Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Atty Somaddikarya : Kader Terbaik Pimpin Kembali PDIP Kota Bogor
    • Kembali Ditetapkan Sebagai ketua DPC, Ini Target PDI Perjuangan Kota Bogor
    • Dedie Rachim Bersama Japas Telusuri Jejak Sejarah Tirto Adhi Soerjo di Bogor
    • Bogor Open Internal Judo Championship 2025 Dibuka, Dedie Rachim Motivasi Bibit Muda Agar Terus Dikembangkan
    • RSUD Kota Bogor Kirim Tim Medis ke Sumbar dan Sumut
    • Banu Bagaskara Minta Data Korban Kekerasan Terintegrasi Desil DTSEN
    • Pengurus KKMP Ikuti Pembekalan Terakhir di Tahun 2025
    • Menuju Sampah Jadi Listrik, Pemkot Bogor Mantapkan Kerja Sama PSEL
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Pemerintahan » Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga
    Daerah

    Pemkot dan DPRD Sepakati Perpanjangan Perjanjian TPAS Galuga

    3 Desember 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Lewat sidang paripurna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menyepakati rencana perpanjangan perjanjian kerja sama terkait Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) Galuga dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, saat menghadiri rapat paripurna, Selasa (2/12/2025) di Gedung DPRD Kota Bogor.

    Jenal Mutaqin mengapresiasi DPRD yang telah menyetujui perpanjangan kerja sama tersebut.

    “Persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik,” jelas Jenal Mutaqin.

    Terutama, sambungnya, terkait pelayanan persampahan yang menjadi bagian penting dari urusan wajib pemerintahan. Keputusan dan persetujuan yang diambil menunjukkan kesungguhan DPRD dalam mendukung terselenggaranya pengelolaan sampah yang lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

    Atas dasar persetujuan tersebut, Pemkot Bogor akan menindaklanjuti seluruh proses yang diperlukan. Termasuk penyempurnaan dokumen kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta pelaksanaan teknis di lapangan.

    Selain itu, Pemkot juga berkomitmen memastikan bahwa kerja sama ini berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Bogor maupun Kabupaten Bogor sebagai mitra.

    “Kami meyakini bahwa dukungan DPRD hari ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan layanan persampahan sekaligus memperkuat upaya kita menuju pengelolaan lingkungan hidup yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

    Jenal Mutaqin berharap kolaborasi dan sinergi antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.

    Dalam paripurna tersebut juga disepakati pembentukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

    DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Pemkab Bogor Pemkot Bogor Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPAS) TPAS Galuga Wakil Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Penuh Kejutan! Inilah Daftar Pelatih Serie A Musim 2021/2022

    2 Juli 2021
    Kota Bogor

    Tirta Pakuan Segera Pindahkan Pipa di Jalur Lintasan Jokowi

    16 Mei 2023
    Kesehatan

    Tema HJB 539 ‘Jagratara Waluya’, Apa Maknanya? Ini Ulasannya

    28 Mei 2021
    Kesehatan

    Pemeran Video Porno Produksi Bogor Dicokok Polisi

    19 Maret 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Daerah

    APEKSI Harap Pemerintah Pusat Kembali Kucurkan Dana Kelurahan

    11 Juni 2022

    Dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat rupanya sangat dirasakan manfaatnya oleh pemerintah daerah (Pemda).…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.