Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Banu Lesmana Bagaskara Dukung Rencana Pembangunan SMA Negeri Baru di Kota Bogor
    • Dedie Rachim Tekankan ASN Responsif Tangani Keluhan Warga
    • Banu Lesmana Bagaskara Desak Evaluasi Total Program MBG di Kota Bogor
    • Banu Lesmana Bagaskara: Peringatan Maulid di DPC PDI Perjuangan Wujud Nilai Pancasila
    • Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan RS Ummi Bogor Jalin Kerja Sama Layanan Kesehatan untuk Pegawai
    • Hasil Sementara POPDA XIV, Kota Bogor Top Tiga Besar
    • Yantie Rachim Dikukuhkan sebagai Bunda Peduli Stunting Kota Bogor
    • Peringati HUT 80 TNI, Kodim 0606 Bersama PT Adev dan Baitulmal Tazkia Distribusikan 1.000 Paket Sembako
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka
    Kesehatan

    Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka

    1 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab.

    Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser pada Selasa (01/12/2020) siang.

    Hingga kini sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait laporan tersebut. “Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, empat dari satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari MER-C, tujuh dari RS Ummi. Dari RS Ummi, dua merupakan perawat pada saat itu, kemudian lima dari pihak manajemen, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga saat itu,” beber Hendri kepada wartawan.

    Hendri melanjutkan, hari ini Selasa (01/12/2020) dilanjutkan dengan pemeriksaan enam orang saksi dari ketua pelaksana satgas Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala BPBD, security dan juga ahli pandemi.

    “Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan, artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kami persangkaan tersebut. Dan Insya Allah besok ada pemeriksaan lagi, mudah-mudahan hasil pemeriksaan bisa disimpulkan oleh tim penyidik dan Senin kami Insya Allah naik sidik (Penyidikan-red),” tegasnya.

    Masih Tahap Penyelidikan

    Hendri menambahkan, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Mudah-mudahan Senin bisa menentukan tersangkanya, dengan naik sidik sudah ada orang yang diduga sebagai tersangkanya,” terangnya

    “Tetap sesuai UU no 4 tahun 1984, tidak mungkin menyimpang dari situ karena persangkaan pelaporan awal dari Satgas Covid-19 Kota Bogor kan itu. Kami menggali disitu. Pemanggilan keluarga HRS kemarin tidak datang, tidak terpengaruh proses penyelidikan ini. Kami mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi dan disitu kami bisa simpulkan kalau begitu nanti terbukti kita panggil saksi dan diambil secara paksa. Kemarin tidak datang untuk klarifikasi dan itu tidak berpengaruh, karena kami mengumpulkan keterangan dari saksi yang lebih banyak,” bebernya menambahkan.

    Hendri juga memaparkan, pertanyaan kepada saksi yang diperiksa meliputi Standard Operasional Prosedur (SOP), sistem komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    “Nanti dilihat ada aturannya, bagaimana dipanggil dan kalau tidak datang ada aturan di KUHP itu. Semua ditanyakan kemarin mulai dari SOP, bagaimana kerjasama antara RS Ummi dengan satgas dan wali kota Bogor apakah benar mereka sebagai RS rujukan Covid-19. Kemudian SOP dan sistem pelaporan RS rujukan penanganan Covid-19,” paparnya.

    “Semua itu. Mulai prosedur, dilihat ada tidak prosedur yang dilanggar. Kalau ada prosedur yang dilanggar sudah terlihat upaya untuk menghalang-halangi Swab. Pemkot kan menunjuk RS Ummi sebagai rujukan penanganan Covid-19 dan ada tata cara pelaporan secara berkala dan ada SOP, kalau ini tidak dilaksanakan tentunya ada apa, kenapa tidak melaporkan itu, dari pelanggaran prosedur itu akan terlihat nanti perbuatan menghalang-halangi nya,” tambah Hendri.

    Hendi menegaskan, tim penyidik berani menyimpulkan jika seandainya pemeriksaan saksi-saksi lengkap.

    “Batrang bukti ada rekaman video, kemudian surat-surat yang berkaitan itu juga ada,” pungkas Hendri.

    Hendri Fiuser Kapolresta Bogor Kota Rizieq Syihab RS Ummi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Anita Primasari Mongan Dorong Kemajuan Ekosistem Bisnis dan Usaha di Kota Bogor

    9 Maret 2023
    Daerah

    Polresta Bogor Kota Ringkus 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    2 Desember 2020
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor Gelar Rakor Saber Pungli Tahun 2025

    9 Mei 2025
    Kesehatan

    Lima Calon Direksi Tirta Pakuan Paparkan Inovasi Digitalisasi

    25 November 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Dukcapil Family Fest 2023
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Ekonomi

    Antisipasi Kenaikan Harga Daging, Atang Minta Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Ramadhan

    8 Maret 2022

    HUMPROPUB – Adanya tren kenaikan harga daging di pasar Kota Bogor beberapa waktu terakhir perlu…

    BarayaNews.co.id PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.
    Laman Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Karya Tulis
    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    BarayaNews.co.id
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.