Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 91 Paket Pengadaan Tuntas Ditenderkan, Pemkot Bogor Kebut Persiapan Proyek 2026
    • Perkuat Percepatan Penurunan Angka Stunting, Pemkot Luncurkan “Bogor Besti”
    • Denny Mulyadi Ajak Para Guru Kenang Jasa Para Pahlawan Bidang Pendidikan
    • Pemkot Pastikan Semua Layanan SPBU di Kota Bogor Tidak Tercampur Air
    • Wali Kota Bogor Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kemacetan Akibat Parkir Liar dan PKL di Sempur
    • Dedie Rachim Berikan Apresiasi Penghargaan dalam Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025
    • Jumat Sehat Bersama Wartawan
    • BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor Gelar FGD UU HKPD dan Cipta Kerja
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar FGD UU HKPD dan Cipta Kerja

    1 Juli 20222 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Asana Grand Pangrango Hotel, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (30/6/2022).

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengajak jajaran Pemkot Bogor untuk bekerja keras, bekerja sama dan bersinergi dalam menghadapi implementasinya di Kota Bogor. Melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan masukan untuk materi penyusunan produk hukum daerah Kota Bogor sebagai tindak lanjut kedua undang-undang tersebut.

    “Kegiatan ini dalam rangka memberikan pencerahan bagi kita semua, ada banyak peraturan daerah yang akan mengalami revisi. Untuk UU Cipta Kerja ada sekitar 38 perda Kota Bogor yang terdampak. Sementara untuk UU HKPD, khususnya bidang pajak di Kota Bogor ada 9 pajak daerah dan 3 retribusi daerah yang terdampak. Ini harus kita rubah dan ini memerlukan kerja sama dan sinergitas kita semua, koordinasinya kita ingatkan dan persiapkan kembali secara bersama-sama,” kata Syarifah.

    Sekda juga berharap jajaran Pemkot Bogor mendapat informasi yang lebih jelas terkait dampaknya sehingga memberikan manfaat, khususnya dalam tindak lanjut merevisi dan mengkalkulasi dari implementasi UU Cipta Kerja dan UU HKPD.

    Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menjelaskan, FGD tersebut adalah tugas dan tanggung jawab yang dijalankan Pemkot Bogor dengan harapan mendapatkan hasil-hasil dan materi dalam menciptakan suatu produk hukum daerah Kota Bogor sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja dan UU HKPD yang nanti akan diterapkan.

    Sebab, batas waktu yang tersisa dalam menciptakan produk hukum sebagai tindak lanjut kedua undang-undang tersebut dirasa cukup berat.

    Alma berharap dalam FDG ada hal-hal yang bisa disampaikan para peserta maupun para narasumber guna menyesuaikan secara normatif dan realita terhadap kegiatan-kegiatan antar perangkat daerah di lingkup Pemkot Bogor atau kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sebagai hubungan antar lembaga atau instansi dalam kegiatan pelaksanaan penerapan produk hukum daerah.

    Hadir sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), An An Andri Hikmat dan narasumber lainnya adalah Analisis Hukum Muda pada Bagian Dokumentasi Hukum, Pembinaan dan Perawatan Produk Setda Provinsi Jawa Barat, Hukum Arif Nurcahyo.

    Alma Wiranta Syarifah Sofiah
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Jembatan Otista

    Optimis Selesai Lebih Cepat, Warga Diminta Bersabar

    24 Juli 2023
    Kesehatan

    Dua CPNS Difabel di Kota Bogor Akhirnya Sah Jadi PNS

    26 Januari 2022
    Kesehatan

    Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran

    5 Oktober 2020
    Kota Bogor

    Peredaran Dollar Palsu di Bogor Dibongkar Polisi

    18 Februari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Geber Penyerapan APBD 2020

    4 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Percepatan Penyerapan APBD 2020 segera melakukan rencana…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.