Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemkot Bogor Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Siswa
    • Kantongi Penuh Dukungan Seluruh Inorga, ZM Kembali Nakhodai KORMI Kota Bogor
    • Revitalisasi Rampung, Lapangan Mini Soccer Taman Manunggal Kembali Dibuka
    • Puluhan Siswa Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG
    • Diduga Keracunan MBG, SPPG Batutulis Sebut Makanan Sesuai SOP
    • Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Alami Keluhan Muntah dan Lemas
    • DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Lakukan Pembahasan
    • DPRD Bogor Tampung Aspirasi Aksi Budayawan Soal Proyek Jalan Batutulis
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Politik » Kota Bogor » Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka
    Kesehatan

    Pemeriksaan Berlanjut, Kapolresta Sebut Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka

    1 Desember 20203 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Barayanews.co.id – Polresta Bogor Kota tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam kasus pelaporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS Ummi yang dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab.

    Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser pada Selasa (01/12/2020) siang.

    Hingga kini sedikitnya 13 orang telah diperiksa terkait laporan tersebut. “Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, empat dari satgas Covid-19 Kota Bogor, dua dari MER-C, tujuh dari RS Ummi. Dari RS Ummi, dua merupakan perawat pada saat itu, kemudian lima dari pihak manajemen, Direktur Utama, Direktur Umum, Direktur Pelayanan, Direktur Pemasaran dan dokter jaga saat itu,” beber Hendri kepada wartawan.

    Hendri melanjutkan, hari ini Selasa (01/12/2020) dilanjutkan dengan pemeriksaan enam orang saksi dari ketua pelaksana satgas Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala BPBD, security dan juga ahli pandemi.

    “Hasil pemeriksaan kemarin tetap dilanjutkan, artinya tetap menggali terhadap pasal-pasal yang kami persangkaan tersebut. Dan Insya Allah besok ada pemeriksaan lagi, mudah-mudahan hasil pemeriksaan bisa disimpulkan oleh tim penyidik dan Senin kami Insya Allah naik sidik (Penyidikan-red),” tegasnya.

    Masih Tahap Penyelidikan

    Hendri menambahkan, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi.

    “Mudah-mudahan Senin bisa menentukan tersangkanya, dengan naik sidik sudah ada orang yang diduga sebagai tersangkanya,” terangnya

    “Tetap sesuai UU no 4 tahun 1984, tidak mungkin menyimpang dari situ karena persangkaan pelaporan awal dari Satgas Covid-19 Kota Bogor kan itu. Kami menggali disitu. Pemanggilan keluarga HRS kemarin tidak datang, tidak terpengaruh proses penyelidikan ini. Kami mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi dan disitu kami bisa simpulkan kalau begitu nanti terbukti kita panggil saksi dan diambil secara paksa. Kemarin tidak datang untuk klarifikasi dan itu tidak berpengaruh, karena kami mengumpulkan keterangan dari saksi yang lebih banyak,” bebernya menambahkan.

    Hendri juga memaparkan, pertanyaan kepada saksi yang diperiksa meliputi Standard Operasional Prosedur (SOP), sistem komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

    “Nanti dilihat ada aturannya, bagaimana dipanggil dan kalau tidak datang ada aturan di KUHP itu. Semua ditanyakan kemarin mulai dari SOP, bagaimana kerjasama antara RS Ummi dengan satgas dan wali kota Bogor apakah benar mereka sebagai RS rujukan Covid-19. Kemudian SOP dan sistem pelaporan RS rujukan penanganan Covid-19,” paparnya.

    “Semua itu. Mulai prosedur, dilihat ada tidak prosedur yang dilanggar. Kalau ada prosedur yang dilanggar sudah terlihat upaya untuk menghalang-halangi Swab. Pemkot kan menunjuk RS Ummi sebagai rujukan penanganan Covid-19 dan ada tata cara pelaporan secara berkala dan ada SOP, kalau ini tidak dilaksanakan tentunya ada apa, kenapa tidak melaporkan itu, dari pelanggaran prosedur itu akan terlihat nanti perbuatan menghalang-halangi nya,” tambah Hendri.

    Hendi menegaskan, tim penyidik berani menyimpulkan jika seandainya pemeriksaan saksi-saksi lengkap.

    “Batrang bukti ada rekaman video, kemudian surat-surat yang berkaitan itu juga ada,” pungkas Hendri.

    Hendri Fiuser Kapolresta Bogor Kota Rizieq Syihab RS Ummi
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Bakal Dipindah Ke Blok-F, Pedagang Ngadu ke Dewan

    10 Juni 2021
    Trending

    2.148 Personil PLN Diterjunkan, Demi Pastikan Keandalan Jaringan Listrik Saat Pemilu

    15 Februari 2024
    Pemilu 2024

    Cegah KPPS Sakit dan Meninggal, Atang Trisnanto Minta Pemkot Bogor kerahkan Nakesling

    1 Februari 2024
    Kota Bogor

    Bima Arya Ajak ASN Tunaikan Zakat di Baznas Kota Bogor

    13 April 2023
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Lima Orang Positif, Bima Imbau Salah Satu Bank Swasta Tutup Sementara

    3 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panin Bank di…

    Daerah

    Terima Banyak Aduan Soal Pinjol, DPRD Kota Bogor Siapkan Raperda

    30 Mei 2022

    BOGOR – DPRD Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan…

    Ekonomi

    Wali Kota Bogor Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023

    16 Agustus 2022

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Kebijakan Umum…

    APEKSI

    APEKSI Siap Kolaborasi dengan LKPP, Dorong Transaksi Belanja Produk Dalam Negeri di Daerah

    8 Februari 2023

    Jajaran Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Pengadaan…

    Anti Korupsi

    Wujudkan Dunia Usaha Antikorupsi, Pelaku Usaha Kota Bogor Ikuti Bimtek

    28 Mei 2025

    BOGOR – Sebanyak 100 pelaku usaha di Kota Bogor menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia…

    Ekonomi

    Tahu dan Tempe Kembali Kepasaran, Atang Sampaikan Solusi Menyelesaikan Masalah Kedelai

    25 Februari 2022

    HUMPROPUB – Komoditi tahu dan tempe di Kota Bogor, sempat menghilang dari pasaran selama tiga…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2025 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.