Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kasus » Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina

    18 September 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan sabu seberat 784 gram dalam kemasan teh merk china di rumah kontrakan pelaku yakni YDP (27) dan W (26), Jln Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa pihaknya sering menemukan sabu seberat lebih dari satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh dari China.

    “Kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari China. Modusnya mengirimkan dalam bentuk kemasan teh,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).

    Eka menyebutkan bahwa metode ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba internasional yang menggunakan modus tersebut. Kedua pelaku mengedarkan sabu dengan sistem tempel atas instruksi dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    “Sebelumnya, pelaku sudah menerima satu kilogram sabu dan telah berhasil menjualnya. Pengiriman kedua tersisa 784 gram, sementara sisanya sudah diedarkan,” jelas Eka.

    Polisi kini fokus untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap jaringan distribusi serta barang bukti yang lebih besar. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.

    Kompol Eka Chandra Polresta Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bantuan Sosial

    Bogor Hejo Foundation Bantu Jaga Kelestarian Lingkungan

    20 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Cafe Bajawa Disidak, Komisi III Desak Investor Taat Aturan

    8 Januari 2025
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba

    29 Oktober 2024
    Pilkada 2024

    DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor

    2 November 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.