Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    • Pembongkaran Bangunan Plaza Bogor Ditarget Rampung Juli 2026
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Rapat paripurna » Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
    Apresiasi

    Pemkot Bogor Apresiasi Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji

    28 April 20233 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Bogor yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

    “Kami memiliki kesamaan pandangan mengenai tujuan Raperda ini, yaitu untuk memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada calon jamaah haji Kota Bogor. Pelayanan pelaksanaan ibadah haji dalam raperda ini meliputi pembiayaan untuk kendaraan pengangkut jemaah haji dan angkutan barang, tim kesehatan dan konsumsi kegiatan. Perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai pelibatan unsur TNI/Polri dan Dishub atau Satpol PP dalam rangka keamanan dan ketertiban ketika pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji,” kata Bima Arya dalam rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (28/4/2023).

    Di sisi lain, unsur identitas lokal dalam pakaian atau perlengkapan yang digunakan oleh jemaah haji asal Kota Bogor untuk memudahkan proses pengenalan jamaah yang saat ini belum terakomodir dalam penganggaran. Anggaran tersebut bisa bersumber dari Pemkot Bogor atau Kementerian Agama.

    Berikutnya dalam penjelasan terkait raperda tentang Rumah Keadilan Restoratif, yang merujuk pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Nantinya akan memperluas definisi dari Rumah Keadilan Restoratif yang diatur oleh Perwali tersebut. Selain itu diharapkan menjadi tempat penyelesaian perkara diluar pengadilan, yang tidak hanya terbatas perkara pidana, tetapi juga perkara perdata dan tata usaha negara serta sebagai tempat untuk sosialisasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat Kota Bogor.

    “Sebelumnya telah muncul Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor,” kata Bima Arya yang hadir bersama Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

    Selanjutnya, raperda tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Terpadu. Dimaksudkan sebagai dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Bogor yang bertujuan menciptakan keterpaduan penempatan Jaringan Utilitas, pengamanan fungsi jalan, keamanan konstruksi jalan dan kenyamanan, kelancaran serta keselamatan pengguna jalan.

    Pembangunan infrastruktur Jaringan Utilitas meliputi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Jaringan Utilitas dan Bangunan Pelengkap. Pembangunannya diselenggarakan oleh Pemkot Bogor atau melalui Badan Usaha yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

    Raperda ini juga memuat penjelasan mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas Kota yang disusun untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan di peninjauan ulang 5 (lima) tahun sekali serta ditinjau berdasarkan evaluasi yang dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

    Terakhir terkait upaya perbaikan dan penyempurnaan terhadap hasil rekomendasi untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun 2022 yang dilaksanakan Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya, khususnya kepada Pansus DPRD Kota Bogor yang telah memberikan catatan strategis dan rekomendasi berisikan saran, masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022.

    “Ke depan perlu terus kita perkuat komitmen pembangunan melalui perumusan dan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang semakin partisipatif serta adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bogor,” jelas Bima Arya.

    Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, rapat paripurna dihadiri seluruh jajaran kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Bogor serta pimpinan dan perwakilan Forkopimda Kota Bogor.

    Bima Arya Dedie A. Rachim DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin Pemkot Bogor
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Siapkan Akses Dua Arah Menuju Pasar Jambu Dua, Sekda Tinjau Langsung Persiapan

    16 Juli 2025
    Ekonomi

    Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan, Bima Arya : Pemulihan Ekonomi Bergerak Lebih Cepat

    17 Agustus 2022
    Edukasi

    Selain Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Pakuan juga Tingkatkan SDM

    26 Juli 2022
    Kota Bogor

    Bentuk Raperda Penyelenggaraan Pasar,  DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan

    15 Desember 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.