Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    • Warga RW 02 Empang Dukung Nazhir dan Pemkot Tata Alun-alun Empang
    • Jembatan Penghubung Paledang–Pasir Jaya Dikebut, Jenal Minta Tak Ada Keterlambatan
    • Tinjau Longsor Kedung Badak, Banu Bagaskara Desak BBWS Segera Bertindak
    • Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Tinjau Pasar Jambu Dua
    • Pemkot Bogor Apresiasi HBLM Perangi Stunting Kota Bogor
    • 316 Atlet Muda Ramaikan Kejurkot Bulutangkis Kota Bogor 2026
    • Promosi Digital Dongkrak Minat UMKM Isi Sentra Kuliner Pasar Jambu Dua
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami
    Kota Bogor

    Dugaan Mobil Dinas Dipakai Sipil Disorot, STS : Akan Kita Dalami

    2 Juli 20262 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Dugaan penyalahgunaan aset daerah berupa mobil dinas yang diduga digunakan oleh pihak sipil menjadi perhatian DPRD Kota Bogor. Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, memastikan laporan yang disampaikan Federasi Mahasiswa Revolusioner (FMR) Bogor Raya akan segera ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD.

    Sugeng menerima langsung aspirasi mahasiswa di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (2/7/2026). Ia mengatakan, dirinya mendapat mandat dari Ketua DPRD Kota Bogor untuk menerima sekaligus menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi.

    Menurut Sugeng, dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh pihak di luar kepentingan pemerintahan merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan tata kelola aset daerah dan penyalahgunaan kewenangan.

    “Tindakan penyalahgunaan kewenangan terkait mobil mahal itu sangat mendasar. Kelihatannya sederhana, tapi di sana ada hubungan yang intens. Tugas LSM atau ormas itu sebetulnya memberdayakan masyarakat, bukan mengambil keuntungan dari posisinya demi kepentingan pribadi dengan menggunakan sumber daya pemerintah. Kalaupun ada hubungan kerja sama, harus jelas dasarnya apa. Ini menyangkut soal tata kelola, atau jangan-jangan pemerintah takut dengan LSM,” ujar Sugeng.

    Ia menegaskan, apabila memang terdapat kerja sama antara pemerintah dengan pihak luar, maka dasar hukumnya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, penggunaan fasilitas negara tidak boleh dilakukan tanpa mekanisme yang sah karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.

    Sugeng juga menyayangkan apabila terdapat instansi pemerintah yang justru berada di bawah tekanan kelompok tertentu sehingga penggunaan aset daerah tidak lagi berorientasi pada kepentingan masyarakat.

    Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Bogor untuk mengundang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan aset daerah tersebut.

    Meski mahasiswa turut menyampaikan sejumlah aspirasi lain, seperti persoalan pokok-pokok pikiran (pokir), dugaan gratifikasi, dan transportasi publik, Sugeng menegaskan bahwa seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme. Namun, dugaan penyalahgunaan mobil dinas menjadi salah satu perhatian utama karena menyangkut akuntabilitas penggunaan aset milik pemerintah daerah.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Trending

    KLH dan Taman Safari Bogor Tanam Pohon Serentak Nasional

    14 Juli 2025
    Kota Bogor

    Soal Kelangkaan Gas, Atty Somaddikarya : Jangan Persulit Rakyat!

    3 Februari 2025
    Pemerintahan

    Atty Somaddikarya Dorong Subsidi Biskita untuk Pelajar: Uang Rakyat Harus Kembali ke Rakyat

    21 April 2025
    Kota Bogor

    Pemkot dan DPRD Kota Bogor Serahkan Puluhan Kursi Roda untuk Warga

    27 Mei 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.