Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Jenal Mutaqin Apresiasi Vaksinasi HPV BPOM untuk Tekan Kanker Serviks
    • PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru
    • Ketua Komisi I: Kritik KPP Bogor Raya Tak Tepat, Pengawasan DPRD Itu Mandat Undang-Undang
    • Sidak, Komisi IV Khawatir Keselamatan dan Keamanan Pengguna GOR dan GOM
    • PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
    • Timbulan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi
    • Direksi Baru Dilantik, Perumda Tirta Pakuan Akselarasi Pelayanan dan Pengembangan Bisnis
    • Eks Plaza-Pasar Bogor Bakal Diubah Jadi Kantung Parkir Terpusat
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kesehatan » Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    Daerah

    Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja

    13 Februari 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR — RSUD Kota Bogor melantik dan mengambil sumpah Tim Satuan Pengawas Internal (SPI), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UK PBJ), serta Unit Kerja Pemasaran sebagai langkah penguatan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas pelayanan kesehatan.

    Pelantikan dipimpin Direktur RSUD Kota Bogor Sri Nowo Retno dan disaksikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi, Inspektur Daerah Kota Bogor Irwan Riyanto, Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor Hanafi, serta Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Bogor Undang Sulaeman.

    Dalam arahannya, Denny Mulyadi menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan, khususnya bagi UK PBJ.

    “Seluruh anggota UK PBJ harus patuh terhadap peraturan, menjunjung transparansi, dan berani menolak segala bentuk praktik menyimpang. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap gratifikasi maupun kepentingan pribadi,” tegasnya.

    Ia juga menyoroti peran Unit Kerja Pemasaran agar mampu membangun citra dan kepercayaan publik secara profesional.

    “Promosi layanan harus dilakukan secara proporsional, tidak berlebihan, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Bogor, Hanafi, meminta Tim SPI menjalankan fungsi pengawasan secara objektif.

    “Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mencegah potensi masalah yang lebih besar. Jika ada penyimpangan, sampaikan secara tegas demi perbaikan organisasi,” katanya.

    Direktur RSUD Kota Bogor Sri Nowo Retno menjelaskan UK PBJ berperan strategis dalam menjamin ketersediaan obat, alat kesehatan, dan jasa pendukung secara efisien dan akuntabel. Sementara SPI menjadi unit pengawasan independen yang berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi manajemen.

    Adapun Unit Kerja Pemasaran dibentuk untuk memperkuat citra rumah sakit, meningkatkan komunikasi publik, serta mengembangkan layanan seperti paket medical check up bagi masyarakat dan instansi.

    Melalui pelantikan ini, seluruh tim menyatakan komitmen menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola rumah sakit yang transparan dan berorientasi pada pelayanan pasien

    Denny Mulyadi Dirut RSUD Kota Bogor Hanfi Ir Irwan Riyanto RSUD Kota Bogor Sekda Kota Bogor Sri Nowo Retno Undang Sulaeman
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Pasca Ambruknya Atap SDN Otista, Ketua DPRD Minta Disdik Lakukan 3 Langkah Strategis

    20 September 2021
    Kota Bogor

    Dedie Rachim Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Gerakan Pramuka

    14 Agustus 2025
    Kota Bogor

    Gandeng Baitulmal Tazkia, Damkar, dan PWI, PT Adev Distribusikan Zakat Perusahaan untuk 5.050 Mustahik

    19 Desember 2025
    Kesehatan

    Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam

    23 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.