Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Resmi Dilarang Beroperasi, Pemkot Bogor Mulai Penertiban
    • Rampung Dibahas, Perda Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif Jadi Kado HJB ke-544
    • Pastikan Aliran Air Penuhi K-3, Tirta Pakuan Komisioninh Jaringan di Palasari
    • Mengenang Muaz HD, Legislator PKS yang Mengabdikan Hidup untuk Dakwah dan Pelayanan Publik
    • Belajar Sampaikan Aspirasi, Siswa SMPIT Nurul Fikri Datangi DPRD Kota Bogor
    • Jenal Mutaqin Sampaikan Keseriusan Pemkot Tangani Pendidikan
    • Pemkot Bogor Raih Predikat WTP ke-10 Kali
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Perbaikan jembatan » Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi
    Keterlambatan

    Pengerjaan Molor, Kontraktor Pembangunan Jembatan Muarasari Dikenakan Sanksi

    22 November 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pembangunan Jembatan RW04, Muarasari, Bogor Selatan, terus menuai kritikan. Sebelumnya sejumlah aktivis dan aparatur wilayah mengungkapkan kekecewaannya kepada CV Maisara Karyaindo sebagai kontraktornya.

    Petugas pelaksana CV Maisara Karyaindo, Bayu mengaku, pembangunan jembatan telah mencapai 64 persen dengan pemasangan empat tiang baru di dasar jembatan.

    Ia melanjutkan, pengerjaan dikatakan mundur hingga 19 hari lantaran ada dua kali perubahan gambar yang cukup memakan waktu cukup lama.

    “Ada perubahan gambar sampai dua kali, perubahan itu disampaikan ke Dinas PUPR, setelah dinyatakan sesuai baru bisa kita lakukan pengerjaan,” dalihnya.

    Ia menambahkan, CV Maisara Karyaindo pasrah karena dikenakan sanksi akibat ada keterlambatan dalam pengerjaan yang melewati batas tanggal kontrak.

    “Kita dikenakan denda dan mengajukan surat penambahan waktu dan perpanjangan waktu pengerjaan ke dinas,” katanya.

    Terpisah, Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan, pengerjaan jembatan Muarasari mengalami keterlambatan dikarenakan terkendala saat proses pembongkaran bangunan jembatan lama.

    “Jembatan Muarasari kemarin kondisi pembongkarannya banyak batu, sehingga agak sulit di sana. Bahkan ada pondasi jembatan dibongkar satu satu agak lama,” kata Chusnul.

    Saat ini, terang dia, progres pembangunan jembatan Muarasari tinggal pekerjaan bagian lantai jembatan. Sementara untuk struktur jembatan telah selesai dikerjakan.

    “Sebenarnya itu (pekerjaan jembatan) sedikit lagi, sekarang strukturnya sudah jadi, tinggal untuk plat lantainya,” kata Chusnul.

    Chusnul mengatakan, pada jembatan Muarasari ini ada perpanjangan waktu untuk pelaksana pekerjaan menyelesaikan pembangunan.

    “Jadi diperpanjang. Berapa harinya, teknisnya ada di Pak Dadan (Kabid Pembangunan Kebinamargaan),” ucap Chusnul.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan RW 04 Muarasari dikerjakan oleh CV. Maisara Karyaindo pertanggal 22 Agustus hingga 20 November 2022 dengan anggaran dari APBD tahun 2022 senilai Rp576.408.531,00. Hingga Selasa (22/11/2022) jembatan penghubung akses warga Muarasari dan Pakuan ke Jalan Raya Tajur belum dapat dilalui.

    Chusnul Rozaqi CV. Maisara Karyaindo Dinas PUPR
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Diskusi

    Ragam Kegiatan Di 5 Kecamatan Hiasi Pekan HAM

    12 Desember 2022

    Dishub Gulirkan SIMAe, Kini Masuk Kompetisi Inovasi Jawa Barat

    22 September 2023
    Kota Bogor

    Rena Da Frina Maju Pilwalkot Bogor, Jabatan Sang Suami di Kementerian Pertanian Ternyata Bukan Kaleng-kaleng

    14 Agustus 2024
    Kesehatan

    Alma Wiranta Sebut Penyegelan Kantor Kelurahan Kencana Ganggu Kambtibmas

    4 Januari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.