Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Bogor » Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus
    Bogor

    Polresta Bogor Kota Bekuk Pelaku Pemerkosaan Anak Berkebutuhan Khusus

    6 September 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membekuk pelaku pemerkosaan terhadap anak berkebutuhan khusus, diketahui korban tersebut masih dibawah umur.

    Tersangka dibekuk petugas pada Jum’at (02/09/2022) di kawasan Warung Jambu, Bogor Utara, Kota Bogor empat hari setelah peristiwa terjadi.

    Adalah AJ, pria berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai petugas keamanan tega memperkosa korban berinisial G di sekitaran danau di bilangan Villa Bogor Indah.

    Hal tersebut diungkapkan Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Jl. Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (06/09/2022) siang.

    “Petugas juga memerlukan pendekatan lebih kepada korban karena korban berkebutuhan khusus, jadi butuh pendekatan lebih agar korban dapat memberikan keterangan secara utuh,” tutur Ferdy.

    Kronologi kejadian, sambung Ferdy, korban pergi dari rumah untuk bermain ke sekitaran danau. Kemudian AJ menggencarkan bujuk rayunya. “Aksinya juga berlangsung di sekitaran danau,” tambahnya.

    Tersangka berdalih tidak mengetahui bahwa korban memiliki kebutuhan khusus.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini ia mendekam di jeruji besi Mako Polresta Bogor Kota dan dijerat Pasal 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

    Sementara korban G tengah mendapatkan trauma healing untuk mengembalikan mental dan kejiwaannya.

    AKBP Ferdy Kota Bogor Polresta Bogor Kota Satreskrim Wakapolresta
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Polemik Holywings, DPRD Kota Bogor Ultimatum Investor Untuk Ikuti Aturan Main

    11 Januari 2022
    Trending

    Siapkan Pasokan Listrik Berlapis, PLN Sukses Kawal Proses Pemungutan hingga Penghitungan Suara

    16 Februari 2024
    Kesehatan

    Pelajar SMA Tewas Diawal PTM, Atang Sarankan 6 Langkah Solusi Penanganan Kekerasan Pelajar

    11 Oktober 2021
    Kota Bogor

    Sukses dengan SKCK Goes to School, Kementrian PPPA Apresiasi Kapolresta Bogor Kota

    9 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.