Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Korvey Kementerian LH, Dewan Soroti Drainase yang Ditata Kembali Dipenuhi Sampah
    • Dedie Rachim Ingatkan Semua Truk Proyek Masuk Jalan dalam Kondisi Bersih
    • Menteri LH dan Forkopimda Korvey di Pusat Kota Bogor, DPRD Soroti Sampah Drainase
    • Soroti BPJS PBI, Atty Somaddikarya : Rakyat Jangan Takut Berobat Karena Administrasi
    • Pemkot Siap Kolaborasi dengan PT LRT Jakarta Kembangkan Transportasi Perkotaan
    • Perkuat Tata Kelola, RSUD Kota Bogor Resmikan Tiga Unit Kerja
    • Pembongkaran Pasar Bogor Berjalan, 800 PKL Diberi Waktu Pindah
    • Peringati HPN 2026, PWI Kota Bogor Akan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Wartawan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Soal Pasar TU Kemang, Perumda PPJ Dukung Langkah Forkopimda
    Kesehatan

    Soal Pasar TU Kemang, Perumda PPJ Dukung Langkah Forkopimda

    19 April 20213 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    – Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor Muzakkir berharap agar Pasar Teknik Umum (TU) Kemang atau lebih dikenal Pasar Tekum Kemang bisa segera diambil alih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga akan menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor. Ia juga mengapresiasi langkah dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor bersama Pemkot Bogor yang berjuang untuk pengambil alihan pengelolaan.

    “Semenjak jadi Dirut PPJ saya selalu berdiskusi dengan Kejari Kota Bogor karena Pasar Tekum Kemang ini merupakan salah satu prioritas dari pimpinan. Saya dari mulai Kepala Kejari (Kajari) bapak Yudi Indra, Bambang dan Kajari saat ini pak Herry Hermanus Horo, selalu berkomunikasi dengan baik soal pasar Tekum Kemang dan saya sangat apresiasi langkah mereka untuk berjuang ambil alihan pengelolaan Pasar Tekum Kemang,” ungkap Muzakkir kepada wartawan pada Minggu (18/4/2021).

    Muzakkir melanjutkan, untuk pengambil alihan Pasar Tekum Kemang ini butuh proses, karena itu ia mengapresiasi langkah-langkah Kejari dan Pemkot Bogor mengedepankan opsi mediasi, untuk menghasilkan win-win solution. Disaat ambil alih ini, bukan hanya pengelolaan tapi dari fasilitas umumnya harus diperhatikan.

    “Makanya apabila memungkinkan mediasi, itu adalah langkah paling baik. Kalau berhasil Pemkot Bogor mengambil alih, nanti diserahkan ke kami, tapi tentunya uang sewa bulanan tetap ke PT.Galvindo Ampuh. Langkah terakhir yang apabila diperlukan yaitu diambil alih secara paksa atau opsi terakhir kalau ini, tentunya dengan melibatkan Forkopimda dan stekholder. Kami rasa langkah Pemkot Bogor dan Kejari Kota Bogor saat ini sudah tepat,” bebernya.

    Ia berharap, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diambil alih Pasar Tekum ini oleh Pemkot Bogor.

    “Tanggal 20 April 2021 mendatang akan dilakukan rapat juga untuk pasar Tekum ini. Kita lihat nanti hasil rapat koordinasinya seperti apa, mudah-mudahan berjalan lancar,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan, Pemkot Bogor terus memfokuskan terhadap pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Kemang yang berlokasi di Jl. Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, dengan tetap mensinergikan kepada semua pihak termasuk para pedagang di pasar tersebut.

    “Pengelolaan Pasar Tekum Kemang ini sejatinya adalah hak Pemkot Bogor dan sampai saat ini tim adhoc yang dibentuk telah mempersiapkan langkah-langkah konkrit dan pastinya tetap mengkoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait agar berjalan lancar,” ungkap Alma kepada wartawan dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/4/2021) pagi.

    Alma menegaskan, kebijakan yang diambil tentunya masih mengedepankan komunikasi dengan PT. Galvindo Ampuh, dan ia membantah adanya rumor penundaan pengambilalihan karena saran mantan Kajari terdahulu, sebab berdasarkan kronologis pada tahun 2018 Pemerintah Kota Bogor menguasakan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan yang bertindak bersama Pengacara Negara telah melakukan mediasi terhadap PT. Galvindo, dan hal ini terus dilanjutkan oleh Kajari setelahnya sampai dengan sekarang sehingga semua proses berjalan sesuai prosedur tanpa ada rekayasa atau ditutup-tutupi.

    “Kebijakan untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Tekum Kemang justru berdasarkan pendapat hukum dari Kejaksaan, sebagaimana dituangkan dalam Legal Opinion (LO) tahun 2020, sehingga dimasa transisi ini semua harus dipersiapkan dan dikomunikasikan dengan matang, terutama analisis menyangkut data aset adanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang diperoleh PT. Galvindo dari pemberian Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kota Bogor yang belum dilakukan pemetaan, ini persoalan utamanya, jadi jangan diisukan dengan rumor yang tidak berdasar,” pungkasnya.

     

    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bahasa APBD Perubahan 2021, Ini Catatan Komisi I DPRD Kota Bogor Untuk SKPD

    27 Agustus 2021
    Kota Bogor

    Dua Ketua PKK Kecamatan Dilantik, Bima Arya Beri Pesan Ini

    22 Maret 2022
    Kesehatan

    Nasib Aset Gedung Wanita Tidak Jelas, Atty Somaddikarya : Usut Tuntas!

    29 Agustus 2021
    Kesehatan

    DPRD Kota Bogor Dukung Atlet NPCI Kota Bogor Berlaga di Peparnas XVI 2021 Papua

    28 Oktober 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Perekonomian Daerah, DPRD Terbitkan Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro

    27 Mei 2021

    BOGOR – Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro merupakan upaya strategis dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,…

    Ekonomi

    Yane Ardian Ingatkan Agar Melibatkan Allah SWT Dalam Setiap Usaha

    24 Mei 2022

    Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Badan Kuliner (Bakul) Kota Bogor menggelar halalbihalal dengan para…

    Ekonomi

    Mentoring Program Jagoan Pariwisata Tiket.com di Mulyaharja

    27 Agustus 2022

    Dalam upaya meningkatkan pengembangan destinasi wisata Mulyaharja, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan Tiket.com memberikan…

    Ekonomi

    Diresmikan, Pasar Tanah Baru Mulai Dipenuhi Pedagang

    14 Desember 2023

    BOGOR – Pasar Tanah Baru yang berlokasi di Kecamatan Bogor Utara dan belum lama ini…

    Daerah

    Mahasiswa LSPR Kembangkan Literasi Digital dan Branding Wisata di Desa Sukajadi

    12 Juli 2025

    BOGOR – Mahasiswa Program Studi Public Relations & Digital Communication angkatan PRDC26-5SP dari LSPR Institute…

    Ekonomi

    Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kader PDI Perjuangan ini Hanya Jual Rp2 Ribu

    24 Maret 2022

    BOGOR – Ditengah fenomena harga minyak goreng yang meroket belakangan, ibu rumah tangga dibuat panik…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.