Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perbaikan jembatan » Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi
    Keterlambatan

    Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi

    22 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pembangunan Jembatan RW04, Muarasari, Bogor Selatan, terus menuai kritikan. Sebelumnya sejumlah aktivis dan aparatur wilayah mengungkapkan kekecewaannya kepada CV Maisara Karyaindo sebagai kontraktornya.

    Petugas pelaksana CV Maisara Karyaindo, Bayu mengaku, pembangunan jembatan telah mencapai 64 persen dengan pemasangan empat tiang baru di dasar jembatan.

    Ia melanjutkan, pengerjaan dikatakan mundur hingga 19 hari lantaran ada dua kali perubahan gambar yang cukup memakan waktu cukup lama.

    “Ada perubahan gambar sampai dua kali, perubahan itu disampaikan ke Dinas PUPR, setelah dinyatakan sesuai baru bisa kita lakukan pengerjaan,” dalihnya.

    Ia menambahkan, CV Maisara Karyaindo pasrah karena dikenakan sanksi akibat ada keterlambatan dalam pengerjaan yang melewati batas tanggal kontrak.

    “Kita dikenakan denda dan mengajukan surat penambahan waktu dan perpanjangan waktu pengerjaan ke dinas,” katanya.

    Terpisah, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, pengerjaan jembatan Muarasari mengalami keterlambatan dikarenakan terkendala saat proses pembongkaran bangunan jembatan lama.

    “Jembatan Muarasari kemarin kondisi pembongkarannya banyak batu, sehingga agak sulit di sana. Bahkan ada pondasi jembatan dibongkar satu satu agak lama,” kata Chusnul.

    Saat ini, terang dia, progres pembangunan jembatan Muarasari tinggal pekerjaan bagian lantai jembatan. Sementara untuk struktur jembatan telah selesai dikerjakan.

    “Sebenarnya itu (pekerjaan jembatan) sedikit lagi, sekarang strukturnya sudah jadi, tinggal untuk plat lantainya,” kata Chusnul.

    Chusnul mengatakan, pada jembatan Muarasari ini ada perpanjangan waktu untuk pelaksana pekerjaan menyelesaikan pembangunan.

    “Jadi diperpanjang. Berapa harinya, teknisnya ada di Pak Dadan (Kabid Pembangunan Kebinamargaan),” ucap Chusnul.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan RW 04 Muarasari dikerjakan oleh CV. Maisara Karyaindo pertanggal 22 Agustus hingga 20 November 2022 dengan anggaran dari APBD tahun 2022 senilai Rp576.408.531,00. Hingga Selasa (22/11/2022) jembatan penghubung akses warga Muarasari dan Pakuan ke Jalan Raya Tajur belum dapat dilalui.

    Chusnul Rozaqi CV. Maisara Karyaindo Dinas PUPR
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bangun Zona Integritas, Kejari Kota Bogor Siap Jadi Teladan

    5 Mei 2021
    Jawa Barat

    Kota Bogor Juara 1 Komitmen Benahi Pasar Rakyat

    21 November 2022
    Kota Bogor

    Bima Arya Minta Rancamaya Kembangkan Produk UMKM Olahan Durian

    25 Januari 2023
    Edukasi

    Disematkan Gubernur Jabar, Bima Arya Raih Lencana Darma Bakti

    15 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.