Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI
    Kota Bogor

    Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI

    18 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Terkait HK (47) pengendara Moge yang tabrak Nenek hingga tewas dan cucunya yang alami luka parah akibat benturan keras, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) memastikan pengguna motor gede Harley-Davidson itu tidak terdaftar sebagai anggotanya.

    Seperti diketahui dan diberitakan sebelumnya, HK menabrak Siti Aisah (52) hingga tewas dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) luka parah di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Bogor Kota.

    Ketua HDCI Bogor, Riza Celvian Gumay melalui keterangan tertulis yang diterbitkan CNNIndonesia mengatakan pihaknya menerima banyak pertanyaan muncul siapa yang terlibat. Namun saya pastikan setelah menggali informasi, bukan termasuk anggota HDCI.

    “Waktu kejadian, berita simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Bahkan banyak rekan-rekan klub lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukan anggota HDCI,” Riza.

    Siti Aisyah bersama sang cucu berinisial AS (5) ditabrak pengendara Harley bernomor polisi B 4754 NFE saat keduanya menyeberang jalan menuju trotoar Kebun Raya Bogor.

    Sebelum kejadian, pengendara moge bergerak dari arah Warung Jambu dan menabrak kedua pejalan kaki. Insiden tersebut menyebabkan Siti meninggal saat tiba di rumah sakit. Sedangkan cucunya mengalami luka-luka.

    Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun mengatakan HK diancam hukuman enam tahun penjara.

    “Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancam hukuman enam tahun penjara,” ujar Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun, Kota Bogor, dikutip Antara, Senin (16/12/2019).

    HK terancam dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, karena lalai dalam berkendara sehingga menewaskan nenek Siti Aisah dan menyebabkan cucu almarhumah luka parah.

    Dari informasi yang ia himpun, HK beralamat di kawasan Baranangsiang, Bogor. HK teridentifikasi seorang karyawan BUMN.

    Riza menambahkan Bogor merupakan jalur perlintasan lalu lintas. Sebab itu banyak pengendara dari luar kota yang hendak ke Puncak, Cianjur, Bandung, dan seterusnya, dari arah ibu kota melintasi kota hujan.

    “Bogor itu jalur perlintasan, sebab itu ramai pengendara dari berbagai daerah melintasi Bogor. Ke depannya, saya harap teman media segera mengklarifikasi ketika ada kejadian sama seperti kemarin. Tidak lantas setiap pengendara Harley itu anggota HDCI,” ucap Riza.

    Harley Davidson Moge
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Minimalisir Kesalahan Pembacaan Meteran Air, Perumda Tirta Pakuan Gandeng PT Elnusa Tbk

    1 November 2021
    Trending

    Siapkan Pasokan Listrik Berlapis, PLN Sukses Kawal Proses Pemungutan hingga Penghitungan Suara

    16 Februari 2024
    Ekonomi

    Abaya Jadi Tren Busana Lebaran, Batik Neng Geulis Hadirkan Koleksi Spesial

    27 Maret 2025
    Kesehatan

    PPKM Darurat, Bima Arya : Sense of Urgency Warga dan Aparatur Harus Sama

    8 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Ekonomi

    Cafe Daong, yang Mewah dan Bernuansa Alam Ternyata Tak Berizin

    2 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Keberadaan Cafe Daong, di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, ternyata belum mengantongi…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.