Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah
    • Dedie Rachim Ingatkan Semua Truk Proyek Masuk Jalan dalam Kondisi Bersih
    • Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    • Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Permudah Akses Layanan Hukum, Ditjen AHU Resmikan Gerai Administrasi di MPP Kota Bogor
    Kota Bogor

    Permudah Akses Layanan Hukum, Ditjen AHU Resmikan Gerai Administrasi di MPP Kota Bogor

    7 Mei 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM membuka gerai pelayanan administrasi hukum umum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum secara langsung, khususnya di wilayah Kota Bogor.

    Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan bahwa pembukaan gerai ini merupakan bentuk komitmen Ditjen AHU dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. “Adanya gerai layanan administrasi hukum umum di MPP ini, sebagai bentuk Ditjen AHU untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami,” ujarnya.

    Gerai ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendorong legalitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data BPS Jawa Barat tahun 2023, terdapat 43.138 unit UMKM di Kota Bogor, namun masih banyak yang belum berbadan hukum.

    “Dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor dan bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” tambah Widodo.

    Widodo menjelaskan, beberapa badan usaha yang bisa dimanfaatkan UMKM antara lain Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroan Perorangan. Khusus untuk PT Perorangan, pelaku UMK dapat langsung mendaftarkan usaha mereka melalui gerai tersebut tanpa membutuhkan modal minimal maupun notaris.

    Selain layanan pendaftaran PT Perorangan, gerai ini juga menyediakan layanan legalisasi-Apostille, konsultasi hukum, serta informasi seputar layanan notaris. “Kami berharap masyarakat Kota Bogor bisa terbantu dengan hadirnya layanan ini, sehingga bisa lebih cepat, mudah, dan murah untuk mengakses layanan administrasi hukum umum,” tutup Widodo.

    Gerai administrasi hukum umum ini berlokasi di MPP Kota Bogor, Grha Tiyasa, Jalan Malabar 2 No.17A, Babakan, Kecamatan Bogor Tengah. Layanan dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 09.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00–13.00 WIB.

     

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    RS Rujukan Diminta Naikkan Ruang Perawatan Pasien Covid-19

    22 Juni 2021
    Jawa Barat

    Perumda PPJ Segel 13 Kios Nunggak Service Charge di Blok G

    26 Juli 2022
    Kesehatan

    Perumda PPJ Tetap Masukan PKL ke Dalam Pasar

    24 Agustus 2021
    Alam

    Temu Pelanggan di Situ Gede, Perumda Tirta Pakuan Hidupkan Pelaku UMKM

    24 Maret 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.