Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    • 120 Anggota DWP Kota Bogor Ikuti Pelatihan Kreativitas Kain Perca
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba

    29 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 tersangka dalam berbagai kasus narkotika selama operasi pada periode 17 September hingga 22 Oktober 2024. Para tersangka terlibat dalam kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu.

    “Kami telah mengamankan 23 tersangka dari berbagai kasus narkotika, termasuk kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat tertentu,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    Menurut Bismo, dari total tersangka, 11 orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, termasuk dua residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Depok dan Bandung. Selain itu, ada 10 tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis, serta masing-masing satu tersangka untuk kasus ganja dan obat keras tertentu.

    Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 96,31 gram sabu, 36,51 gram ganja, 870,27 gram tembakau sintetis, dan 1.061 butir obat keras tertentu. Bismo menjelaskan, sebagian tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis diketahui memproses bahan tersebut secara mandiri.

    “Tersangka membeli tembakau biasa, memotongnya kecil-kecil, kemudian meracik menggunakan panci listrik, dan menyemprotkan bahan tertentu sebelum dijemur dan dijual secara ilegal,” jelas Bismo.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengejar pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor.

    Kombes Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Jumsih Bersama Menteri LH, Komitmen Pemkot Jaga Kebersihan dan Kelestarian Lingkungan

    18 Oktober 2025
    Pemkot Bogor

    Pemkot Bogor Sabet Anugerah Anindhita Wistara Data Kategori Baik

    4 Desember 2023
    Raperda

    Bapemperda DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda Rumah Restorative Justice

    12 April 2023
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Tegaskan Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor

    25 September 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.