Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Jajaki Kolaborasi dengan Indosat Perkuat Smart City
    • Buka Peluang Investasi, Bank Kota Bogor Gandeng Perusahaan Singapura
    • Pemkot Bogor Gandeng Kementerian ATR/BPN Replikasi Peta Digital Tangsel demi Optimalisasi PAD
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran
    Kesehatan

    Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran

    5 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kota Bogor masih masuk dalam kategori Zona Merah, atau wilayah dengan tingkat penyebaran resiko penyebaran virus tinggi.

    Dari data yang dirilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kasus positif covid-19 di Kota Bogor meningkat 15 persen menjadi 179 kasus.

    Hal tersebut dikatakan langsung Walikota Bogor, Bima Arya di teras Balaikota saat menyampaikan perkembangan terakhir penyebaran covid-19.

    “Kota Bogor masih zona merah karena ada lonjakan kasus positif. Pada minggu lalu ada 179 kasus meningkat 15 persen,” jelas dia.

    Menurutnya, klaster penularan paling tinggi berada di klaster keluarga dengan prosentase 30 persen yang terpapar dari perkantoran

    “Kalo kita dilihat dan dalami sebagian besar ini klaster keluarga, dari 179 kasus, 118 diantaranya berasal dari klaster keluarga,” ujarnya, Senin, (5/10/2020).

    Dia melanjutkan, komposisi penyebaran di fasilitas kesehatan 29 persen, kemudian 19 persen dari luar kota, 7 persen tranmisi lokal atau pemukiman, dan 4 persen acara keluarga, serta mall, kantin serta minimarket masing-masing 3 persen, terakhir 2 persen lewat tranportasi.

    Dari data tersebut, ia menekankan bahwa klaster paling berbahaya berasal dari perkantoran.

    Sementara itu, protokol kesehatan di restoran dan tempat umum sudah relatif baik. “Tetapi, penyebaran di kantor berbahaya sebab berada di satu ruangan tertutup, pagi, siang, sore, lepas masker dan sebagainya,” beber Bima.

    Maka dari itu, ia mengimbau warga Kota Bogor yang berkerja di perkantoran untuk mentaati aturan 50 persen work from home (WFH).

    Begitu juga melakukan pembatasan rapat dalam ruangan dan diperhatikan ventilasi udaranya.

    “Sebaiknya juga membawa makan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin. Dan kami melihat fokus kita kedepan betul-betul di klaster perkantoran dan pemukiman,” tutup dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    BMKG Stasiun Citeko, Cisarua : Curah Hujan Ekstrim Pertama Sejak Kemarau Tahun 2020

    22 September 2020
    Pemerintahan

    Pimpin Apel Perdana, Jenal Mutaqin: Mulai Detik ini Kita Sahabat

    24 Februari 2025
    Anggaran

    DPRD Mulai Bedah Nota Keuangan RAPBD 2024

    24 Oktober 2023
    Pemerintahan

    DPR dan KLH Sepakat Hentikan Open Dumping, Dorong Alokasi 3% APBD untuk Pengelolaan Sampah

    28 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.