Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pasar Jambu Dua Diresmikan Jadi Sentra Kuliner Baru
    • ‎Ketua DPRD Kota Bogor Motivasi Mahasiswa Baru UIKA: Manfaatkan Kesempatan untuk Menuntut Ilmu ‎
    • Perumda Tirta Pakuan Lakukan Flushing Jaringan Pipa Agar Air Jernih dan Terjaga Kualitasnya
    • Petugas Gabungan Masih Disiagakan di TPAS Galuga
    • Kemenko Polkam Tinjau Aktivasi IKD dan Sosialisasi Perlinsos di Kebon Kelapa
    • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik RSUD Kota Bogor
    • Metode Pemadaman Kebakaran di TPAS Galuga
    • 99 Persen Padam, Pemkot Bogor Tetap Siagakan Personel di TPAS Galuga
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
    Apresiasi

    Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji

    28 April 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Bogor yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

    “Kami memiliki kesamaan pandangan mengenai tujuan Raperda ini, yaitu untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada calon jamaah haji Kota Bogor. Pelayanan pelaksanaan ibadah haji dalam raperda ini meliputi pembiayaan untuk kendaraan pengangkut jemaah haji dan angkutan barang, tim kesehatan dan konsumsi kegiatan. Perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai pelibatan unsur TNI/Polri dan Dishub atau Satpol PP dalam rangka keamanan dan ketertiban ketika pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” kata Bima Arya dalam rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (28/4/2023).

    Di sisi lain, unsur identitas lokal dalam pakaian atau perlengkapan yang digunakan oleh jemaah haji asal Kota Bogor untuk memudahkan proses pengenalan jamaah yang saat ini belum terakomodir dalam penganggaran. Anggaran tersebut bisa bersumber dari Pemkot Bogor atau Kementerian Agama.

    Berikutnya dalam penjelasan terkait raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif, yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Nantinya akan memperluas definisi dari Rumah Keadilan Restoratif yang diatur oleh Perwali tersebut. Selain itu diharapkan menjadi tempat penyelesaian perkara diluar pengadilan, yang tidak hanya terbatas perkara pidana, tetapi juga perkara perdata dan tata usaha negara serta sebagai tempat untuk sosialisasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat Kota Bogor.

    “Sebelumnya telah muncul Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor,” kata Bima Arya yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Selanjutnya, raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Terpadu. Dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Bogor yang bertujuan menciptakan keterpaduan penempatan Jaringan Utilitas, pengamanan fungsi jalan, keamanan konstruksi jalan dan kenyamanan, kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

    Pembangunan infrastruktur Jaringan Utilitas meliputi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jaringan Utilitas dan Bangunan Pelengkap. Pembangunannya diselenggarakan oleh Pemkot Bogor atau melalui Badan Usaha yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

    Raperda ini juga memuat penjelasan mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas Kota yang disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan di peninjauan ulang 5 (lima) tahun sekali serta ditinjau berdasarkan evaluasi yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

    Terakhir terkait upaya perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2022 yang dilaksanakan Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota Bogor yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi berisikan saran, masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

    “Ke depan perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor,” jelas Bima Arya.

    Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, rapat paripurna dihadiri seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Bogor serta pimpinan dan perwakilan Forkopimda Kota Bogor.

    Bima Arya Dedie A. Rachim DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Soal Pasar TU Kemang, Perumda PPJ Dukung Langkah Forkopimda

    19 April 2021
    Kesehatan

    Tips Kelola Kesehatan Mental di Tempat Kerja

    27 Maret 2025
    Kota Bogor

    Dua ASN Kena OTT Polres Bogor, Uang Rp120 Juta Diamankan

    4 Maret 2020
    Kesehatan

    Gali Informasi Rekomendasi LKPJ, Dewan Soroti Izin PAUD

    15 April 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Banyak Kepingan Sejarah Tercecer, JKPI Jalin Kerjasama dengan Perpusnas dan ANRI

    26 Maret 2022

    Ketua Presidium Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Bima Arya mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa…

    Ekonomi

    Rakernas, Bima Arya Akan Resmikan Tugu Apeksi di Kota Padang

    26 Juni 2022

    Wali Kota Bogor yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi), Bima Arya menerima kedatangan…

    Ekonomi

    Jauh dari Pusat Kota, Bima Arya Pastikan Warga Tetap Dapat Perhatian Pemkot

    20 September 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali menjalankan program ‘Ngantor di Kelurahan’. Hari ini, Selasa (20/9/2022)…

    Ekonomi

    Pasar Jambu Dua Diresmikan, Diharapkan Kolaboratif Untuk Pertumbuhan Ekonomi Lokal

    17 Oktober 2024

    BOGOR – Penjabat Wali Kota Bogor, Heri Antasari, secara resmi mengoperasikan dan menghadiri acara syukuran…

    Daerah

    Ikhtiar TP PKK Kota Bogor Bangun Kesehatan Mental

    24 Oktober 2025

    Kesehatan mental warga Kota Bogor menjadi perhatian Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).…

    Daerah

    Meriahkan HJB, DKPP Kota Bogor Gelar Pangan Murah di Sempur

    2 Juni 2026

    BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Sempur sebagai…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Memuat Komentar...

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.