Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Pekan Panutan PBB-P2, Tawarkan Diskon dan Penghapusan Denda

    28 April 20252 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melaksanakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Senin (28/4/2025).

    Dalam program ini, wajib pajak mendapat keringanan berupa potongan pembayaran PBB-P2 sebesar 5–10 persen serta pembebasan denda administratif.

    Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan inovasi ini dihadirkan untuk mendorong percepatan pendapatan daerah melalui optimalisasi pembayaran pajak. Pemkot Bogor menargetkan tambahan pendapatan PBB-P2 sebesar Rp60 miliar dalam dua bulan ke depan.

    “Inovasi ini kami dorong berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan percepatan arus kas daerah. Semoga wajib pajak merespons program ini dengan antusias,” kata Dedie.

    Menurut dia, peningkatan pendapatan pajak akan mendukung berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak disebut menjadi faktor kunci dalam pencapaian tersebut.

    Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana, menjelaskan bahwa pengurangan pokok ketetapan PBB-P2 Tahun Pajak 2025 diberikan kepada wajib pajak yang sudah terdaftar di aplikasi e-SPPT.

    “Pengurangan sebesar 10 persen diberikan untuk pembayaran yang dilakukan pada 28 April hingga 27 Mei 2025. Sedangkan untuk pembayaran antara 28 Mei hingga 30 Juni 2025, pengurangannya sebesar 5 persen,” jelas Deni.

    Selain potongan, Pemkot Bogor juga memberikan penghapusan denda administratif PBB-P2 sampai dengan Tahun Pajak 2024, dengan syarat wajib pajak terdaftar di aplikasi e-SPPT dan melunasi tunggakan sebelum 30 Juni 2025.

    Deni menambahkan, Pemkot Bogor menargetkan pendapatan dari PBB-P2 untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp205 miliar.

    Bapenda Deni Hendana Diskon Kota Bogor P2 PBB
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Tunggu Izin Dinas PUPR, Pasar-Plaza Bogor Segera Dibongkar

    24 Desember 2025
    Daerah

    Menang Kasasi Pasar Cumpok, Prestasi Alma Wiranta Dinilai Layak Diperpanjang

    18 September 2025
    Kesehatan

    Rumah Kos di Sempur Hangus Dilalap Api

    9 Agustus 2021
    BUMD

    Tertib Administrasi dan Cegah Anti Korupsi, Perumda Tirta Pakuan Rajin Audit

    16 September 2022
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Harap Gedung Paviliun BSI Tingkatkan Pelayanan dan Kenyamanan Nasabah

    20 Januari 2026

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, berharap kehadiran Gedung Paviliun Bank Syariah Indonesia…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.