Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran
    Kesehatan

    Masih Zona Merah, Kasus Positif Meningkat 15 Persen dari Klaster Perkantoran

    5 Oktober 20202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Kota Bogor masih masuk dalam kategori Zona Merah, atau wilayah dengan tingkat penyebaran resiko penyebaran virus tinggi.

    Dari data yang dirilis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kasus positif covid-19 di Kota Bogor meningkat 15 persen menjadi 179 kasus.

    Hal tersebut dikatakan langsung Walikota Bogor, Bima Arya di teras Balaikota saat menyampaikan perkembangan terakhir penyebaran covid-19.

    “Kota Bogor masih zona merah karena ada lonjakan kasus positif. Pada minggu lalu ada 179 kasus meningkat 15 persen,” jelas dia.

    Menurutnya, klaster penularan paling tinggi berada di klaster keluarga dengan prosentase 30 persen yang terpapar dari perkantoran

    “Kalo kita dilihat dan dalami sebagian besar ini klaster keluarga, dari 179 kasus, 118 diantaranya berasal dari klaster keluarga,” ujarnya, Senin, (5/10/2020).

    Dia melanjutkan, komposisi penyebaran di fasilitas kesehatan 29 persen, kemudian 19 persen dari luar kota, 7 persen tranmisi lokal atau pemukiman, dan 4 persen acara keluarga, serta mall, kantin serta minimarket masing-masing 3 persen, terakhir 2 persen lewat tranportasi.

    Dari data tersebut, ia menekankan bahwa klaster paling berbahaya berasal dari perkantoran.

    Sementara itu, protokol kesehatan di restoran dan tempat umum sudah relatif baik. “Tetapi, penyebaran di kantor berbahaya sebab berada di satu ruangan tertutup, pagi, siang, sore, lepas masker dan sebagainya,” beber Bima.

    Maka dari itu, ia mengimbau warga Kota Bogor yang berkerja di perkantoran untuk mentaati aturan 50 persen work from home (WFH).

    Begitu juga melakukan pembatasan rapat dalam ruangan dan diperhatikan ventilasi udaranya.

    “Sebaiknya juga membawa makan sendiri dari rumah sehingga tidak harus berkumpul di kantin. Dan kami melihat fokus kita kedepan betul-betul di klaster perkantoran dan pemukiman,” tutup dia.

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Bidang Kesehatan

    Komisi IX DPR RI Kunker ke Kota Bogor, Bahas Tenaga Honorer

    2 Desember 2022
    Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Program Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu

    18 September 2025
    Kota Bogor

    Ratusan Warga Mulai Jalani Program Padat Karya

    23 Juli 2025
    Kota Bogor

    Lakukan Penelitian Gerakan Tanah, PVNBG Terjunkan Tim Riset

    6 Januari 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dewan Bakal Tindaklanjuti Aspirasi Juru Parkir Yasmin

    26 Mei 2021

    BOGOR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menerima kunjungan dari Juru…

    Bisnis

    Gencarkan Pentingnya Menabung, KSU Karya Mandiri Guyur Minyak Goreng di Harjasari

    23 Mei 2022

    BOGOR – Koperasi Serba Usaha (KSU) Karya Mandiri selalu memberikan senyum untuk masyarakat, khususnya…

    Bisnis

    Pemkot dan KNPI Kota Bogor Sepakat Tata UMKM

    24 Agustus 2022

    Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Bogor menggelar Bogor Raya Economic 2022 di Alun-Alun Kota…

    Ekonomi

    Harganya Meroket, Ceu Atty Malah Jual Beras Seribu Rupiah Perliter

    5 Oktober 2023

    BOGOR – Komunitas Baraya Ceu Atty (BCA) nampaknya sedang bersenang hati, pasalnya ditengah meroketnya harga…

    Ekonomi

    PNM Kembali Catat Sejarah, Terbitkan Orange Bonds Pertama di Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan

    1 Juli 2025

    JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menorehkan langkah bersejarah di pasar keuangan nasional.…

    Daerah

    Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah

    13 Februari 2026

    BOGOR – Pembongkaran struktur bangunan Pasar Bogor mulai dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan ke…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.