BOGOR – Sengkarut GKI Yasmin yang sudah berlangsung lebih dari 15 tahun akhirnya usai. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor didampingi Forkopimda, MUI, FKUB dan pihak Majelis Jemaat GKI Jalan Pengadilan, serta tim Tujuh, menggelar Konferensi Pers terkait Serah Terima Hibah Lahan dari Pemerintah Kota Bogor kepada GKI Pengadilan, sebagai bukti berakhirnya konflik GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021).
Bukan semudah yang dibayangkan, kesepakatan tersebut melalui proses yang sangat panjang, GKI Yasmin di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, sekitar dua kilometer dari lokasi GKI Yasmin sebelumnya. Setelah dilakukan serah terima hibah, Pemkot Bogor akan segera mengeluarkan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, perjalanan panjang ada di ujung, selama 15 tahun bersama-sama mencurahkan energi untuk menyelesaikan konflik yang menjadi duri untuk toleransi. Banyak proses yang sudah dilalui dalam catatan Pemkot Bogor setidaknya ada 30 pertemuan resmi dan 100 lebih pertemuan atau dialog bersama.
“Hari ini bukti komitmen Pemkot Bogor bagi warga untuk beribadah tanpa kecuali dan negara hadir untuk menjamin hak beribadah digereja. 15 tahun akhirnya bisa kita buktikan dengan bangga tidak ada persoalan yang tidak bisa selesai, ketika ruang komunikasi dibuka,” ucap Bima.
Ia melanjutkan, budaya lokal, kearifan, persaudaran menjadi solusi untuk permasalahan paling rumit sekalipun dan hasil ini merupakan kerjasama semua pihak, baik yang mendukung ataupun tidak mendukung, proses hibah hari ini yang dijalankan merupakan dukungan dari semua pihak, Forkopimda, DPRD, aparatur Pemkot, MUI, FKUB dan juga warga. Pemkot juga berkoordinasi dengan Kemenpolhukam, Kantor Sekretariat Presiden dan pihak lainnya.
“Ini tidak semata persoalan izin rumah ibadah, tetapi pesan untuk dunia soal ibadah penyelesaian GKI Yasmin. Sejak hibah ditandatangan, maka lahan itu resmi milik GKI Yasmin dan Pemkot sedang menunggu berkas berkas dari GKI dan akan langusng diterbitkan IMB. Negara akan mengawal tidak saja menerbitkan IMB, tetapi seluruh tahapan pembangunan hingga penyelenggaraan ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Atty Somaddikarya secara khusus menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor atas hal tersebut..
“Atas nama DPC PDI Perjuagan Kota Bogor dan saya sebagai seketarisnya secara khusus berterima kasih atas hadirnya Pemkot Bogor pada kepentingan umat untuk beribadah, hari ni membuktikan bahwa pemkot memiliki prestasi yang luar biasa, juga menepis image negatif menjadi positif sebagai Kota yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap umat beragama dan melindungi segenap rakyat dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing,” jelas politisi yang akrab disapa Ceu Atty.
“Sekali lagi apresiasi kepada Pemkot Bogor dn Wali Kota Bogor Bima Arya saya sangat berterima kasih yang setinggi-tingginya,” tambah dia.
Prestasi ini, lanjut Atty, merupakan capaian yang luar biasa, sebab selesai dengan cara-cara musyawarah mufakat, dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan GKI Yasmin.
“Ini bukan prestasi kaleng-kaleng, selesainya GKI Yasmin di tangan Wali Kota Bima Arya, karena kita sama-sama tahu GKI Yasmin tak hanya persoalan lokal dan nasional, tapi menjadi sorotan internasional,” pungkasnya.