Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    • Pemkot Bogor Raih Penghargaan Implementasi Program 3 Juta Rumah dari Kemendagri dan Kementerian PKP
    • Dari Haornas Menuju Tuan Rumah Porprov XV Jabar 2026
    • Bank Sampah Bersih Istiqomah Kedung Jaya Ubah Perilaku Pilah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
    • Balai Kota Bogor Jadi Ajang Silaturahmi Delegasi ISEI
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI
    Kota Bogor

    Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI

    18 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Terkait HK (47) pengendara Moge yang tabrak Nenek hingga tewas dan cucunya yang alami luka parah akibat benturan keras, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) memastikan pengguna motor gede Harley-Davidson itu tidak terdaftar sebagai anggotanya.

    Seperti diketahui dan diberitakan sebelumnya, HK menabrak Siti Aisah (52) hingga tewas dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) luka parah di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Bogor Kota.

    Ketua HDCI Bogor, Riza Celvian Gumay melalui keterangan tertulis yang diterbitkan CNNIndonesia mengatakan pihaknya menerima banyak pertanyaan muncul siapa yang terlibat. Namun saya pastikan setelah menggali informasi, bukan termasuk anggota HDCI.

    “Waktu kejadian, berita simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Bahkan banyak rekan-rekan klub lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukan anggota HDCI,” Riza.

    Siti Aisyah bersama sang cucu berinisial AS (5) ditabrak pengendara Harley bernomor polisi B 4754 NFE saat keduanya menyeberang jalan menuju trotoar Kebun Raya Bogor.

    Sebelum kejadian, pengendara moge bergerak dari arah Warung Jambu dan menabrak kedua pejalan kaki. Insiden tersebut menyebabkan Siti meninggal saat tiba di rumah sakit. Sedangkan cucunya mengalami luka-luka.

    Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun mengatakan HK diancam hukuman enam tahun penjara.

    “Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancam hukuman enam tahun penjara,” ujar Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun, Kota Bogor, dikutip Antara, Senin (16/12/2019).

    HK terancam dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, karena lalai dalam berkendara sehingga menewaskan nenek Siti Aisah dan menyebabkan cucu almarhumah luka parah.

    Dari informasi yang ia himpun, HK beralamat di kawasan Baranangsiang, Bogor. HK teridentifikasi seorang karyawan BUMN.

    Riza menambahkan Bogor merupakan jalur perlintasan lalu lintas. Sebab itu banyak pengendara dari luar kota yang hendak ke Puncak, Cianjur, Bandung, dan seterusnya, dari arah ibu kota melintasi kota hujan.

    “Bogor itu jalur perlintasan, sebab itu ramai pengendara dari berbagai daerah melintasi Bogor. Ke depannya, saya harap teman media segera mengklarifikasi ketika ada kejadian sama seperti kemarin. Tidak lantas setiap pengendara Harley itu anggota HDCI,” ucap Riza.

    Harley Davidson Moge
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kerjasama

    Praktis, Beli Oleh-oleh Khas Jakarta di Vending Machine UMKM Stasiun Gambir

    5 Februari 2024
    Kota Bogor

    Wali Kota Bogor Tegaskan Zero New Stunting Jadi Target Utama Kota Bogor

    25 September 2025
    Kesehatan

    Ini Syarat Beauty Contest Pasar Jambu Dua

    29 November 2022
    Kota Bogor

    Perumda Tirta Pakuan Sosialisasikan Optimalisasi Abodemen Kepada Personil Kodim 0606

    30 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Daerah

    Tiga Nama Calon Direksi PDAM Diserahkan ke Kemendagri

    26 Februari 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengajukan tiga nama calon direksi Perumda Tirta Pakuan Kota…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.