Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perbaikan jembatan » Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi
    Keterlambatan

    Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi

    22 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pembangunan Jembatan RW04, Muarasari, Bogor Selatan, terus menuai kritikan. Sebelumnya sejumlah aktivis dan aparatur wilayah mengungkapkan kekecewaannya kepada CV Maisara Karyaindo sebagai kontraktornya.

    Petugas pelaksana CV Maisara Karyaindo, Bayu mengaku, pembangunan jembatan telah mencapai 64 persen dengan pemasangan empat tiang baru di dasar jembatan.

    Ia melanjutkan, pengerjaan dikatakan mundur hingga 19 hari lantaran ada dua kali perubahan gambar yang cukup memakan waktu cukup lama.

    “Ada perubahan gambar sampai dua kali, perubahan itu disampaikan ke Dinas PUPR, setelah dinyatakan sesuai baru bisa kita lakukan pengerjaan,” dalihnya.

    Ia menambahkan, CV Maisara Karyaindo pasrah karena dikenakan sanksi akibat ada keterlambatan dalam pengerjaan yang melewati batas tanggal kontrak.

    “Kita dikenakan denda dan mengajukan surat penambahan waktu dan perpanjangan waktu pengerjaan ke dinas,” katanya.

    Terpisah, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, pengerjaan jembatan Muarasari mengalami keterlambatan dikarenakan terkendala saat proses pembongkaran bangunan jembatan lama.

    “Jembatan Muarasari kemarin kondisi pembongkarannya banyak batu, sehingga agak sulit di sana. Bahkan ada pondasi jembatan dibongkar satu satu agak lama,” kata Chusnul.

    Saat ini, terang dia, progres pembangunan jembatan Muarasari tinggal pekerjaan bagian lantai jembatan. Sementara untuk struktur jembatan telah selesai dikerjakan.

    “Sebenarnya itu (pekerjaan jembatan) sedikit lagi, sekarang strukturnya sudah jadi, tinggal untuk plat lantainya,” kata Chusnul.

    Chusnul mengatakan, pada jembatan Muarasari ini ada perpanjangan waktu untuk pelaksana pekerjaan menyelesaikan pembangunan.

    “Jadi diperpanjang. Berapa harinya, teknisnya ada di Pak Dadan (Kabid Pembangunan Kebinamargaan),” ucap Chusnul.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan RW 04 Muarasari dikerjakan oleh CV. Maisara Karyaindo pertanggal 22 Agustus hingga 20 November 2022 dengan anggaran dari APBD tahun 2022 senilai Rp576.408.531,00. Hingga Selasa (22/11/2022) jembatan penghubung akses warga Muarasari dan Pakuan ke Jalan Raya Tajur belum dapat dilalui.

    Chusnul Rozaqi CV. Maisara Karyaindo Dinas PUPR
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Daerah

    Endang Setyawati Thohari Dorong Generasi Muda Cintai Kuliner Lokal dan Berdayakan UMKM

    23 November 2024
    Kesehatan

    Ditahan Cagliari Tanpa Gol, Milan Gagal Pastikan Tiket Eropa Pekan ini

    17 Mei 2021
    Pemerintahan

    Kota Bogor Catat Lompatan 9,39 Poin dalam Reformasi Birokrasi 2024

    5 Mei 2025
    Jawa Barat

    BKKBN Sinkronisasi Pencegahan Stunting Hingga Tingkat Kelurahan/Desa

    24 Juni 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.