Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dedie Rachim Tinjau Lokasi Longsor di Bondongan
    • Meriahkan Bogor Jazz Hujan, Pecinta Musik Jazz Dimanjakan dengan Konsep Intimate Experience
    • Pelaku Penggelapan Dana Tabungan Koperasi Ditetapkan Sebagai Tersangka
    • Denny Mulyadi Harap BPBD Kota Bogor Terus Tingkatkan SDM dan Pelayanan
    • Sampaikan Duka Mendalam, Banu Bagaskara dan Kader PDI Perjuangan Sambangi Korban Longsor Bondongan
    • Cuaca Ekstrem Picu Keretakan Jalan Saleh Danasasmita, Dedie Rachim Instruksikan Penutupan Jalur
    • Pemkot Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak 
    • Bocor Miliaran, DPRD Kota Bogor Soroti Pajak Parkir Alfamart dan Indomaret
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising
    Kesehatan

    Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising

    16 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan knalpot bising kendaraan roda dua. Ratusan knalpot bising tersebut langsung dimusnahkan di Mako Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/3/2021).

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penindakan terhadap pengendara roda dua berknalpot bising yang dilakukan oleh timnya itu dilakukan sejak 8 hingga 13 Maret 2021.

    “Sebelumnya saya sampaikan bahwa kita secara tegas akan menindak kendaraan roda dua berknalpot bising di Kota Bogor, dan kita berhasil mengamankan sebanyak 363 buah knalpot bising. Kita akan musnahkan ini semua,” kata Susatyo kepada wartawan di lokasi.

    Susatyo menuturkan, knalpot bising ini dimensinya bukan hanya masalah lalu lintas, tetapi menjadi awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas, pemicu aksi tawuran dan lain sebagainya.

    “Knalpot bising itu memancing untuk menimbulkan keributan, akibatnya mengganggu dan membahayakan pengendara lain. Efek bisingnya itu sebagai memacu agresifitas. Jadi masyarakat atau antar kelompok ini menjadi bersaing yang menimbulkan kebencian, sehingga ini yang kami redam mulai dari hulu nya hingga hilirnya,” jelasnya.

    Dirinya juga mengimbau kepada bengkel-bengkel otomotif di Kota Bogor untuk tidak menjual atau memasang knalpot bising. Jika ditemukan maka pihaknya akan menindak secara tegas.

    “Kami akan melakukan penindakan secara konsisten, tiap hari kami menurunkan tim untuk memonitor kendaraan-kendaraan roda dua yang bising. Kalau terjadi kecelakaan kita akan cek apakah alat tersebut di pasang di bengkel tertentu, tentunya kami akan mengkaji berbagai sanksi-sanksi yang kami berikan bersama dinas-dinas terkait yang ada di pemkot,” tegasnya.

    Sementara, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Andry menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang knalpotnya bising. Bukan itu saja, kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, lampu dan lainnya akan dicek, namun yang menjadi prioritas saat ini ialah knalpot bising.

    “Penindakan knalpot bising ini kita lengkapi alat desibel, jadi bukan berdasarkan kasat mata saja tapi berdasarkan alat desibel,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Pemerintahan

    Dedie Rachim Buka Peluang Kerja sama Wisata Sejarah Dengan Belanda

    26 Maret 2025
    Ijazah

    Ketua Repdem Kabupaten Bogor Desak Kepsek SMKN Cariu Tidak Tahan Ijazah Alumninya

    29 September 2022
    Ekonomi Kreatif

    Lapis Bogor Sangkuriang dan IPB University Gencarkan Pelatihan Bibit Talas, Dorong Bogor Jadi Kota Sains Kreatif

    29 April 2025
    Kesehatan

    Sekarang Kota Bogor Zona Oranye

    7 September 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.