Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba

    29 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 tersangka dalam berbagai kasus narkotika selama operasi pada periode 17 September hingga 22 Oktober 2024. Para tersangka terlibat dalam kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu.

    “Kami telah mengamankan 23 tersangka dari berbagai kasus narkotika, termasuk kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat tertentu,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    Menurut Bismo, dari total tersangka, 11 orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, termasuk dua residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Depok dan Bandung. Selain itu, ada 10 tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis, serta masing-masing satu tersangka untuk kasus ganja dan obat keras tertentu.

    Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 96,31 gram sabu, 36,51 gram ganja, 870,27 gram tembakau sintetis, dan 1.061 butir obat keras tertentu. Bismo menjelaskan, sebagian tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis diketahui memproses bahan tersebut secara mandiri.

    “Tersangka membeli tembakau biasa, memotongnya kecil-kecil, kemudian meracik menggunakan panci listrik, dan menyemprotkan bahan tertentu sebelum dijemur dan dijual secara ilegal,” jelas Bismo.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengejar pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor.

    Kombes Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Refleksi Kinerja DPRD Kota Bogor Tahun 2023 Serap Aspirasi, Jalankan Fungsi, Tuntaskan Amanah

    26 Januari 2024
    Digital

    Perumda PPJ Sambut Digitalisasi Pasar Tradisional

    27 Oktober 2022
    BisKita

    Naik Biskita Berbayar Mulai 20 Mei, Rp 4.000 Satu Kali Perjalanan

    17 Mei 2023
    Trending

    Korban Proyek TPT Muarasari Dapat Santunan dari Perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

    19 Februari 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.