Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siap Hadapi Porprov, Dedie–Jenal Beri Dukungan untuk Cabor
    • Menata Wilayah, Panaragan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka
    Kesehatan

    Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka

    1 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab.

    Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser pada Selasa (01/12/2020) siang.

    Hingga kini sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait laporan tersebut. “Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, empat dari satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari MER-C, tujuh dari RS Ummi. Dari RS Ummi, dua merupakan perawat pada saat itu, kemudian lima dari pihak manajemen, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga saat itu,” beber Hendri kepada wartawan.

    Hendri melanjutkan, hari ini Selasa (01/12/2020) dilanjutkan dengan pemeriksaan enam orang saksi dari ketua pelaksana satgas Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala BPBD, security dan juga ahli pandemi.

    “Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan, artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kami persangkaan tersebut. Dan Insya Allah besok ada pemeriksaan lagi, mudah-mudahan hasil pemeriksaan bisa disimpulkan oleh tim penyidik dan Senin kami Insya Allah naik sidik (Penyidikan-red),” tegasnya.

    Masih Tahap Penyelidikan

    Hendri menambahkan, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Mudah-mudahan Senin bisa menentukan tersangkanya, dengan naik sidik sudah ada orang yang diduga sebagai tersangkanya,” terangnya

    “Tetap sesuai UU no 4 tahun 1984, tidak mungkin menyimpang dari situ karena persangkaan pelaporan awal dari Satgas Covid-19 Kota Bogor kan itu. Kami menggali disitu. Pemanggilan keluarga HRS kemarin tidak datang, tidak terpengaruh proses penyelidikan ini. Kami mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi dan disitu kami bisa simpulkan kalau begitu nanti terbukti kita panggil saksi dan diambil secara paksa. Kemarin tidak datang untuk klarifikasi dan itu tidak berpengaruh, karena kami mengumpulkan keterangan dari saksi yang lebih banyak,” bebernya menambahkan.

    Hendri juga memaparkan, pertanyaan kepada saksi yang diperiksa meliputi Standard Operasional Prosedur (SOP), sistem komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    “Nanti dilihat ada aturannya, bagaimana dipanggil dan kalau tidak datang ada aturan di KUHP itu. Semua ditanyakan kemarin mulai dari SOP, bagaimana kerjasama antara RS Ummi dengan satgas dan wali kota Bogor apakah benar mereka sebagai RS rujukan Covid-19. Kemudian SOP dan sistem pelaporan RS rujukan penanganan Covid-19,” paparnya.

    “Semua itu. Mulai prosedur, dilihat ada tidak prosedur yang dilanggar. Kalau ada prosedur yang dilanggar sudah terlihat upaya untuk menghalang-halangi Swab. Pemkot kan menunjuk RS Ummi sebagai rujukan penanganan Covid-19 dan ada tata cara pelaporan secara berkala dan ada SOP, kalau ini tidak dilaksanakan tentunya ada apa, kenapa tidak melaporkan itu, dari pelanggaran prosedur itu akan terlihat nanti perbuatan menghalang-halangi nya,” tambah Hendri.

    Hendi menegaskan, tim penyidik berani menyimpulkan jika seandainya pemeriksaan saksi-saksi lengkap.

    “Batrang bukti ada rekaman video, kemudian surat-surat yang berkaitan itu juga ada,” pungkas Hendri.

    Hendri Fiuser Kapolresta Bogor Kota Rizieq Syihab RS Ummi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Olahraga

    Duh!! Lolos ke UCL, Milan Malah Ditinggal Para Bintangnya

    27 Mei 2021
    Kesehatan

    Bahas RAPBD 2022, Komisi III Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan Strategis

    8 November 2021
    Edukasi

    Perumda Tirta Pakuan Ajak Mahasiswa Kenalkan Cara Pengolahan Air Baku

    29 September 2022
    Kesehatan

    Ketua DPRD Kota Bogor Positif Covid-19

    5 Februari 2021
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Bisnis

    Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

    27 April 2022

    BOGOR – Keberadaan minimarket di Kota Bogor kian lama kian menjamur. Namun, pertumbuhan jumlah minimarket…

    Daerah

    Hari Koperasi Nasional ke-75, Bima Arya Tekankan Lima Hal Ini

    29 Juli 2022

    Adaptasi, edukasi, kolaborasi, transparansi dan ekspansi menjadi lima agenda besar yang perlu dilaksanakan agar koperasi…

    Anggaran

    Komisi II Dorong APBD 2023 Berpihak Kepada Koperasi dan UMKM

    17 Oktober 2022

    BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor telah selesai menggelar rapat kerja dengan mitra kerja…

    DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor Dorong Langkah Strategis Antisipasi Dampak Tarif Impor AS terhadap UMKM Lokal

    9 April 2025

    BOGOR – DPRD Kota Bogor secara serius merespons kebijakan tarif impor 32 persen yang baru…

    Daerah

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan Bantuan Tenda dan Kursi untuk Warga Desa Cilember

    22 November 2025

    BOGOR – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) melalui BRI Branch Office Bogor Pajajaran kembali menunjukkan…

    Covid19

    Dalam Rangka Bukan Mutu Karantina, Masyarakat Diedukasi Soal Mutu Kualitas Ikan

    26 Mei 2021

    Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menghadiri Bulan Mutu Karantina 2021 di Danau LSI…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.