Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kunjungi PWI, Pemkot Bogor Sosialisasikan PSEL
    • Dedie Rachim Tinjau Tahap Akhir Pengujian Tanah Jalan di Batutulis
    • Bersama Pimpinan OPD, Dedie Rachim Bahas Persiapan Iduladha, HJB, Hingga Pelayanan Publik
    • Tingginya Curah Hujan, Dedie Rachim Tekankan Pengawasan dan Kepedulian Aparatur Wilayah
    • Sekolah Maung Dibuka di Kota Bogor, DPRD Jabar Minta Mekanisme Jelas
    • Gali Potensi Baru, Sukaresmi Mulai Kembangkan Produk UMKM
    • Jenal Mutaqin Tekankan Penanganan Jangka Panjang Solusi Banjir
    • Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI
    Kota Bogor

    Pengguna Moge Penabrak Nenek Bukan Anggota HDCI

    18 Desember 20192 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Terkait HK (47) pengendara Moge yang tabrak Nenek hingga tewas dan cucunya yang alami luka parah akibat benturan keras, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) memastikan pengguna motor gede Harley-Davidson itu tidak terdaftar sebagai anggotanya.

    Seperti diketahui dan diberitakan sebelumnya, HK menabrak Siti Aisah (52) hingga tewas dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) luka parah di Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Bogor Kota.

    Ketua HDCI Bogor, Riza Celvian Gumay melalui keterangan tertulis yang diterbitkan CNNIndonesia mengatakan pihaknya menerima banyak pertanyaan muncul siapa yang terlibat. Namun saya pastikan setelah menggali informasi, bukan termasuk anggota HDCI.

    “Waktu kejadian, berita simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Bahkan banyak rekan-rekan klub lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukan anggota HDCI,” Riza.

    Siti Aisyah bersama sang cucu berinisial AS (5) ditabrak pengendara Harley bernomor polisi B 4754 NFE saat keduanya menyeberang jalan menuju trotoar Kebun Raya Bogor.

    Sebelum kejadian, pengendara moge bergerak dari arah Warung Jambu dan menabrak kedua pejalan kaki. Insiden tersebut menyebabkan Siti meninggal saat tiba di rumah sakit. Sedangkan cucunya mengalami luka-luka.

    Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun mengatakan HK diancam hukuman enam tahun penjara.

    “Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancam hukuman enam tahun penjara,” ujar Komisaris Besar Hendri Fiuser di Mapolresta Jalan KS Tubun, Kota Bogor, dikutip Antara, Senin (16/12/2019).

    HK terancam dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, karena lalai dalam berkendara sehingga menewaskan nenek Siti Aisah dan menyebabkan cucu almarhumah luka parah.

    Dari informasi yang ia himpun, HK beralamat di kawasan Baranangsiang, Bogor. HK teridentifikasi seorang karyawan BUMN.

    Riza menambahkan Bogor merupakan jalur perlintasan lalu lintas. Sebab itu banyak pengendara dari luar kota yang hendak ke Puncak, Cianjur, Bandung, dan seterusnya, dari arah ibu kota melintasi kota hujan.

    “Bogor itu jalur perlintasan, sebab itu ramai pengendara dari berbagai daerah melintasi Bogor. Ke depannya, saya harap teman media segera mengklarifikasi ketika ada kejadian sama seperti kemarin. Tidak lantas setiap pengendara Harley itu anggota HDCI,” ucap Riza.

    Harley Davidson Moge
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Kasus Terkonfirmasi Covid-19 di Griya Melati Tembus 85 Orang

    27 Mei 2021
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Buka Seleksi Penerimaan PPPK 1.112 Formasi

    21 September 2023
    Kota Bogor

    FPKS Sapa Warga, Pantau Realisasi Perluasan Simpang Indo Baso

    2 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Polisi Buru Dalang Penembakan Juru Parkir di Pasar Mawar Bogor

    4 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.