Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Tawuran Pelajar » Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Saat Tawuran
    Kota Bogor

    Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas Saat Tawuran

    15 November 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Polresta Bogor Kota berhasil mencokok Riski Ramadan alias Iki (19) dan Muhamad Rosadi alias Abang (22) pelaku penganiaya yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Muhamad Herdiansyah Sutisna atau Abem (22) di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan pada Rabu (15/11/2023).

    Diketahui kejadian tawuran yang memakan korban itu pecah pada Minggu (12/11/2023) pukul 04.30 WIB, kedua kelompok membawa senjata tajam (Sajam).

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso menuturkan, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan orang meninggal di Jalan Raya Cipaku, Kampung Neglasari RT01/01 Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan.

    “Pelaku dari gabungan kelompok Gang Jengkol, Ciremai Street, Gang Rambutan Street (GRS), Ciheleut Slonong Boy (CSB) dan Babakan Undak melawan kelompok korban yaitu Cipaku All Star. Dari dua kelompok tersebut satu kelompok Cipaku All Star kalah jumlah, sehingga terpojok hingga dilakukan pembacokan kepada korban,” ungkap Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota.

    Bismo melanjutkan, korban meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS). Awal mula dua kelompok melakukan kesepakatan bersama, tawuran salah satu pihak melakukan penganiayaan dan korban penganiayaan terkena bagian kepala hingga kehabisan darah dan meninggal dunia.

    “Kami juga amankan barang bukti disekitar TKP dan dirumah tersangka diantaranya dua stik golf, satu pedang, tiga celurit yang salah satunya digunakan pelaku untuk membacok korban. Ada dua tersangka yang kami amankan dengan peran satu orang pemilik motor dan juga penyedia Sajam, satu pelaku pembacokan,” terangnya.

    “Mereka motifnya melakukan itu ada rasa bangga dianggap hebat dilingkungan nya. Kedua pelaku sudah dewasa sudah 19 tahun dan 22 tahun. Mereka tergabung dalam kelompok geng tawuran, afiliasi kampung,” tambah Bismo.

    Bismo menegaskan, kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana 12 Tahun penjara, jo pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara dan pasal 55 KUHP turut seta dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

    “Imbauan kepada masyarakat agar masyarakat apabila mengetahui adanya peristiwa tawuran, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Serta bagi orang tua agar mengawasi keberadaan anaknya terutama dari mulai tengah malam sampai dengan dini hari, karena tawuran tersebut kerap terjadi diatas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” tegasnya.

    Bismo juga menuturkan, pihaknya gencar menekan angka tawuran dengan program SKCK goes to school. Program itu diarahkan anak muda untuk lebih suka berkegiatan positif, dengan menggelar bersih sungai, olahraga, hidroponik dan lainnya. Saat ini sudah ada lima angkatan yang ikut program kegiatan positif.

    Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila memaparkan, korban dan pelaku terafiliasi dua kelompok yang janjian tawuran dengan TKP Cipaku. Kelompok korban kalah jumlah hingga dikejar kelompok pelaku dan saat itu korban terjatuh sehingga dibacok kepala oleh pelaku.

    “Untuk adanya keterlibatan kelompok TOM ini, langkah awal berkaitan dengan korban meninggal dunia. Kemudian didalami kelompok TOM ini masalah kegiatan tawuran janjian didalami. Kemudian kelompok bermotor terafiliasi kami lakukan pemanggilan. Apabila ada dugaan tindak pidana bisa dikenakan,” terangnya.

    Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso Kompol Rizka Fadhila
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tidak Layak dan Membahayakan, Pemkot Bogor Segera Revitalisasi Pasar Jambu Dua

    27 Juni 2022
    APBD

    Pemkot Bogor Sampaikan 4 Raperda Dalam Rapat Paripurna

    15 Juni 2023
    Kota Bogor

    Bima Arya Launching Calender of Event 2022, Optimis PAD Meningkat

    7 Maret 2022
    Kesehatan

    Rakorwil TP2DD dan TPID se-Jawa Barat, Pemkot Bogor Sabet Tiga Kategori Penghargaan

    28 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Gelar Rapat Gabungan, Komisi II Urai Benang Kusut Perumda Trans Pakuan

    1 April 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja gabungan dengan Perumda Trans Pakuan,…

    Ekonomi

    Bahas PP-APBD, Komisi I DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Anggaran Kelurahan

    27 Juli 2022

    BOGOR – Selama sepekan, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja…

    Bogor

    Ekspor Produk Kota Bogor Sudah Capai 78 Juta US Dollar

    22 September 2022

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memberikan arahan kepada para pelaku usaha ekspor (eksportir)…

    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024

    BOGOR – Anggota DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mendorong adanya inovasi kuliner lokal untuk menarik…

    Daerah

    Pelatihan untuk Pengawas Koperasi Merah Putih, Dedie Rachim: Koperasi Harus Maju dan Berjalan Bersama

    28 Oktober 2025

    BOGOR – Dalam rangka memperkuat peran strategis pengawas dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang akuntabel…

    Ekonomi

    Direksi Baru Tirta Pakuan Geber Kepuasan Pelanggan

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Setelah menjalani serangkaian proses seleksi calon Direksi Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor,…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.