Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Delapan Regulasi Telah Diterbitkan Untuk Perkuat PPKM Darurat
    Kesehatan

    Delapan Regulasi Telah Diterbitkan Untuk Perkuat PPKM Darurat

    7 Juli 20212 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan untuk Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menerbitkan sebanyak delapan regulasi. Tujuh diantaranya terkait PPKM Darurat dan satu regulasi khusus mengatur penerapan sanksi administratif tertib kesehatan.

    Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, Kota Bogor termasuk dalam assesmen 4 yaitu wilayah yang rentan penyebaran Covid-19, sehingga mengimplementasikan kebijakan pemerintah secara makro melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 dan Nomor 16 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk Pengendalian Covid-19.

    “Pemkot Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan sebanyak delapan regulasi, tujuh diantaranya terkait pelaksanaan PPKM Darurat, dan satu regulasi khusus mengatur penerapan sanksi administratif tertib kesehatan sebagai turunan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan pelindungan masyarakat,” ungkap Alma kepada wartawan pada Rabu (7/7/2021).

    Alma melanjutkan, untuk regulasi tersebut rinciannya, pertama SK Walikota Bogor Nomor 440/Kep.563-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Ke 29 PSBBMK di Kota Bogor. Kedua Instruksi Walikota Bogor Nomor 440 /3390-Huk.HAM Tahun 2021 tentang penguatan pengendalian Covid-19 melalui pengaturan jam kerja ASN Kota Bogor.

    “Kemudiam ketiga adalah Instruksi Walikota Bogor Nomor 440/3394 – Huk.HAM Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Covid-19 melalui penegakan hukum dimasa PPKM Darurat di Kota Bogor. Regulasi keempat Surat Edaran Walikota Bogor nomor 440/3389-Huk.HAM tentang pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bogor,” tambahnya.

    Masih kata Alma, untuk regulasi yang kelima, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pengendalian Covid-19 Melalui pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bogor. Adapun regulasi keenam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 2/STPC/7/2021 tentang pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat dalam rangka
    pengendalian Covid-19 di Kota Bogor.

    “Ketujuh diterbitkan Instruksi Walikota Bogor Nomor 440/3431 – Huk.HAM Tahun 2021 tentang Perubahan Inswal Nomor 440/3394-Huk.HAM Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengendalian Covid-19 melalui penegakan hukum dimasa PPKM Darurat di Kota Bogor,” terangnya.

    Alma juga mengatakan, untuk regulasi kedelapan, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan pengenaan sanksi pelanggaran tertib kesehatan dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.

    “Delapan regulasi yang telah ditanda tangani Wali Kota Bogor Bima Arya tersebut membuktikan bahwa penguatan melalui payung hukum, kebijakan PPKM Darurat di Kota Bogor menjadi tegas dan terarah, serta tercipta sinergitas semua pihak dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Delta yang saat ini masih terus memakan korban,” pungkasnya.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Mukota Kadin Kota Bogor Versi Caretaker Dinilai Ilegal dan Cacat Hukum

    14 Januari 2025
    Air bersih

    65 Mahasiswa Teknik Sipil Unpak Kunjungi IPA Dekeng Tirta Pakuan

    13 Desember 2022
    Kesehatan

    Akselerasi Vaksinasi Booster Kota Bogor Tercepat di Jawa Barat

    11 Februari 2022
    Kota Bogor

    Ketua Bawaslu RI Pantau Pilkada Serentak di Bogor, Soroti Kendala Teknis dan Partisipasi Rendah

    28 November 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.