Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Juni, Target Groundbreaking PSEL Bogor Raya
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kasus » Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Amankan 784 Gram Sabu Dalam Kemasan Teh Cina

    18 September 20241 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan sabu seberat 784 gram dalam kemasan teh merk china di rumah kontrakan pelaku yakni YDP (27) dan W (26), Jln Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

    Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menjelaskan bahwa pihaknya sering menemukan sabu seberat lebih dari satu kilogram yang dikemas dalam bungkus teh dari China.

    “Kita banyak mendapatkan sabu di atas 1 kilogram menggunakan bungkus liang teh dari China. Modusnya mengirimkan dalam bentuk kemasan teh,” ungkapnya, Selasa (17/9/2024).

    Eka menyebutkan bahwa metode ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba internasional yang menggunakan modus tersebut. Kedua pelaku mengedarkan sabu dengan sistem tempel atas instruksi dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

    “Sebelumnya, pelaku sudah menerima satu kilogram sabu dan telah berhasil menjualnya. Pengiriman kedua tersisa 784 gram, sementara sisanya sudah diedarkan,” jelas Eka.

    Polisi kini fokus untuk menangkap pelaku utama dan mengungkap jaringan distribusi serta barang bukti yang lebih besar. Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp8 miliar.

    Kompol Eka Chandra Polresta Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    BLT 2800 Warga Gagal Terserap, Atang : “Sangat Disayangkan, Ini Mengecewakan”

    8 Januari 2022
    Kota Bogor

    Atang Trisnanto Ajak Santri Menjadi Pemimpin Berlandaskan Iman

    18 April 2022
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Tetapkan Propemperda 2022, Salah Satunya Tentang Pinjol dan Rentenir

    24 Desember 2021
    PDAM

    Jelang Lebaran, Dedie Rachim Minta Tirta Pakuan Jaga Kualitas Layanan Air

    18 Maret 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.