambung Ferdy, korban pergi dari rumah untuk bermain ke sekitaran danau. Kemudian AJ menggencarkan bujuk rayunya. “Aksinya juga berlangsung di sekitaran danau,” tambahnya.

    Tersangka berdalih tidak mengetahui bahwa korban memiliki kebutuhan khusus.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ia mendekam di jeruji besi Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

    Sementara korban G tengah mendapatkan trauma healing untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya.

    AKBP Ferdy Kota Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Wakapolresta
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Terbitkan Perda Wawasan Kebangsaan, DPRD Harapkan Masyarakat Kota Bogor Tingkatkan Rasa Nasionalisme

    16 September 2023
    Bencana Alam

    Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan

    1 Februari 2026
    Jawa Barat

    Perbaikan Pipa Perumda Tirta Pakuan Gunakan Sistem Cluster

    30 Juni 2022
    Air bersih

    Maksimalkan Bantuan Hibah, Tirta Pakuan Tingkatkan Pelayanan

    26 Desember 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.