BOGOR – Anggota DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, meninjau langsung lokasi longsor di Kedung Badak Baru RW 06, Kelurahan Kedung Badak, Rabu (1/7/2026). Peninjauan dilakukan bersama Lurah Kedung Badak dan jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti keluhan warga terkait belum adanya penanganan permanen.
Dalam peninjauan tersebut, Banu melihat kondisi tebing yang terus mengalami pengikisan dan berpotensi memicu longsor susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi. Warga juga menyampaikan kekhawatiran karena sebagian akses jalan lingkungan telah hilang dan sedikitnya enam rumah berada dalam ancaman longsor.
Berdasarkan informasi yang diterima, longsor di lokasi tersebut telah terjadi sejak 2010 dan kembali terjadi pada Oktober 2018. Hingga kini, penanganan permanen belum juga terealisasi.
Banu menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR telah mengusulkan penanganan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum pada 2018 dan kembali diajukan pada 2022. Namun, usulan tersebut belum juga ditindaklanjuti.
“Hari ini kami hadir untuk memastikan langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengar aspirasi warga. Persoalan ini sudah cukup lama disampaikan dan bahkan telah diusulkan oleh Pemerintah Kota Bogor kepada BBWS sejak 2018 dan kembali pada 2022. Sayangnya hingga hari ini belum ada penyelesaian. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Banu.
Ia menegaskan akan mengawal hasil peninjauan tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor sekaligus mendorong BBWS Kementerian PU agar segera merealisasikan pembangunan penanganan longsor di kawasan itu.
“Harapan kami, setelah peninjauan ini dilakukan, proses koordinasi dapat kembali dipercepat sehingga pelaksanaan perbaikan dapat segera direalisasikan. Mengingat kondisi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar apabila tidak segera ditangani,” tambahnya.
Banu juga menilai penanganan infrastruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat membutuhkan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Bogor, pemerintah pusat, perangkat wilayah, dan masyarakat.
Ia berharap hasil peninjauan tersebut dapat memperkuat dorongan kepada BBWS agar segera merealisasikan penanganan longsor yang telah lama diusulkan.

