BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Kota Bogor menandatangani nota kesepakatan yang merupakan Kegiatan Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Kota Bogor.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi ini. “Ini adalah langkah yang luar biasa. Kami berharap cakupan nota kesepakatan ini bisa diperluas, baik dalam data pertanahan maupun perpajakan, karena manfaatnya sangat banyak,” ujarnya.
Saat ini, kata Hery, cakupan nota kesepakatan meliputi Barang Milik Daerah (BMD) dan pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda dan BKAD Kota Bogor. Hery berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi inspirasi untuk pemanfaatan data bersama dalam aspek lain, seperti pemanfaatan ruang dan perizinan.
“Ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam tertib administrasi tata ruang dan perizinan selain pertanahan dan perpajakan,” tambah Hery.
Ia juga berharap koordinasi antara Bapenda dan BPN Kota Bogor semakin kuat, memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola administrasi pertanahan dan perpajakan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya, berharap kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Pemkot Bogor.
“Kolaborasi ini akan menambah potensi BPHTB, PAD, dan meningkatkan kualitas data serta jumlah sertifikat aset BMD Kota Bogor,” ujarnya.
Budi menambahkan, pada tahun 2023, BPN telah mensertifikasi sedikitnya 231 bidang tanah milik aset Pemkot Bogor.
“Target dalam nota kesepakatan adalah mencapai rata-rata 200 sertifikat per tahun hingga tahun 2029,” jelasnya.
Budi menambahkan, Pemkot Bogor harus mendukung ketersediaan persyaratan untuk mensertifikatkan aset tanah di Kota Bogor.
Ia pun berharap dengan kolaborasi ini, target peningkatan PAD Kota Bogor dari BPHTB dan peningkatan jumlah sertifikat aset BMD akan tercapai.