Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kasus » Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina

    18 September 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan sabu seberat 784 gram dalam kemasan teh merk china di rumah kontrakan pelaku yakni YDP (27) dan W (26), Jln Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa pihaknya sering menemukan sabu seberat lebih dari satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh dari China.

    “Kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari China. Modusnya mengirimkan dalam bentuk kemasan teh,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).

    Eka menyebutkan bahwa metode ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba internasional yang menggunakan modus tersebut. Kedua pelaku mengedarkan sabu dengan sistem tempel atas instruksi dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    “Sebelumnya, pelaku sudah menerima satu kilogram sabu dan telah berhasil menjualnya. Pengiriman kedua tersisa 784 gram, sementara sisanya sudah diedarkan,” jelas Eka.

    Polisi kini fokus untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap jaringan distribusi serta barang bukti yang lebih besar. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.

    Kompol Eka Chandra Polresta Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kebersihan

    Pertahankan Adipura, DPRD Kota Bogor Siap Perjuangkan Insentif Untuk Petugas Kebersihan

    9 Maret 2024
    Banjir

    Bahas Raperda Inisiatif Sistem Drainase, DPRD Kota Bogor Siapkan Perencanaan Cegah Banjir

    7 Maret 2024
    Kota Bogor

    Jaga Kepercayaan Konsumen, Perumda PPJ Tera Ulang Timbangan Komoditi

    29 September 2023
    Adminduk

    Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi I dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

    13 Juli 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengunjungi dua Pasar Tradisional di Kota Bogor, pada Kamis (21/4/2022). Kedatangannya…

    Ekonomi

    Bima Arya Jelaskan Raperda Dana Cadangan Pilkada dan Penyertaan Modal PPJ

    28 Juli 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memberikan penjelasan terkait penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor-Unpar Jalin Kerja Sama, Riset Keberagaman di Kampung Labirin

    11 Oktober 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalin kerja sama dengan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) tentang pendidikan, penelitian…

    DPRD Kota Bogor

    Sambangi Pasar Jambu Dua, Komisi II Cek Harga Komoditas Pangan

    14 Maret 2025

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor mendatangi Pasar Jambu Dua untuk mengecek harga komoditas…

    Daerah

    DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan

    14 November 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor telah menerima draft Rancangan APBD 2026 Kota Bogor yang diserahkan…

    Daerah

    Ceu Atty Ajak Warga Bogor Belanja di Warung Tetangga untuk Dukung UMKM

    16 Juli 2026

    BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya, mengajak masyarakat untuk mengubah kebiasaan berbelanja dengan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.