Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Festival Merah Putih 2026 Dimulai, Bogor Perkuat Nasionalisme Lewat 17 Rangkaian Kegiatan
    • Aklamasi di Musda XI, Rusli Prihatevy Dituntut Jaga Soliditas dan Dongkrak Kursi Golkar Kota Bogor
    • Optimalkan Pemanfaatan, Tanah Pengganti Aset Daerah Jadi Lokasi PSEL
    • Pendaftaran Calon Ketua Ditutup, Rusli Prihatevy Jadi Satu-satunya Calon Ketua DPD Golkar Kota Bogor
    • Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dan Amankan 68 Tersangka
    • Muscab VII Hiswana Migas Bogor Raya, Pasokan BBM dan LPG Subsidi Jadi Sorotan
    • Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Hanya 44 Jam
    • Kelurahan Kedung Badak Petakan Persoalan Wilayah, Banjir dan Sampah Jadi Perhatian
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemkot Bogor dan BPN Teken Nota Kesepakatan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan BPN Teken Nota Kesepakatan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

    4 Juli 20242 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Kota Bogor menandatangani nota kesepakatan yang merupakan Kegiatan Pilot Project Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Daerah.

    Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data pertanahan dan perpajakan di Kota Bogor.

    Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi ini. “Ini adalah langkah yang luar biasa. Kami berharap cakupan nota kesepakatan ini bisa diperluas, baik dalam data pertanahan maupun perpajakan, karena manfaatnya sangat banyak,” ujarnya.

    Saat ini, kata Hery, cakupan nota kesepakatan meliputi Barang Milik Daerah (BMD) dan pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda dan BKAD Kota Bogor. Hery berharap nota kesepakatan ini dapat menjadi inspirasi untuk pemanfaatan data bersama dalam aspek lain, seperti pemanfaatan ruang dan perizinan.

    “Ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam tertib administrasi tata ruang dan perizinan selain pertanahan dan perpajakan,” tambah Hery.

    Ia juga berharap koordinasi antara Bapenda dan BPN Kota Bogor semakin kuat, memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola administrasi pertanahan dan perpajakan.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Budi Jaya, berharap kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi Pemkot Bogor.

    “Kolaborasi ini akan menambah potensi BPHTB, PAD, dan meningkatkan kualitas data serta jumlah sertifikat aset BMD Kota Bogor,” ujarnya.

    Budi menambahkan, pada tahun 2023, BPN telah mensertifikasi sedikitnya 231 bidang tanah milik aset Pemkot Bogor.

    “Target dalam nota kesepakatan adalah mencapai rata-rata 200 sertifikat per tahun hingga tahun 2029,” jelasnya.

    Budi menambahkan, Pemkot Bogor harus mendukung ketersediaan persyaratan untuk mensertifikatkan aset tanah di Kota Bogor.

    Ia pun berharap dengan kolaborasi ini, target peningkatan PAD Kota Bogor dari BPHTB dan peningkatan jumlah sertifikat aset BMD akan tercapai.

    Bapenda Budi Jaya Hery Antasari Kantor Pertanahan Kota Bogor Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Update Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes Kota Bogor

    19 Maret 2020
    Pemkot Bogor

    Bima Arya – Dedie Rachim Jabat Hingga April 2024

    22 Desember 2023
    Daerah

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Kesehatan

    Harga Bahan Pokok Merangkak Jelang Akhir Tahun, KSU Karya Mandiri Jual Minyak 2 Ribu Rupiah Perliter

    28 Desember 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Musrenbang RPJMD 2023, Bima-Dedie Fokus Tuntaskan Program Prioritas

    24 Maret 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah pimpinan Bima Arya dan Dedie A. Rachim tinggal selangkah lagi…

    Ekonomi

    Pendapatan Asli Daerah Kota Bogor 2021 Naik Rp 200 Miliar

    23 Juni 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna di gedung DPRD, Jalan…

    Ekonomi

    Pusat Harus Ikut Maksimalkan Potensi Heritage di Tiap Daerah

    19 September 2022

    Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) menggelar seminar nasional bertajuk ‘Langkah Strategis Menghadapi Persaingan Global di…

    Ekonomi

    Promosikan Pasar Tradisional, Sekda Syarifah Sofiah Belanja di Pasar Jambu Dua

    11 Agustus 2024

    BOGOR – Dalam upaya mencintai dan mempromosikan pasar tradisional, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah…

    Ekonomi

    Adityawarman Resmikan Job Fair 2025 Kota Bogor

    16 Oktober 2025

    BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil bersama Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin meresmikan…

    Daerah

    Amanat Menkomdigi pada Upacara Harkitnas 2026

    22 Mei 2026

    BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.