Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising
    Kesehatan

    Polisi Musnahkan 363 Knalpot Bising

    16 Maret 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Satlantas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan ratusan knalpot bising kendaraan roda dua. Ratusan knalpot bising tersebut langsung dimusnahkan di Mako Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/3/2021).

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penindakan terhadap pengendara roda dua berknalpot bising yang dilakukan oleh timnya itu dilakukan sejak 8 hingga 13 Maret 2021.

    “Sebelumnya saya sampaikan bahwa kita secara tegas akan menindak kendaraan roda dua berknalpot bising di Kota Bogor, dan kita berhasil mengamankan sebanyak 363 buah knalpot bising. Kita akan musnahkan ini semua,” kata Susatyo kepada wartawan di lokasi.

    Susatyo menuturkan, knalpot bising ini dimensinya bukan hanya masalah lalu lintas, tetapi menjadi awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas, pemicu aksi tawuran dan lain sebagainya.

    “Knalpot bising itu memancing untuk menimbulkan keributan, akibatnya mengganggu dan membahayakan pengendara lain. Efek bisingnya itu sebagai memacu agresifitas. Jadi masyarakat atau antar kelompok ini menjadi bersaing yang menimbulkan kebencian, sehingga ini yang kami redam mulai dari hulu nya hingga hilirnya,” jelasnya.

    Dirinya juga mengimbau kepada bengkel-bengkel otomotif di Kota Bogor untuk tidak menjual atau memasang knalpot bising. Jika ditemukan maka pihaknya akan menindak secara tegas.

    “Kami akan melakukan penindakan secara konsisten, tiap hari kami menurunkan tim untuk memonitor kendaraan-kendaraan roda dua yang bising. Kalau terjadi kecelakaan kita akan cek apakah alat tersebut di pasang di bengkel tertentu, tentunya kami akan mengkaji berbagai sanksi-sanksi yang kami berikan bersama dinas-dinas terkait yang ada di pemkot,” tegasnya.

    Sementara, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Andry menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua yang knalpotnya bising. Bukan itu saja, kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, spion, lampu dan lainnya akan dicek, namun yang menjadi prioritas saat ini ialah knalpot bising.

    “Penindakan knalpot bising ini kita lengkapi alat desibel, jadi bukan berdasarkan kasat mata saja tapi berdasarkan alat desibel,” katanya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Berikan Pelayanan Terbaik Warga DPRD Kota Bogor Tetapkan Perda PAM

    20 Agustus 2021
    Hari Kemerdekaan

    Semarak Lomba Fashion Show Busana Nusantara di Festival Merah Putih 2024

    10 Agustus 2024
    Covid19

    Perumda PPJ Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

    22 April 2022
    Bantuan Sosial

    Bogor Hejo Foundation Bantu Jaga Kelestarian Lingkungan

    20 Agustus 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Ekonomi

    Kota Bogor Raih WTP Keenam Secara Beruntun

    23 Mei 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.