Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda

    28 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin (28/4/2025).

    Dalam program ini, wajib pajak mendapat keringanan berupa potongan pembayaran PBB-P2 sebesar 5–10 persen serta pembebasan denda administratif.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan inovasi ini dihadirkan untuk mendorong percepatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pembayaran pajak. Pemkot Bogor menargetkan tambahan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp60 miliar dalam dua bulan ke depan.

    “Inovasi ini kami dorong berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan percepatan arus kas daerah. Semoga wajib pajak merespons program ini dengan antusias,” kata Dedie.

    Menurut dia, peningkatan pendapatan pajak akan mendukung berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak disebut menjadi faktor kunci dalam pencapaian tersebut.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa pengurangan pokok ketetapan PBB-P2 Tahun Pajak 2025 diberikan kepada wajib pajak yang sudah terdaftar di aplikasi e-SPPT.

    “Pengurangan sebesar 10 persen diberikan untuk pembayaran yang dilakukan pada 28 April hingga 27 Mei 2025. Sedangkan untuk pembayaran antara 28 Mei hingga 30 Juni 2025, pengurangannya sebesar 5 persen,” jelas Deni.

    Selain potongan, Pemkot Bogor juga memberikan penghapusan denda administratif PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2024, dengan syarat wajib pajak terdaftar di aplikasi e-SPPT dan melunasi tunggakan sebelum 30 Juni 2025.

    Deni menambahkan, Pemkot Bogor menargetkan pendapatan dari PBB-P2 untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp205 miliar.

    Bapenda Deni Hendana Diskon Kota Bogor P2 PBB
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kasus

    Jadi Bandar Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor Dibekuk Polisi

    9 Februari 2023
    Budaya

    Tim Sukabumi Menangkan Sayembara Desain Gerbang yang Digelar Kota Bogor

    8 November 2022
    Kota Bogor

    Daftarkan Kader Terbaik, Bacaleg Hanura Kota Bogor Siap Bertarung di Kontestasi Pileg 2024

    11 Mei 2023
    Kesehatan

    Dua Kapolsek dan Kasat di Polresta Bogor Kota Diganti

    25 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.