Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Hadiri Agenda Strategis di Sumbawa, DPP PDI Perjuangan Perkuat Konsolidasi
    • Vibro DPUPR Kota Bogor Dirusak, Pengerjaan Trase PSEL Kayumanis Terhambat
    • Bupati Bogor Cup Satukan Jurnalis Lintas Organisasi Lewat Mini Soccer
    • Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Mukota VIII Kadin, Tekankan Sinergi Pembangunan
    • Gebrakan Baru Kadin Kota Bogor: Di Tangan Arwinsyah Putra, Produk UMKM Lokal Siap Tembus Pasar Ekspor
    • Angkot Usia di Atas 20 Tahun Dilarang Mengaspal
    • Percepatan Pembangunan, Pemkot Bogor Tambah PPK Bersertifikat Melalui Pelatihan
    • Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah
    Facebook X (Twitter) Instagram
    BarayaNewsBarayaNews
    • Politik
      • Nasional
      • Internasional
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Teknologi
      • Gadget
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Kolom Penulis
    • Kota Bogor
    BarayaNewsBarayaNews
    Home » Kampanye » PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 
    Kampanye

    PAN Kota Bogor Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Bus Uncal 

    9 November 20232 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Telegram WhatsApp

    BOGOR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor memanggil DPD PAN Kota Bogor perihal dipakainya bus Uncal pada Kamis (9/11/2023) sore. Diketahui bus Uncal ini dipakai untuk kegiatan PAN beberapa waktu lalu dan terlihat didalamnya para petinggi PAN.

    Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi yang juga Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa, Supriantona

    Siburian menuturkan, pihaknya telah memanggil DPD PAN Kota Bogor terkait penggunaan bus Uncal yang diketahui merupakan fasilitas negara.

    “Bus Uncal ini kemarin yang digunakan kegiatan PAN. Keterangan dari PAN sudah sesuai prosedur, sudah mengajukan peminjaman. Kami juga sudah mengambil keterangan Dishub Kota Bogor dan lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Anto.

    Anto melanjutkan, pemanggilan ini untuk mengetahui tindakan PAN apakah melanggar atau tidak. Karena soal bus Uncal ini informasi awal dari masyarakat atau Aduan Masyarakat (Dumas).

    “Makanya kami undang meminta keterangan tadi pukul 14.00 WIB. Dari PAN hadir Sekretaris PAN Fajari Arya. Kemudian untuk Dishub Kota Bogor kepala dinasnya dipanggil sebelumnya. Karena katanya menyampaikan permohonan peminjaman, kepada Dishub kami meminta keterangan pembuktiannya,” terang Anto.

    Anto menekankan, setelah pemanggilan ini, pihaknya segera plenokan hasil penelusuran dan dilanjutkan kesimpulan apakah ini temuan atau tidak.

    “Semua kami periksa hasil keterangan mereka. Indikasi pelanggaran dilihat dari penelusuran, kami akan panggil juga pihak lain yang melihat atau hal dugaan pelanggaran. Kami lihat keterangan dari masing-masing yang telah dipanggil. Dua hari kami pleno, karena kami punya waktu 7 hari penentuan status,” pungkasnya.

    Sementara itu jajaran PAN Kota Bogor enggan berkomentar setelah dimintai keterangan oleh Bawaslu Kota Bogor. Terlihat Sekretaris PAN Kota Bogor, Fajari Arya didampingi Bendahara PAN Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus.

    “Tidak ada yang perlu dikomentari,” ujarnya, singkat.

    Achmad Rifki Alaydrus Bendahara PAN Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Sekretaris PAN Kota Bogor Supriantona Wakordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa
    Add A Comment

    Bagaimana Pendapat Anda?Batalkan balasan

    Berita Lainnya
    Anggaran

    KADIN – Pemkot Sepakat Pokir Harus Lebih Transparan, Kajari dan Kapolresta Ikut Sampaikan Saran

    29 September 2022
    Imunisasi

    Minta Percepatan Capaian Imunisasi, Bima Arya Tugaskan Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi

    29 September 2022
    Kesehatan

    Tekan Angka Stunting, Pemkot Bogor Tingkatkan Potensi Tenaga Pendidik PAUD

    29 Agustus 2022
    Kota Bogor

    Arwinsyah Putra Pimpin Kadin Kota Bogor, Siap Kelola Potensi Ekonomi Triliunan Rupiah

    18 Juni 2026
    Kolom Penulis
    Kolom Penulis

    Anak Muda dan Kaderisasi Partai Politik

    5 Januari 2024

    Demokrasi kita dibangun berdasarkan amanat UUD dan berasaskan Pancasila. Disitu jelas bahwa suara kita, aspirasi…

    Pembebasan Biaya Pendidikan, Sesuai Harapan Kah?

    1 Desember 2020
    Trending
    Ekonomi

    Cold Storage, Inovasi Stabilkan Harga Daging

    1 Desember 2020

    Barayanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menerima bantuan tiga…

    Cuaca

    Jokowi ke Bogor, Warga Pasar Diguyur Bantuan 

    31 Mei 2022

    BOGOR – Presiden Jokowi mengecek harga dan ketersediaan minyak goreng sekaligus membagikan bantuan sosial (bansos)…

    Edukasi

    Kunjungi PDAM Padang, Rino Cs Paparkan Pelayanan Air dan Peningkatan Ekonomi

    23 Agustus 2022

    BOGOR – Di sela berlangsungnya kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia…

    Ekonomi

    APEKSI Dukung Pemindahan IKN, Bima Arya: Ini Langkah Berani dan Visioner

    19 Desember 2022

    Asosiasi Pemerintah Seluruh Indonesia (APEKSI) mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)…

    Ekonomi

    Dedie Rachim Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan 

    20 Mei 2025

    BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kemandirian ekonomi…

    Daerah

    Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

    19 Desember 2025

    Rencana pengembangan transportasi Trem di Kota Bogor memasuki babak baru. Pemkot dan PT Industri Kereta…

    Tentang Kami

    BarayaNews.co.id

    PT. Kreasi Baraya Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang media yang menaungi website portal berita barayanews.co.id untuk menayangkan berita terkini dan terpercaya.

    Laman Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Syarat Karya Tulis
    © 2026 PT Kreasi Baraya Mandiri

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.