Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bangun Akses Kantor Pemerintahan Terpadu, Pemkot Perkuat Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi
    • Tim Bogor Peduli Bencana Cek Kesehatan Warga Aceh Tamiang
    • Donasi Kota Bogor untuk Warga Aceh Tamiang
    • ASN Pemkot Bogor Diminta Lawan Dugaan Pemerasan Berkedok Pencemaran Nama Baik
    • Kemampuan Keuangan Jadi Pertimbangan Pemkot Bogor Isi Posisi Dirum PPJ
    • Kontingen Kwarcab Kota Bogor Dilepas Menuju Jamnas XII, Bawa Semangat Persaudaraan
    • Inovasi SOLID Antarkan Kota Bogor Jadi Lokus Studi Lapangan PKA BPS 2026
    • Cibadak Bogor Punya ‘Kampung Berisik’, Sentra Wajan hingga Kerupuk Kulit
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rokok Ilegal Senilai Rp504 Juta Dimusnahkan
    Kesehatan

    Rokok Ilegal Senilai Rp504 Juta Dimusnahkan

    25 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Rokok Ilegal Senilai Rp504 Dimusnahkan

    Rokok ilegal senilai Rp504 juta dimusnahkan Bea Cukai dengan tema kegiatan Bincang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (25/11/2020) pagi.

    Kegiatan pemusnahan BMN ini juga dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan diikuti serentak secara daring di 7 Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), diantaranya Kota Bandung, Purwakarta, Tasikmalaya dan yang lainnya.

    Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menuturkan, BMN yang dimusnahkan merupakan hasil temuan-temuan di Jawa Barat yang jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 5 Miliar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kegiatan tersebut.

    “Yang jelas komunikasi kita dengan Bea Cukai tetap terjalin baik, termasuk juga nanti pelaksanaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) akan kita intensifkan,” kata Sekda usai mengikuti pemusnahan.

    Plt. Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Edwan Isrin menyampaikan, pemusnahan BMN yang dilakukan merupakan hasil penindakan cukai rentang tahun 2017 hingga 2020.

    “Nilai cukai barang yang dimusnahkan di Kota Bogor, sekitar Rp 504 juta yang terdiri dari rokok tembakau iris dan sigaret mesin sebanyak 500 ribu batang. Untuk tembakau iris sekitar 530 kg, rokok elektrik sekitar 341.286 milliliter atau sebanyak 5.337 botol. Total kerugian negara sekitar Rp 504 juta, nilai cukai yang seharusnya didapat negara,” jelas Edwan Isrin.

    Melalui pemusnahan BMN hasil penindakan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Bogor menurun dan tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai.

    Sekedar informasi, selama rentang tahun 2017 hingga 31 Oktober 2020, Bea Cukai se Jawa Barat melakukan sebanyak 2.088 kali penindakan di bidang cukai terhadap 36,07 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 30,5 Miliar.

    Adapun barang kena cukai yang dimusnahkan, hasil tembakau berupa sigaret (rokok) sebanyak 4.845.450 batang, hasil tembakau berupa tembakau iris (TIS) sebanyak 1.000.709 gram, minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) sebanyak 13.246 botol = 3.925.900 ml dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa e-liquid/vape sebanyak 6.580 botol = 436.580 ml.

    Dengan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp 5 Miliar lebih dengan perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara sebesar Rp 3,4 Miliar. (Prokompim)

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Budaya

    Pemkot dan Pemkab Bogor Bersatu Lestarikan Cagar Budaya

    17 Agustus 2025
    Festival Merah Putih

    Bima Arya Harap Festival Merah Putih Bisa Jaga Kebersamaan Dalam Perbedaan

    1 Oktober 2022
    Bantuan Sosial

    Cuaca Ekstrim, Disdik Kota Bogor Edarkan Surat Jam Pulang Sekolah Lebih Cepat

    18 Oktober 2022

    Kawal Demonstran, 1200 Personil Gabungan Disiagakan

    20 Oktober 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.