Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    • Kinerja Pemkot Bogor Tunjukkan Tren Positif
    • Angka Putus Sekolah di Cimahpar Alami Kenaikan, Lurah Ungkap Penyebabnya
    • Soal Gadai SK Satpol PP Kota Bogor, Mohan Usulkan Pemeriksaan Khusus ke BPK Provinsi
    • Pemnas Bogor Raya: Penataan PKL Pasar Bogor Langkah Tepat Pemkot
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Alam » Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemkot Bogor Gelar Event Smoke Free Picnic
    Alam

    Peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemkot Bogor Gelar Event Smoke Free Picnic

    31 Mei 20223 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Smoke-Free Picnic (Piknik Tanpa Rokok) di Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (31/5/2022).

    Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong berbagai elemen guna meningkatkan kepatuhan dalam penerapan Peraturan Daerah Kota Bogor No. 10 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Perda

    No.12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Piknik tanpa rokok ini juga merupakan bagian dari

    kampanye #TeuHayangRokok yang secara konsisten dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor bersama berbagai komunitas masyarakat sejak tahqun 2017.

    Dalam kegiatan ini Pemerintah Kota Bogor juga meluncurkan NongkrongSehatBogor.com, sebuah direktori yang berisi daftar restoran bebas rokok yang diharapkan dapat membantu wisatawan yang mencari lokasi wisata kuliner termasuk restoran, kafe, dan tempat makan dengan lingkungan yang sehat di Kota Bogor.

    Direktori yang juga berfungsi sebagai sarana pemantauan dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan KTR di restoran ini nantinya akan disinergikan dengan aplikasi andalan Kota Bogor, Si Badra (https://sibadra.kotabogor.go.id/download).

    Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Sejak tahun 2009, Kota Bogor telah mencatatkan sejarah dalam pengendalian tembakau di Indonesia. Selain menjadi salah satu kota pertama yang memiliki Perda KTR, Kota Bogor Bogor juga tercatat sebagai kota melarang adanya kegiatan promosi, iklan, dan sponsor rokok di berbagai media, termasuk billboard maupun videotron yang tersebar di penjuru kota.

    Pada Hari Tanpa Tembakau tahun ini, lanjut Bima Arya Pemkot Bogor juga mencatat sejarah lainnya dengan menandatangani kesepakatan bersama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Kota Bogor untuk penerapan KTR di restoran.

    “Kesepakatan restoran tanpa rokok merupakan bentuk perwujudan visi Kota Bogor yang menjadikan kota ini

    sebagai Kota ramah Keluarga. Adanya KTR di restoran tentunya akan menarik orang untuk datang tanpa khawatir akan gangguan dari asap rokok, khususnya yang membawa keluarga tidak perlu takut lagi terpapar asap rokok,” ucap Bima Arya

    Bima Arya menjelaskan, selain dari sisi pelaku usaha, keterlibatan masyarakat juga sangat diperlukan demi menyukseskan KTR di berbagai area, termasuk di restoran.

    “Jangan segan-segan melaporkan jika ada pelanggaran KTR seperti tempat makan atau yang lainnya melalui kanal-kanal resmi yang tersedia seperti NongkrongSehatBogor.com ini. Selain melaporkan, masyarakat juga dapat mengusulkan tempat makan atau restoran yang layak masuk dalam direktori ini karena sudah memenuhi standar KTR,” katanya.

    Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menuturkan, melalui berbagai survei, Dinkes Kota Bogor menemukan dukungan yang kuat dari masyarakat Kota Bogor terhadap Perda KTR, bahkan ditemukan penurunan jumlah perokok di area KTR. Namun, masyarakat menemukan masih banyak orang merokok di restoran dan tempat makan.

    “Berdasarkan hasil pantauan berkala yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor, 77% masyarakat masih

    menemukan perokok di dalam tempat makan atau restoran. Komitmen dan kolaborasi antara Pemkot dan PHRI dan ini diharapkan tidak hanya menaikkan tingkat kepatuhan KTR di restoran dan tempat makan tapi juga dalam

    jangka panjang dapat membantu menurunkan prevalensi perokok Kota Bogor yang masih lebih dari 44,5 % atau sekitar 446.325 jiwa,” tutur Sri Nowo Retno.

    Ditempat yang sama Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay memyebut, ketegasan Pemkot Bogor dalam menegakkan Perda KTR serta adanya direktori restoran bebas rokok juga disambut baik oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Cabang Bogor.

    “Komitmen bersama ini Untuk menutup kegiatan Smoke-Free Picnic yang berlangsung di Alun-alun Kota Bogor, Wali Kota Bogor juga meresmikan plang tanda KTR pertama di lokasi acara yang juga merupakan area tempat bersejarah dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia di Kota Bogor ini,” pungkasnya.

    Bima Arya Sri Nowo Retno
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Wujud Rasa Duka Nanggala 402, PDI Perjuangan Tabur 53 Bunga Merah Putih di Perairan Bali

    26 April 2021
    Kota Bogor

    Skenario Kotak Kosong di Pilwalkot Bogor, Banu Bagaskara: Bukan Soal Menang Kalah, Ikhtiar Menjaga Demokrasi

    8 Agustus 2024
    Kota Bogor

    Usai Rakornas, Dedie Rachim Pimpin Rapim: Jaga Integritas dalam Bertugas

    4 Februari 2026
    Kapolresta Bogor Kota

    Lepas Sambut Kapolresta Bogor Kota, Diarak Parade dan Marching Band

    6 Januari 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Harga Emas Meroket, Ini Rekor Jon!

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) berada di angka Rp853.000 per gram…

    Ekonomi

    Jelang Idul Fitri, Sekda Buka Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bogor Utara

    27 April 2022

    Menjelang hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bekerjasama dengan Badan Penyuluhan dan…

    Ekonomi

    Pemkot Ajukan Anggaran Masjid Agung, DPRD Kota Bogor Minta Jaminan Pembangunan Rampung

    4 Agustus 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan…

    Ekonomi

    TPID Kota Bogor Segera Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

    15 November 2022

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inflasi Daerah secara virtual, Senin (14/11/2022).…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Satgas KKMP Diminta Proaktif Pra-operasionalisasi

    9 Desember 2025

    BOGOR – Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang terdiri dari enam camat…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.