Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Siapkan Beauty Contest, Perumda Pasar Bakal Konsep Eks Pasar Bogor Jadi Kawasan Terpadu
    • Pasar Merdeka Segera Beroperasi, PPJ Siapkan Relokasi Ratusan Pedagang dan PKL
    • Komisi II Dorong Reformasi Parkir, Peran Danru Diusulkan Dihapus
    • Edukasi Antikorupsi di Perumda Tirta Pakuan, Fokus pada Mitigasi Risiko dan AGHT
    • Dirum PPJ Dikabarkan Mundur, Dewan Minta Segera Cari Plt
    • Optimalkan Distribusi Air, Tirta Pakuan Aktifkan Pipa di MA Salmun
    • Komisi III Desak Revitalisasi Terminal Bubulak Disertakan Penataan Transportasi
    • Bojongkerta Kekeringan, BPBD Kota Bogor Distribusikan Air Bersih
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kampanye » PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 
    Kampanye

    PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 

    9 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memanggil DPD PAN Kota Bogor perihal dipakainya bus Uncal pada Kamis (9/11/2023) sore. Diketahui bus Uncal ini dipakai untuk kegiatan PAN beberapa waktu lalu dan terlihat didalamnya para petinggi PAN.

    Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi yang juga Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa, Supriantona

    Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil DPD PAN Kota Bogor terkait penggunaan bus Uncal yang diketahui merupakan fasilitas negara.

    “Bus Uncal ini kemarin yang digunakan kegiatan PAN. Keterangan dari PAN sudah sesuai prosedur, sudah mengajukan peminjaman. Kami juga sudah mengambil keterangan Dishub Kota Bogor dan lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Anto.

    Anto melanjutkan, pemanggilan ini untuk mengetahui tindakan PAN apakah melanggar atau tidak. Karena soal bus Uncal ini informasi awal dari masyarakat atau Aduan Masyarakat (Dumas).

    “Makanya kami undang meminta keterangan tadi pukul 14.00 WIB. Dari PAN hadir Sekretaris PAN Fajari Arya. Kemudian untuk Dishub Kota Bogor kepala dinasnya dipanggil sebelumnya. Karena katanya menyampaikan permohonan peminjaman, kepada Dishub kami meminta keterangan pembuktiannya,” terang Anto.

    Anto menekankan, setelah pemanggilan ini, pihaknya segera plenokan hasil penelusuran dan dilanjutkan kesimpulan apakah ini temuan atau tidak.

    “Semua kami periksa hasil keterangan mereka. Indikasi pelanggaran dilihat dari penelusuran, kami akan panggil juga pihak lain yang melihat atau hal dugaan pelanggaran. Kami lihat keterangan dari masing-masing yang telah dipanggil. Dua hari kami pleno, karena kami punya waktu 7 hari penentuan status,” pungkasnya.

    Sementara itu jajaran PAN Kota Bogor enggan berkomentar setelah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bogor. Terlihat Sekretaris PAN Kota Bogor, Fajari Arya didampingi Bendahara PAN Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus.

    “Tidak ada yang perlu dikomentari,” ujarnya, singkat.

    Achmad Rifki Alaydrus Bendahara PAN Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sekretaris PAN Kota Bogor Supriantona Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Budaya Menabung

    Banu Bagaskara : KSU Karya Mandiri Bukan Rentenir, Kami Hadir Untuk Membantu Masyarakat

    30 Januari 2023
    Rapat paripurna

    Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Reses

    2 November 2023
    Kesehatan

    Operasional Biskita Dihentikan Sementara, Dewan Segera Panggil Pemkot Bogor dan PDJT

    3 Januari 2022
    Kesehatan

    Kota Bogor Diprakirakan Tanpa Hujan Hari Ini

    24 Agustus 2020
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.