Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from BarayaNews

    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ratusan Pesilat Adu Tangkas di Silat Seni Rivera Cup 2025
    • Bersama Jenal Mutaqin, Puluhan Klien Badan Pemasyarakatan Diajak Bebersih Alun-Alun
    • Kemenag dan Pemkot Bogor Gelar Nikah Massal
    • Kisah Pasangan Muda hingga Lanjut Usia Ikut Nikah Massal, Prosesnya Mudah
    • Pengolahan Sampah Terpadu Kota Bogor Jadi Rujukan Kabupaten Bintan
    • Polresta Bogor Kota Gelar Lomba Debat Hukum Menyambut HUT Bhayangkara ke-79
    • Perumda Tirta Pakuan Bogor Tawarkan Paket Pelatihan Air Bersih hingga Rafting Wisata
    • Bogor Suka-Suka Sukses Digelar, Kuatkan Kota Kuliner
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Penumpang KRL Wajib Bawa SRTP
    Kesehatan

    Penumpang KRL Wajib Bawa SRTP

    13 Juli 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

     

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mendampingi Danrem 061/Sk Brigjen TNI Achmad Fauzi melakukan pengecekan penumpang di Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin (12/7/2021) pagi.

    Selain Dedie, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan juga ikut dalam pengecekan tersebut. Pengecekan itu, diketahui dalam rangka penerapan syarat Surat Registrasi Tanda Pekerja (SRTP) bagi para penumpang commuter line atau KRL.

    Diketahui selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, memang kebijakan di moda transportasi kereta ini harus diambil demi menekan mobilitas masyarakat. Sehingga penularan Covid-19 tak menyebarluas.

    “Kami bersama unsur Forkopimda bersama – sama mengecek di sini. Hari ini adalah hari pertama pemberlakuan itu. Kemudian berdasarkan pengecekan tadi, sepertiga kita kembalikan para penumpang karena tidak bisa menunjukkan SRTP, atau surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan,” jelas Danrem disela pengecekan.

    Mulai Senin pula, sambung Danrem, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mengambil kebijakan untuk melarang penumpang di luar sektor esensial maupun kritikal. Sehingga terpaksa, penumpang yang tidak sesuai dengan kebijakan tersebut harus diputarbalik.

    “Di hari pertama ini kita masih beri kesempatan untuk PDF. Namun besok harus sudah dicetak dan dicap basah. Mereka bisa menunjukkan surat itu ke petugas gabungan,” lanjut Danrem.

    Masih kata Danrem, selain moda transportasi umum, upaya penyekatan – penyekatan juga terus dilakukan.

    Ia mengatakan, mobilitas di Kota Bogor berkurang 70 hingga 80 persen. Dalam upaya itu pula, syarat SRTP juga diberlakukan.
    Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, jika pengecekan itu untuk memastikan bahwa penumpang di Stasiun Bogor adalah mereka yang memiliki SRTP dan diperbolehkan menaiki commuter line. Dari situ pula, kemudian pemerintah ingin memastikan mereka bekerja di sektor esensial atau kritikal.

    “Bagi mereka yang tidak melaksanakan pekerjaan di sektor itu, artinya harus ada juga bantuan dari pemerintah. Kita juga memastikan logistik di Kota Bogor juga cukup untuk itu,” jelas Dedie.

    Kebijakan SRTP bagi penumpang itu juga dinilai sebagai salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

    Dengan harapan, pergerakan virus Covid-19 juga tak semakin masif. Kepastian bantuan untuk masyarakat itu juga sebagai cara untuk menekan gejolak sosial.

    “Tadi kita juga mengecek ke dalam kereta, dan berdialog dengan para penumpang. Untuk memastikan mereka menaiki kereta sesuai dengan aturan yang ada. Sambil kita cek juga protokol kesehatan (prokes) ketat di dalam kereta,” sambung Dedie.

    Tak hanya di Stasiun Bogor, rombongan dari unsur Forkopimda Kota Bogor ini juga melakukan pengecekan SRTP di Stasiun Cilebut. Di sana, Forkopimda juga ingin memastikan prokes dijalani dengan baik.

    Terpisah, Vice President (VP) Corporate Secretary PT. KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pengecekan STRP oleh petugas di stasiun ini dikhususkan bagi pekerja kritikal dan esensial. Kebijakan ini diberlakukan di semua stasiun KRL selama masa PPKM Darurat.

    “Kebijakan ini sesuai dengan edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 50. Dimana pengguna jasa Commuter Line harus bisa menunjukan salah satu STRP atau surat keterangan dari tempat bekerja mereka dari perusahan, instansi atau Pemda setempat mulai hari ini,” terang Anne dalam keterangannya.

    Pengecekan dilakukan di semua stasiun selama jam operasional Commuter Line. Hingga pagi tadi pula, ada kecenderungan penurunan jumlah penumpang dibanding dengan pekan kemarin.

    “Penurunannya hampir 50 persen. Kita lihat SRTP ini, tujuannya memang mengurangi mobilitas dan mengutamakan mereka yang harus keluar rumah yang diizinkan. Yakni perusahan yang bergerak di sektor kritikal dan esensial,” kata Anne.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pertama di Indonesia, Rumah Teh Indonesia Hadir di Kota Bogor

    10 Agustus 2023
    Daerah

    Ika Moelan Resmi Terbentuk, Bima Arya Berikan Tiga Kunc

    10 April 2022
    Kota Bogor

    Duh! Kafe Coffe Resing di Caringin Belum Kantongi Izin

    24 Februari 2020
    Kesehatan

    Vaksinasi Massal Partai Nasdem, Ini Pesan Wali Kota Bogor

    29 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Ekonomi

    Al Farissy Resmi Daftar Caketum HIPMI Kota Bogor, Kantongi 33 Rekomendasi

    16 Juni 2025

    BOGOR – Wakil Ketua Umum (Waketum) BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bogor, Muhammad…

    Ekonomi

    Pasar Gembrong Sukasari Hadir Lebih Bersih dan Nyaman, Siap Tampung Pedagang Pasar Bogor

    25 April 2025

    BOGOR — Proses revitalisasi Pasar Gembrong Sukasari yang terletak di Jalan Siliwangi, Kelurahan Sukasari, Kecamatan…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    • Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor
    • Dapat Nomor Urut 1, Sendi-Melli : Nomor Terbaik Menangkan Pilkada Kota Bogor
    • Buy Adspace
    • Hide Ads for Premium Members
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri. Designed by Banu L. Bagaskara.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.