Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Dikelola Tirta Pakuan, Pemkot Bogor Luncurkan LLTT di IPLT Tanah Baru
    • Pemkot Bogor Raih 4 Penghargaan dari KPPN
    • Strategi Tirta Pakuan Atasi Tantangan Distribusi Air Bersih
    • Perekonomian Tumbuh Pesat, Babakan Benahi PKL dan Sarpras
    • Langkah Inovatif Cibogor Demi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    • Pemkot Bogor Gelar Sosialisasi PSEL, Tekankan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
    • KNPI Gelar Rakerda, Bahas Program Kepemudaan 2026
    • Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang, Kelurahan Ciwaringin Siagakan Keltana
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kampanye » PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 
    Kampanye

    PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 

    9 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memanggil DPD PAN Kota Bogor perihal dipakainya bus Uncal pada Kamis (9/11/2023) sore. Diketahui bus Uncal ini dipakai untuk kegiatan PAN beberapa waktu lalu dan terlihat didalamnya para petinggi PAN.

    Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi yang juga Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa, Supriantona

    Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil DPD PAN Kota Bogor terkait penggunaan bus Uncal yang diketahui merupakan fasilitas negara.

    “Bus Uncal ini kemarin yang digunakan kegiatan PAN. Keterangan dari PAN sudah sesuai prosedur, sudah mengajukan peminjaman. Kami juga sudah mengambil keterangan Dishub Kota Bogor dan lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Anto.

    Anto melanjutkan, pemanggilan ini untuk mengetahui tindakan PAN apakah melanggar atau tidak. Karena soal bus Uncal ini informasi awal dari masyarakat atau Aduan Masyarakat (Dumas).

    “Makanya kami undang meminta keterangan tadi pukul 14.00 WIB. Dari PAN hadir Sekretaris PAN Fajari Arya. Kemudian untuk Dishub Kota Bogor kepala dinasnya dipanggil sebelumnya. Karena katanya menyampaikan permohonan peminjaman, kepada Dishub kami meminta keterangan pembuktiannya,” terang Anto.

    Anto menekankan, setelah pemanggilan ini, pihaknya segera plenokan hasil penelusuran dan dilanjutkan kesimpulan apakah ini temuan atau tidak.

    “Semua kami periksa hasil keterangan mereka. Indikasi pelanggaran dilihat dari penelusuran, kami akan panggil juga pihak lain yang melihat atau hal dugaan pelanggaran. Kami lihat keterangan dari masing-masing yang telah dipanggil. Dua hari kami pleno, karena kami punya waktu 7 hari penentuan status,” pungkasnya.

    Sementara itu jajaran PAN Kota Bogor enggan berkomentar setelah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bogor. Terlihat Sekretaris PAN Kota Bogor, Fajari Arya didampingi Bendahara PAN Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus.

    “Tidak ada yang perlu dikomentari,” ujarnya, singkat.

    Achmad Rifki Alaydrus Bendahara PAN Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sekretaris PAN Kota Bogor Supriantona Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Kota Bogor

    Ini Catatan DPRD Kota Bogor Untuk LKPJ Wali Kota Bogor Tahun 2022

    23 Mei 2023
    Kesehatan

    DPRD Tetapkan Perda Pengelolaan RTH

    9 Februari 2021
    Olahraga

    Legenda Hidup Chelsea Didepak Dari Kursi Pelatih

    25 Januari 2021
    Kecelakaan

    Truk Galon Tabrak 6 Kendaraan di Tol Ciawi, 8 Orang Tewas

    5 Februari 2025
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Dedie Rachim Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023

    15 Juli 2022

    Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon…

    Ekonomi

    DPC IWAPI Kota Bogor Terus Dorong Pengembangan UMKM

    30 September 2022

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Wali…

    Ekonomi

    Pemkot Bogor Kawal Distribusi Gas 3 Kg

    6 Februari 2025

    BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied…

    Ekonomi

    BRI Bogor Pajajaran Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bogor

    31 Oktober 2025

    BOGOR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial…

    Bisnis

    Perda Disahkan, Bima Arya : Biskita Trans Pakuan Bisa Disubsidi APBD

    5 April 2022

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Perumda Trans Pakuan dan Kodjari menggelar pres conference…

    Ekonomi

    Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan, Bima Arya : Pemulihan Ekonomi Bergerak Lebih Cepat

    17 Agustus 2022

    Setelah dua tahun dilaksanakan dengan penuh keterbatasan akibat pandemi Covid-19, upacara bendera peringatan Hari Ulang…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.