Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arus Muda REPDEM Ajak Aktivis Bersatu Lawan Tindakan Brutal terhadap Andrie Yunus
    • Kebijakan THR PPPK Paruh Waktu Tidak Adil, Banu Bagaskara : Pembuat PP No. 9 Tahun 2026 Zalim
    • Pemkot Bogor Perkuat Integritas ASN Lewat Forum Penguatan Integritas
    • Danantara Tunjuk Investor Tiongkok untuk Proyek PSEL Bogor Raya
    • Hadiri Konfercab XXII GMNI Bogor, DPRD Ajak Mahasiswa Kawal Isu Kerakyatan
    • BPBD Kota Bogor Susun Rencana Kontingensi Banjir dan Gempa Bumi 2026
    • Basarnas Gelar Simulasi Emergency Plan Evakuasi Medis Udara di Situ Gede
    • DPRD Kota Bogor dan Disnaker Bahas Persiapan THR, Siapkan Posko Aduan untuk Karyawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Narkoba » Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba
    Kasus

    Polresta Bogor Kota Ringkua 23 Tersangka Kasus Narkoba

    29 Oktober 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 23 tersangka dalam berbagai kasus narkotika selama operasi pada periode 17 September hingga 22 Oktober 2024. Para tersangka terlibat dalam kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat keras tertentu.

    “Kami telah mengamankan 23 tersangka dari berbagai kasus narkotika, termasuk kepemilikan sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat tertentu,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    Menurut Bismo, dari total tersangka, 11 orang di antaranya terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, termasuk dua residivis yang sebelumnya telah menjalani hukuman di Pengadilan Negeri Depok dan Bandung. Selain itu, ada 10 tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis, serta masing-masing satu tersangka untuk kasus ganja dan obat keras tertentu.

    Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 96,31 gram sabu, 36,51 gram ganja, 870,27 gram tembakau sintetis, dan 1.061 butir obat keras tertentu. Bismo menjelaskan, sebagian tersangka yang terlibat dalam kasus tembakau sintetis diketahui memproses bahan tersebut secara mandiri.

    “Tersangka membeli tembakau biasa, memotongnya kecil-kecil, kemudian meracik menggunakan panci listrik, dan menyemprotkan bahan tertentu sebelum dijemur dan dijual secara ilegal,” jelas Bismo.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengejar pelaku lain yang diduga masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Bogor.

    Kombes Bismo Teguh Prakoso Polresta Bogor Kota
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Dukungan

    Tak Terbendung, Dukungan Milenial & Gen-Z Kota Bogor Untuk Atang Annida Terus Mengalir

    9 Oktober 2024
    Kota Bogor

    Tidak Ada Open Bidding, Pemkot Bogor Siap Angkat Sekda Definitif

    10 Juni 2025
    Kota Bogor

    Kemitraan Pajak Diperkuat, Wajib Pajak Dapat Apresiasi

    13 Agustus 2025
    Kesehatan

    Soal Ujian SD yang Viral Disoal Dewan

    8 Desember 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Bisnis

    Bima Arya Resmikan Moza Kitchen Bogor, Titip Tampung Pelaku UMKM

    10 April 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi istrinya, Yane Ardian meresmikan Halal Meat Shop…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.