Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Keluarkan Kebijakan PJJ, Walikota Dedie A. Rachim : Kesehatan dan Keselamatan Anak adalah Prioritas Utama
    • Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Dorong Sentralisasi Data Nasional Perkuat Kebijakan
    • CFD Kota Bogor Kembali Dibuka, Jenal Mutaqin Tekankan Kenyamanan Warga dan Penataan UMKM
    • Wali Kota Bogor Imbau Warga Gunakan Masker Hadapi Abu Vulkanik
    • DPRD Kota Bogor Bentuk 3 Pansus pada Masa Sidang Ketiga 2026
    • Kota Bogor Masuk 12 Besar West Java Investment Challenge 2026
    • Pemkot Bogor Perkuat Peran Posyandu dalam Mendukung Pemenuhan 6 SPM
    • Soft Launching Batik Benang Raja Tajur Picu Kemacetan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Pasar TU Kemang, Perumda PPJ Dukung Langkah Forkopimda
    Kesehatan

    Soal Pasar TU Kemang, Perumda PPJ Dukung Langkah Forkopimda

    19 April 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    – Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Muzakkir berharap agar Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau lebih dikenal Pasar Tekum Kemang bisa segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga akan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Ia juga mengapresiasi langkah dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Pemkot Bogor yang berjuang untuk pengambil alihan pengelolaan.

    “Semenjak jadi Dirut PPJ saya selalu berdiskusi dengan Kejari Kota Bogor karena Pasar Tekum Kemang ini merupakan salah satu prioritas dari pimpinan. Saya dari mulai Kepala Kejari (Kajari) bapak Yudi Indra, Bambang dan Kajari saat ini pak Herry Hermanus Horo, selalu berkomunikasi dengan baik soal pasar Tekum Kemang dan saya sangat apresiasi langkah mereka untuk berjuang ambil alihan pengelolaan Pasar Tekum Kemang,” ungkap Muzakkir kepada wartawan pada Minggu (18/4/2021).

    Muzakkir melanjutkan, untuk pengambil alihan Pasar Tekum Kemang ini butuh proses, karena itu ia mengapresiasi langkah-langkah Kejari dan Pemkot Bogor mengedepankan opsi mediasi, untuk menghasilkan win-win solution. Disaat ambil alih ini, bukan hanya pengelolaan tapi dari fasilitas umumnya harus diperhatikan.

    “Makanya apabila memungkinkan mediasi, itu adalah langkah paling baik. Kalau berhasil Pemkot Bogor mengambil alih, nanti diserahkan ke kami, tapi tentunya uang sewa bulanan tetap ke PT.Galvindo Ampuh. Langkah terakhir yang apabila diperlukan yaitu diambil alih secara paksa atau opsi terakhir kalau ini, tentunya dengan melibatkan Forkopimda dan stekholder. Kami rasa langkah Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor saat ini sudah tepat,” bebernya.

    Ia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diambil alih Pasar Tekum ini oleh Pemkot Bogor.

    “Tanggal 20 April 2021 mendatang akan dilakukan rapat juga untuk pasar Tekum ini. Kita lihat nanti hasil rapat koordinasinya seperti apa, mudah-mudahan berjalan lancar,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus memfokuskan terhadap pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Kemang yang berlokasi di Jl. Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, dengan tetap mensinergikan kepada semua pihak termasuk para pedagang di pasar tersebut.

    “Pengelolaan Pasar Tekum Kemang ini sejatinya adalah hak Pemkot Bogor dan sampai saat ini tim adhoc yang dibentuk telah mempersiapkan langkah-langkah konkrit dan pastinya tetap mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait agar berjalan lancar,” ungkap Alma kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/4/2021) pagi.

    Alma menegaskan, kebijakan yang diambil tentunya masih mengedepankan komunikasi dengan PT. Galvindo Ampuh, dan ia membantah adanya rumor penundaan pengambilalihan karena saran mantan Kajari terdahulu, sebab berdasarkan kronologis pada tahun 2018 Pemerintah Kota Bogor menguasakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan yang bertindak bersama Pengacara Negara telah melakukan mediasi terhadap PT. Galvindo, dan hal ini terus dilanjutkan oleh Kajari setelahnya sampai dengan sekarang sehingga semua proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada rekayasa atau ditutup-tutupi.

    “Kebijakan untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Tekum Kemang justru berdasarkan pendapat hukum dari Kejaksaan, sebagaimana dituangkan dalam Legal Opinion (LO) tahun 2020, sehingga dimasa transisi ini semua harus dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan matang, terutama analisis menyangkut data aset adanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperoleh PT. Galvindo dari pemberian Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kota Bogor yang belum dilakukan pemetaan, ini persoalan utamanya, jadi jangan diisukan dengan rumor yang tidak berdasar,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022
    Daerah

    Ini Kata Wali Kota Bogor Soal Kisruh Oknum Satpol PP yang Tak Dapat Tunjangan

    14 April 2026
    Jawa Barat

    Porsadin Tingkat Jabar, Dedie : Semoga Mengukir Prestasi

    21 Juli 2022
    Kesehatan

    3500 Paket Sudah Didistribusi dari Posko Logistik Darurat

    13 Juli 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Ekonomi

    Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt

    5 Agustus 2026

    BOGOR — Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifky Alaydrus, merespons pengajuan pengunduran diri…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.