Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri LH Minta Daerah yang Melaksanakan PSEL Siapkan Pemilahan Sampah dari Hulu Secara Masif
    • Kembangkan Berbagai Potensi Wilayah, Sukasari Jadi Pusat Perekonomian Urban Bogor Timur
    • Tata Wajah Taman Heulang, Pemkot Bogor Gelar Korve dan Siapkan Kawasan Kuliner
    • Dedie Rachim Usulkan Moratorium Angkot Kabupaten ke Dishub Jabar
    • Kelurahan Baranangsiang Siap jadi Barometer Tata Kelola Wilayah
    • Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
    • Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah di Akmil Magelang
    • Kelurahan Katulampa Dorong Pengembangan Wahana Ngalun di Bendung Katulampa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Zakat » Bima Arya Ajak ASN Tunaikan Zakat di Baznas Kota Bogor
    Kota Bogor

    Bima Arya Ajak ASN Tunaikan Zakat di Baznas Kota Bogor

    13 April 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor membuka gerai zakat di Teras Balai Kota Bogor untuk menerima zakat fitrah maupun zakat mal dari pemberi zakat/muzakki.

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Bogor) untuk menunaikan zakat.

    Hal itu disampaikan Bima Arya setelah menyerahkan zakat mal kepada Baznas yang diterima langsung oleh Ketua Baznas di Gerai Baznas Balai Kota, Selasa (11/4/2023).

    “Menyisihkan sebagian harta kita untuk yang berhak. Untuk seluruh ASN karena berkecukupan tentunya karena ada penghasilan, mari kita sisihkan untuk dizakatkan nantinya akan dikelola secara amanah oleh Baznas Kota Bogor,” katanya.

    Bogor yang juga memiliki tagline sebagai kota zakat sudah memiliki regulasi bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membayarkan zakat.

    Wakil Ketua 1 Baznas Kota Bogor, Subhan Murtadla mengatakan, Kota Bogor sudah memiliki Perwali Nomor 118 Tahun 2020 tentang pengelolaan zakat profesi, infaq dan sedekah dari pejabat negara, aparatur sipil negara dan calon aparatur sipil negara, dewan/badan pengawas, direksi dan badan layanan umum daerah.

    “Ya Alhamdulillah wali kota kita ini memiliki komitmen kuat dalam zakat yang juga dituangkan dalam regulasi. Tadi juga beliau sudah membayarkan zakat mal-nya,” katanya.

    Untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, Baznas Kota Bogor juga membuka beberapa unit pengumpul zakat di sekolah-sekolah, mal-mal, perumahan hingga di kantor kelurahan dan di Balai Kota Bogor.

    “Antusias masyarakat cukup tinggi ya, Alhamdulillah. Sehingga dengan kita membuka unit pengumpul zakat bisa membantu memudahkan masyarakat menunaikan zakat,” jelasnya.
    Subhan berharap pengumpulan zakat tahun ini bisa melebihi dari tahun sebelumnya.

    Bazna Kota Bogor Bima Arya Subhan Murtadla
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kesehatan

    Dua Hari Kedepan, Stok Oksigen RSUD Kota Bogor Aman

    14 Juli 2021
    Kota Bogor

    Usai Temui PDI Perjuangan, Bedjo Santoso Sebut Pasangan Dedie-Jenal Belum Final

    22 Agustus 2024
    Covid19

    Tingkatkan Visibilitas, SEAMEO Biotrop Launching BID 100

    23 Februari 2022
    Kota Bogor

    Pemkot Bogor dan BPN Teken Nota Kesepakatan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

    4 Juli 2024
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Covid19

    Tingkatkan Kualitas Pelaku Usaha, Diskop & UMKM Gaungkan Program Bogor Hitz

    25 Mei 2021

    Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor menggeber program Bogor Hitz demi meningkatkan daya beli masyarakat dan kualitas pelaku UMKM ditengah dampak pandemi covid-19.

    Daerah

    BKAD Gelar Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perpajakan

    19 Mei 2022

    Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor menggelar sosialisasi bendahara pengeluaran di Ibis…

    Ekonomi

    Evaluasi Reformasi Birokrasi, Bima Arya Paparkan Berbagai Program Inovasi di Kota Bogor

    20 Agustus 2022

    Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan perkembangan reformasi birokrasi di Kota Bogor. Hal ini dilakukan…

    Edukasi

    Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

    20 Juli 2023

    Wali Kota Bogor, Bima Arya mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Bogor di…

    Daerah

    Pasar Gembrong Sukasari Siap Diresmikan

    9 Juni 2025

    BOGOR – Progres pembangunan Pasar Gembrong Sukasari di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor…

    Daerah

    Rapat Kerja dengan Dinkukmdagin, Komisi IV DPRD Bogor Fokus Inflasi dan Penguatan UMKM

    28 Januari 2026

    BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

     

    Memuat Komentar...
     

    Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.