Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Didesak DPRD, Pemkot Sepakati SE Soal Bansos Direvisi
    • Tak Sesuai Aspirasi, Atty Somaddikarya Minta Disperumkim Koreksi Perubahan Usulan Jalan
    • Jenal Mutaqin Soroti Peluang Ekonomi Digital di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Daerah Tidak Terikat Desil DTSEN Seperti Pusat, SE Sekda Kota Bogor Wajib Dicabut
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Rokok Ilegal Senilai Rp504 Juta Dimusnahkan
    Kesehatan

    Rokok Ilegal Senilai Rp504 Juta Dimusnahkan

    25 November 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Rokok Ilegal Senilai Rp504 Dimusnahkan

    Rokok ilegal senilai Rp504 juta dimusnahkan Bea Cukai dengan tema kegiatan Bincang Cukai dan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Jalan Pajajaran, Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (25/11/2020) pagi.

    Kegiatan pemusnahan BMN ini juga dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan diikuti serentak secara daring di 7 Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), diantaranya Kota Bandung, Purwakarta, Tasikmalaya dan yang lainnya.

    Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah menuturkan, BMN yang dimusnahkan merupakan hasil temuan-temuan di Jawa Barat yang jumlahnya cukup besar, sekitar Rp 5 Miliar. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendukung kegiatan tersebut.

    “Yang jelas komunikasi kita dengan Bea Cukai tetap terjalin baik, termasuk juga nanti pelaksanaan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) akan kita intensifkan,” kata Sekda usai mengikuti pemusnahan.

    Plt. Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor, Edwan Isrin menyampaikan, pemusnahan BMN yang dilakukan merupakan hasil penindakan cukai rentang tahun 2017 hingga 2020.

    “Nilai cukai barang yang dimusnahkan di Kota Bogor, sekitar Rp 504 juta yang terdiri dari rokok tembakau iris dan sigaret mesin sebanyak 500 ribu batang. Untuk tembakau iris sekitar 530 kg, rokok elektrik sekitar 341.286 milliliter atau sebanyak 5.337 botol. Total kerugian negara sekitar Rp 504 juta, nilai cukai yang seharusnya didapat negara,” jelas Edwan Isrin.

    Melalui pemusnahan BMN hasil penindakan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Bogor menurun dan tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai.

    Sekedar informasi, selama rentang tahun 2017 hingga 31 Oktober 2020, Bea Cukai se Jawa Barat melakukan sebanyak 2.088 kali penindakan di bidang cukai terhadap 36,07 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang hasil penindakan sebesar Rp 30,5 Miliar.

    Adapun barang kena cukai yang dimusnahkan, hasil tembakau berupa sigaret (rokok) sebanyak 4.845.450 batang, hasil tembakau berupa tembakau iris (TIS) sebanyak 1.000.709 gram, minuman mengandung Etil alkohol (MMEA) sebanyak 13.246 botol = 3.925.900 ml dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa e-liquid/vape sebanyak 6.580 botol = 436.580 ml.

    Dengan nilai barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan sebesar Rp 5 Miliar lebih dengan perkiraan nilai cukai yang tidak terpungut oleh negara sebesar Rp 3,4 Miliar. (Prokompim)

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kenyamanan

    Tekan Perokok Dini Hingga Bentuk KWTR

    21 November 2023
    Sembako

    Diguyur Sembako, Warga Sekitar Proyek Stasiun Batutulis Sumringah  

    8 Agustus 2023
    Fashion

    Bima Arya Terbitkan Perwali Pakaian Dinas ASN Kota Bogor, Selasa Wajib Pakai Kasual Produk Lokal

    1 Juni 2022
    Kesehatan

    Peserta SCENE 2021 Kemenparekraf Kagum dengan Keberagaman di Kota Bogor

    2 September 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Harga Daging Sapi Meroket, Pedagang di Pasar Kota Bogor Tetap Berjualan

    1 Maret 2022

    BOGOR – Seolah mengikuti tren kenaikan harga kedelai yang menyeret harga tahu tempe, kini harga…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor – IAI Tazkia Tandatangani MoU

    16 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam (IAI) Tazkia…

    BBM

    Pemicu Inflasi, Ketua DPRD Kota Bogor : Batalkan Kenaikan BBM

    9 September 2022

    BOGOR – Keputusan Pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi yang sulit seperti saat…

    Ekonomi

    BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika Melaksanakan Layanan Terbatas Cuti Bersama Idul Adha 1445 Hijriah

    19 Juni 2024

    BOGOR – BRI Branch Office Bogor Dewi Sartika melaksanakan Layanan Terbatas dalam rangka Cuti…

    Ekonomi

    Kerja Sama Perumda Tirta Pakuan Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Nilai Aset

    26 Agustus 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah agar dapat…

    Daerah

    Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa

    16 April 2026

    BOGOR – Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, terus menggali potensi wisata yang dimiliki wilayahnya sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.